27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Minta Gubsu Batalkan Kenaikan Tarif Air

Sutrisno Pangaribuan, anggota DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan masih belum bisa menerima alasan mengapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut harus menaikkan tarif dasar air (TDA) sebesar 30 persen tahun ini.

Menurutnya, PDAM Tirtanadi Sumut harus memberikan argumentasi yang jelas mengenai perhitungan biaya produksi sehingga memerlukan penyesuaian tarif.

“Meski ada Permendagri yang memperolehkan adanya penyesuaian tarif setiap 5 tahun, tapi itu bukan sebuah keharusan,” ujarnya, Selasa (10/1).

Politisi PDI-P itu mengaku sampai mencari perbandingan perhitungan tarif air ke PDAM Jaya. “Saya minta ke PDAM Jaya Jakarta, nanti itu dijadikan bahan untuk mempertimbangkan kenaikan tarif. Bagaimana perhitungannya, dibiayai produksi berapa harga harus naik, nanti akan kita panggil direksi PDAM Tirtanadi untuk memberikan penjelasan,” bilangnya.

Kata dia, kenaikan TDA jangan sampai membuat beban masyarakat semakin banyak di tengah kebutuhan ekonomi yang sedang tinggi.”Memang kenaikan tarif itu tidak perlu persetujuan dewan, tapi dewan bisa suarakan akan kenaikan tarif dibatalkan kalau memang alasannya tidak jelas, belum lagi bicara tentang kualitas pelayanan nantinya,”  tuturnya.

Lian (60) warga Medan Helvetia, mengaku terkejut mendengar informasi mengenai adanya wacana kenaikan tarif oleh PDAM Sumut.

Dia mengaku air PDAM yang mengalir kerumah nya hanya terjadi pada pagi hari itupun dibawah pukul 07.00 WIB. “Kalau agak siang sudah mati, nanti hidupnya siang atau malam,” bebernya.

Belum lagi, kata dia, kualitas air yang dialiri oleh PDAM Tirtanadi Sumut ke rumahnya amatlah buruk. “Sering hitam airnya, belum lagi terkadang berpasir. Terus seperti itu setiap hari, kalau terus seperti itu kenapa harga malah dinaikkan,”urainya.

Dia berharap agar Pemprovsu terutama Gubernur meninjau kembali dan mempertahankan kondisi masyarakat Sumut yang berpenghasilan rendah. “Jangan sampai ketika tarif air dinaikkan, malah pelanggan rumah menjadi berkurang karena banyak pemutusan. Tolonglah Pak Gubernur, batalkan kenaikan tarif air,” pintanya.(dik/ila)

 

Sutrisno Pangaribuan, anggota DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan masih belum bisa menerima alasan mengapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut harus menaikkan tarif dasar air (TDA) sebesar 30 persen tahun ini.

Menurutnya, PDAM Tirtanadi Sumut harus memberikan argumentasi yang jelas mengenai perhitungan biaya produksi sehingga memerlukan penyesuaian tarif.

“Meski ada Permendagri yang memperolehkan adanya penyesuaian tarif setiap 5 tahun, tapi itu bukan sebuah keharusan,” ujarnya, Selasa (10/1).

Politisi PDI-P itu mengaku sampai mencari perbandingan perhitungan tarif air ke PDAM Jaya. “Saya minta ke PDAM Jaya Jakarta, nanti itu dijadikan bahan untuk mempertimbangkan kenaikan tarif. Bagaimana perhitungannya, dibiayai produksi berapa harga harus naik, nanti akan kita panggil direksi PDAM Tirtanadi untuk memberikan penjelasan,” bilangnya.

Kata dia, kenaikan TDA jangan sampai membuat beban masyarakat semakin banyak di tengah kebutuhan ekonomi yang sedang tinggi.”Memang kenaikan tarif itu tidak perlu persetujuan dewan, tapi dewan bisa suarakan akan kenaikan tarif dibatalkan kalau memang alasannya tidak jelas, belum lagi bicara tentang kualitas pelayanan nantinya,”  tuturnya.

Lian (60) warga Medan Helvetia, mengaku terkejut mendengar informasi mengenai adanya wacana kenaikan tarif oleh PDAM Sumut.

Dia mengaku air PDAM yang mengalir kerumah nya hanya terjadi pada pagi hari itupun dibawah pukul 07.00 WIB. “Kalau agak siang sudah mati, nanti hidupnya siang atau malam,” bebernya.

Belum lagi, kata dia, kualitas air yang dialiri oleh PDAM Tirtanadi Sumut ke rumahnya amatlah buruk. “Sering hitam airnya, belum lagi terkadang berpasir. Terus seperti itu setiap hari, kalau terus seperti itu kenapa harga malah dinaikkan,”urainya.

Dia berharap agar Pemprovsu terutama Gubernur meninjau kembali dan mempertahankan kondisi masyarakat Sumut yang berpenghasilan rendah. “Jangan sampai ketika tarif air dinaikkan, malah pelanggan rumah menjadi berkurang karena banyak pemutusan. Tolonglah Pak Gubernur, batalkan kenaikan tarif air,” pintanya.(dik/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/