25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

CASN Pemprovsu Ditempatkan Awal April

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paling lama awal April mendatang, seluruh calon aparatur sipil negara (CASN) yang lulus formasi Pemprovsu, sudah bertugas dan ditempatkan sesuai lokasi pemda yang dipilih sebelumnya.

“Sebelum pemilu (17 April) mereka sudah penempatan. Apalagi kan sekarang semua pakai aplikasi. Jadi prosesnya tidak lama,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, menjawab Sumut Pos, Rabu (13/3).

Saat ini, jelasnya, tahapan NIP dari BKN Regional VI Medan masih berlangsung. Pihaknya memprediksi, NIP khusus CASN Pemprovsu akan kelar bulan Maret ini. “Sedang proses daftar ulang pemberkasan atau verifikasi. Saya kira sudah final dan bulan tiga ini juga sudah selesai,” katanya.

Setdaprovsu baru akan memproses surat keputusan gubernur untuk CASN, setelah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka dari Badan Kepegawaian Negara.

Pihaknya berharap, persetujuan NIP dari BKN Regional VI Medan atas CASN Pemprovsu segera rampung, supaya mereka dapat menindaklanjutinya. “Kami juga paham bahwa banyak sekali data yang mesti BKN input dan kerjakan. Itukan di scan satu persatu lagi berkasnya, makanya lama. Jadi kami tinggal menunggu nota persetujuan dari NIP dari BKN saja,” katanya.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan belum dapat dikonfirmasi lagi sekaitan perkembangan NIP CASN ini. Sebelumnya dia menyebutkan, untuk 7.514 pengusulan NIP CASN, yang sudah rampung dikerjakan sebanyak 3.003 NIP. “Selebihnya masih dalam proses dan kelengkapan dokumen,” tuturnya.

Sebelum NIP tersebut diberikan, para kepala daerah mesti menerbitkan SK terhadap CASN yang telah lulus tersebut. “Tahapan ini dilakukan setelah pemberkasan selesai semua dilakukan dan diserahkan ke kami datanya,” katanya.

Selanjutnya setelah SK dari masing-masing kepala daerah selesai dan diterbitkan, barulah CASN resmi menjadi seorang abdi negara dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. “Kita harap Maret ini sudah bisa diberikan SK itu sekaligus kami nanti berikan NIP-nya, dan selanjutnya mereka bisa segera bertugas,” katanya.

Diketahui, Pemprovsu sendiri menyerahkan 1.028 berkas CASN ke BKN Regional VI Medan dari jumlah CASN yang lulus sebanyak 1.032 orang. Empat orang dinyatakan tidak menyerahkan berkas karena tahu akan ditempatkan ke Nias.

SK CASN Binjai Tunggu NIP

Senada dengan BKD Setdaprovsu, Surat Keputusan 88 orang yang dinyatakan lulus sebagai CASN Kota Binjai, juga bakal diserahkan setelah NIP rampung diterbitkan BKN. Sejauh ini, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai masih menunggu proses penerbitan NIP oleh BKN.

“Buat NIP itu lama, yang buat itu BKN. Prosesnya dikelola oleh BKN,” jelas Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Binjai, Hendra Januar, Rabu (13/3).

Menurut Hendra, BKD Binjai hanya dapat menunggu BKN. Soalnya, BKN semua yang mengelola penerbitan NIP tersebut. “Nanti kalau sudah terbit (NIP) dari BKN, diserahkan daerah-daerah untuk di-SK-kan,” sambung Hendra.

Nantinya, SK 88 CASN yang dinyatakan lulus ini akan diserahkan berbarengan dengan NIP. “Kenapa lama? Karena harus harmonisasi juga dengan Kementerian Keuangan. Kalau sudah ada NIP, tentukan juga berhak mereka digaji. NIP juga sebagai dasar penerbitan SK CASN juga,” tandas Hendra.

Semua Daerah Masih Menunggu

Terpisah, Kepala BKD Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri MSI, juga mengatakan bahwa penerbitan NIP dan SK CASN Kota Tebingtinggi tahun 2018, masih menunggu petunjuk dari Menpan RB. “Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Menpan,” bilang Fahri, Rabu (13/3).

Pemko Tebingtinggi melalui BKD, terus melakukan kordinasi dengan pihak Menpan.

Tentang hasil ujian PPPK Tebingtinggi, pihak BKD juga masih menunggu keputusan dari Menpan. Menurutnya, hampir semua daerah di indonesia masih menunggu informasi dari kementerian terkait.

“Dalam hal ini Pemko Tebingtinggi melalui BKD tetap bersabar dalam menunggu keputusan Menpan,” bilangnya. (prn/ted/ian)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paling lama awal April mendatang, seluruh calon aparatur sipil negara (CASN) yang lulus formasi Pemprovsu, sudah bertugas dan ditempatkan sesuai lokasi pemda yang dipilih sebelumnya.

“Sebelum pemilu (17 April) mereka sudah penempatan. Apalagi kan sekarang semua pakai aplikasi. Jadi prosesnya tidak lama,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, menjawab Sumut Pos, Rabu (13/3).

Saat ini, jelasnya, tahapan NIP dari BKN Regional VI Medan masih berlangsung. Pihaknya memprediksi, NIP khusus CASN Pemprovsu akan kelar bulan Maret ini. “Sedang proses daftar ulang pemberkasan atau verifikasi. Saya kira sudah final dan bulan tiga ini juga sudah selesai,” katanya.

Setdaprovsu baru akan memproses surat keputusan gubernur untuk CASN, setelah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka dari Badan Kepegawaian Negara.

Pihaknya berharap, persetujuan NIP dari BKN Regional VI Medan atas CASN Pemprovsu segera rampung, supaya mereka dapat menindaklanjutinya. “Kami juga paham bahwa banyak sekali data yang mesti BKN input dan kerjakan. Itukan di scan satu persatu lagi berkasnya, makanya lama. Jadi kami tinggal menunggu nota persetujuan dari NIP dari BKN saja,” katanya.

Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan belum dapat dikonfirmasi lagi sekaitan perkembangan NIP CASN ini. Sebelumnya dia menyebutkan, untuk 7.514 pengusulan NIP CASN, yang sudah rampung dikerjakan sebanyak 3.003 NIP. “Selebihnya masih dalam proses dan kelengkapan dokumen,” tuturnya.

Sebelum NIP tersebut diberikan, para kepala daerah mesti menerbitkan SK terhadap CASN yang telah lulus tersebut. “Tahapan ini dilakukan setelah pemberkasan selesai semua dilakukan dan diserahkan ke kami datanya,” katanya.

Selanjutnya setelah SK dari masing-masing kepala daerah selesai dan diterbitkan, barulah CASN resmi menjadi seorang abdi negara dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. “Kita harap Maret ini sudah bisa diberikan SK itu sekaligus kami nanti berikan NIP-nya, dan selanjutnya mereka bisa segera bertugas,” katanya.

Diketahui, Pemprovsu sendiri menyerahkan 1.028 berkas CASN ke BKN Regional VI Medan dari jumlah CASN yang lulus sebanyak 1.032 orang. Empat orang dinyatakan tidak menyerahkan berkas karena tahu akan ditempatkan ke Nias.

SK CASN Binjai Tunggu NIP

Senada dengan BKD Setdaprovsu, Surat Keputusan 88 orang yang dinyatakan lulus sebagai CASN Kota Binjai, juga bakal diserahkan setelah NIP rampung diterbitkan BKN. Sejauh ini, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai masih menunggu proses penerbitan NIP oleh BKN.

“Buat NIP itu lama, yang buat itu BKN. Prosesnya dikelola oleh BKN,” jelas Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Binjai, Hendra Januar, Rabu (13/3).

Menurut Hendra, BKD Binjai hanya dapat menunggu BKN. Soalnya, BKN semua yang mengelola penerbitan NIP tersebut. “Nanti kalau sudah terbit (NIP) dari BKN, diserahkan daerah-daerah untuk di-SK-kan,” sambung Hendra.

Nantinya, SK 88 CASN yang dinyatakan lulus ini akan diserahkan berbarengan dengan NIP. “Kenapa lama? Karena harus harmonisasi juga dengan Kementerian Keuangan. Kalau sudah ada NIP, tentukan juga berhak mereka digaji. NIP juga sebagai dasar penerbitan SK CASN juga,” tandas Hendra.

Semua Daerah Masih Menunggu

Terpisah, Kepala BKD Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri MSI, juga mengatakan bahwa penerbitan NIP dan SK CASN Kota Tebingtinggi tahun 2018, masih menunggu petunjuk dari Menpan RB. “Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Menpan,” bilang Fahri, Rabu (13/3).

Pemko Tebingtinggi melalui BKD, terus melakukan kordinasi dengan pihak Menpan.

Tentang hasil ujian PPPK Tebingtinggi, pihak BKD juga masih menunggu keputusan dari Menpan. Menurutnya, hampir semua daerah di indonesia masih menunggu informasi dari kementerian terkait.

“Dalam hal ini Pemko Tebingtinggi melalui BKD tetap bersabar dalam menunggu keputusan Menpan,” bilangnya. (prn/ted/ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/