25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Ombusman RI Minta Centre Point Taat Hukum

SK Perubahan Peruntukan Belum Selesai

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, mengaku surat keputusan (SK) perubahan peruntukan atas bangunan Centre Point di Jalan Jawa belum selesai. Menurutnya, seluruh pimpinan telah sepakat untuk menandatangani SK persetujuan perubahan peruntukan Centre Point secara bersama-sama.

“Pekan depan SK nya akan ditandatangani seluruh Pimpinan DPRD,”ujarnya.

Politisi Demokrat itu menyebutkan yang menjadi dasar pertimbangan oleh seluruh unsur pimpinan adalah persoalan hukum pidana serta perdata yang masih menggantung. Walaupun begitu, setelah 7 fraksi di DPRD Medan menyetujui perubahan peruntukan. Maka unsur pimpinan akan menandatangani SK-nya. “Setelah ditandatangani, SK akan diteruskan kepada Pemko Medan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.(dik/rbb)

SK Perubahan Peruntukan Belum Selesai

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, mengaku surat keputusan (SK) perubahan peruntukan atas bangunan Centre Point di Jalan Jawa belum selesai. Menurutnya, seluruh pimpinan telah sepakat untuk menandatangani SK persetujuan perubahan peruntukan Centre Point secara bersama-sama.

“Pekan depan SK nya akan ditandatangani seluruh Pimpinan DPRD,”ujarnya.

Politisi Demokrat itu menyebutkan yang menjadi dasar pertimbangan oleh seluruh unsur pimpinan adalah persoalan hukum pidana serta perdata yang masih menggantung. Walaupun begitu, setelah 7 fraksi di DPRD Medan menyetujui perubahan peruntukan. Maka unsur pimpinan akan menandatangani SK-nya. “Setelah ditandatangani, SK akan diteruskan kepada Pemko Medan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.(dik/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/