27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Positif Covid-19 Kembali Meningkat Tajam, Pecah Rekor, Sehari 119 Kasus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Covid-19 kembali memecahkan rekor harian di Kota Medan. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Medan, Kamis (3/2), angka terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 119 kasus dalam sehari.

Sehari sebelumnya, tepatnya pada 2 Februari 2022, angka kasus harian bertambah 61 kasus, sehingga total menjadi 48.513 kasus pada 2 Februari. Sedangkan pada 3 Februari kemarin, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 48.632 kasus karena penambahan 119 kasus tersebut dalam sehari.

Sayangnya, angka kesembuhan belum sebanding dengan angka penularan. Kemarin, hanya tercatat 7 kasus kesembuhan, sehingga total angka kesembuhan berjumlah 47.208 kasus.

Menaggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan tracing dan testing kontak erat pasien Covid-19. “Testing dan Tracing terus kita lakukan dengan yang memilih kontak erat untuk menekan penyebaran,” ucap dr Taufik, Kamis (3/1).

Saat ini, Pemko Medan juga tengah berfokus dalam memetakan zonasi wilayah berdasarkan kondisi sebaran kasus Covid-19. Tak cuma itu, saat ini Pemko Medan juga terus menggalakkan proses vaksinasi kepada warga Kota Medan, termasuk vaksinasi ketiga (booster) dan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. “Vaksinasi jalan terus, kita sedang berupa agar herd immunity (kekebalan massal) bisa semakin cepat terbentuk,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Medan mengklaim tidak ada klaster baru Covid-19 di Kota Medan pasca perayaan Tahun Baru Imlek. “Sampai saat ini belum ada kita temukan klaster baru. Nanti kalau memang ada kasus baru, pasti akan kelihatan data dan alamatnya,” ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mutia Nimpar.

Dikatakan Mutia, saat ini angka masyarakat Kota Medan yang terpapar Covid-19 memang terus meningkat. “Dominan masyarakat yang terpapar mengalami gejala ringan dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Meskipun begitu, mereka tetap dalam pengawasan kita. Dari kenaikan kasus tersebut, kita terus melakukan tracing terhadap kerabat serta keluarga pasien yang terpapar Covid-19 guna mengantisipasi penyebarannya,” pungkasnya.

5 Kabupaten/Kota Naik ke Level II

Sebanyak lima Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) naik dari level I menjadi level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karenanya, saat ini di Sumut tinggal menyisakan 22 daerah dari sebelumnya 26 Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai level I.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 07 tahun 2022 tanggal 31 Januari, lima Kabupaten/Kota itu adalah Karo, Labuhanbatu, Toba, Nias Utara dan Nias Selatan. Sedangkan satu Kabupaten/Kota, yakni Samosir turun ke level I dari sebelumnya di level II.

“Dari total 33 Kabupaten/Kota di Sumut, jumlah daerah berstatus PPKM Level I pada periode ini berkurang dari sebelumnya dari 26 menjadi 22,” ungkapnya, Kamis (3/2).

Aris menjelaskan, untuk kabupaten/kota level I, saat ini terdapat Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Padangsidimpuan.

“Sementara untuk level II terdapat 11 daerah, yaitu Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kota Tanjungbalai, dan Kota Gunungsitoli,” jelasnya.

Lebih lanjut Aris menerangkan, berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/3/INST/2022 yang berlaku sampai 14 Februari 2022, penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis I. “Di mana level PPKM Kabupaten/Kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis I kurang dari 50 persen,” katanya.

Aris menuturkan, Dinas Kesehatan Sumut sendiri akan tetap memperkuat pelaksanaan 3T yakni testing, tracing dan treatment meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM Level I, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terlepas dari deretan upaya yang dilakukan tersebut, tambah Aris, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Kita minta masing-masing wilayah untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya,” pungkasnya.

KNIA Ketatkan Pengawasan

Sementara, Kualanamu International Airport (KNIA) terus melakukan pengawasan ketat terhadap calon penumpang, baik keberangkatan maupun kedatangan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan juga munculnya klaster-klaster baru.

Demikian dikatakan, Plt Manager of Branch Communication Legal PT AP II KNIA, Fajri Ramdhani kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (3/2). “Pengawasan terhadap pelaku perjalan tetap berjalan ketat sesuai aturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran dari Satgas Covid-19, maupun dari pihak Kementerian,” ujarnya.

Pengawasan tersebut, lanjut Fajri, dilakukan secara sinergi antara KKP, maskapai, otoritas dan AP II. “Para penumpang yang berada di kawasan Bandara Kualanamu tidak diperkenankan memasuki area bandara, jika tidak melaksanakan protokol kesehatan (Prokes),” ungkapnya.

Menurutnya, meski baru saja merayakan Tahun Baru Imlek 2022, penerbangan di Bandara Kualanamu sampai saat ini masih berjalan dengan normal. “Hingga kini penumpang masih normal. Jumlah penumpang juga tidak jauh dari Nataru kemarin, berkisar 16.000-19.000 penumpang,” tandasnya. (map/dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Covid-19 kembali memecahkan rekor harian di Kota Medan. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Medan, Kamis (3/2), angka terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 119 kasus dalam sehari.

Sehari sebelumnya, tepatnya pada 2 Februari 2022, angka kasus harian bertambah 61 kasus, sehingga total menjadi 48.513 kasus pada 2 Februari. Sedangkan pada 3 Februari kemarin, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 48.632 kasus karena penambahan 119 kasus tersebut dalam sehari.

Sayangnya, angka kesembuhan belum sebanding dengan angka penularan. Kemarin, hanya tercatat 7 kasus kesembuhan, sehingga total angka kesembuhan berjumlah 47.208 kasus.

Menaggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan tracing dan testing kontak erat pasien Covid-19. “Testing dan Tracing terus kita lakukan dengan yang memilih kontak erat untuk menekan penyebaran,” ucap dr Taufik, Kamis (3/1).

Saat ini, Pemko Medan juga tengah berfokus dalam memetakan zonasi wilayah berdasarkan kondisi sebaran kasus Covid-19. Tak cuma itu, saat ini Pemko Medan juga terus menggalakkan proses vaksinasi kepada warga Kota Medan, termasuk vaksinasi ketiga (booster) dan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. “Vaksinasi jalan terus, kita sedang berupa agar herd immunity (kekebalan massal) bisa semakin cepat terbentuk,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Medan mengklaim tidak ada klaster baru Covid-19 di Kota Medan pasca perayaan Tahun Baru Imlek. “Sampai saat ini belum ada kita temukan klaster baru. Nanti kalau memang ada kasus baru, pasti akan kelihatan data dan alamatnya,” ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan dr Mutia Nimpar.

Dikatakan Mutia, saat ini angka masyarakat Kota Medan yang terpapar Covid-19 memang terus meningkat. “Dominan masyarakat yang terpapar mengalami gejala ringan dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Meskipun begitu, mereka tetap dalam pengawasan kita. Dari kenaikan kasus tersebut, kita terus melakukan tracing terhadap kerabat serta keluarga pasien yang terpapar Covid-19 guna mengantisipasi penyebarannya,” pungkasnya.

5 Kabupaten/Kota Naik ke Level II

Sebanyak lima Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) naik dari level I menjadi level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karenanya, saat ini di Sumut tinggal menyisakan 22 daerah dari sebelumnya 26 Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai level I.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 07 tahun 2022 tanggal 31 Januari, lima Kabupaten/Kota itu adalah Karo, Labuhanbatu, Toba, Nias Utara dan Nias Selatan. Sedangkan satu Kabupaten/Kota, yakni Samosir turun ke level I dari sebelumnya di level II.

“Dari total 33 Kabupaten/Kota di Sumut, jumlah daerah berstatus PPKM Level I pada periode ini berkurang dari sebelumnya dari 26 menjadi 22,” ungkapnya, Kamis (3/2).

Aris menjelaskan, untuk kabupaten/kota level I, saat ini terdapat Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Padangsidimpuan.

“Sementara untuk level II terdapat 11 daerah, yaitu Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kota Tanjungbalai, dan Kota Gunungsitoli,” jelasnya.

Lebih lanjut Aris menerangkan, berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/3/INST/2022 yang berlaku sampai 14 Februari 2022, penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis I. “Di mana level PPKM Kabupaten/Kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis I kurang dari 50 persen,” katanya.

Aris menuturkan, Dinas Kesehatan Sumut sendiri akan tetap memperkuat pelaksanaan 3T yakni testing, tracing dan treatment meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM Level I, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terlepas dari deretan upaya yang dilakukan tersebut, tambah Aris, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Kita minta masing-masing wilayah untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya,” pungkasnya.

KNIA Ketatkan Pengawasan

Sementara, Kualanamu International Airport (KNIA) terus melakukan pengawasan ketat terhadap calon penumpang, baik keberangkatan maupun kedatangan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan juga munculnya klaster-klaster baru.

Demikian dikatakan, Plt Manager of Branch Communication Legal PT AP II KNIA, Fajri Ramdhani kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (3/2). “Pengawasan terhadap pelaku perjalan tetap berjalan ketat sesuai aturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran dari Satgas Covid-19, maupun dari pihak Kementerian,” ujarnya.

Pengawasan tersebut, lanjut Fajri, dilakukan secara sinergi antara KKP, maskapai, otoritas dan AP II. “Para penumpang yang berada di kawasan Bandara Kualanamu tidak diperkenankan memasuki area bandara, jika tidak melaksanakan protokol kesehatan (Prokes),” ungkapnya.

Menurutnya, meski baru saja merayakan Tahun Baru Imlek 2022, penerbangan di Bandara Kualanamu sampai saat ini masih berjalan dengan normal. “Hingga kini penumpang masih normal. Jumlah penumpang juga tidak jauh dari Nataru kemarin, berkisar 16.000-19.000 penumpang,” tandasnya. (map/dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/