25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dorr… Dua Penjambret Roboh Ditembak di Jalan Gedung Arca

Jambret-Ilustrasi
Jambret-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang komplotan begal yang kerap beraksi di tiga kawasan, Jalan Wahidin, Asia, dan HM Jhoni, ditembak petugas Satuan Reskrim Polresta Medan. Keduanya diringkus di Jalan Gedung Arca, Medan Kota, Kamis (2/7) malam sekira pukul 22.00 WIB, sehari setelah beraksi.

Dari keduanya disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih BK 2166 AFL yang digunakannya ketika melancarkan aksinya. Kedua pelaku adalah Lukman Ainal Hakim alias Hakim (22), warga Jalan Megawati Gang Buku, Pasar Merah Timur, Medan Area, dan Yudi Santoso (20), warga Jalan AR Hakim Gang Sukawati, Pasar Merah Timur, Medan Area.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya Yuniman pada 1 Juni lalu. Korban dirampok pelaku di kawasan Jalan Kapten Jumhana Simpang Asia Mega Mas Medan. Saat itu, korban sedang mengisi pulsa di salah satu toko dan duduk di atas sepeda motornya.

Lalu, tiba-tiba dari belakang kedua pelaku yang menggunakan sepeda motornya saling berboncengan merampas kalung milik korban. Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, berdasarkan laporkan korbannya dan melakukan penyelidikan selama sebulan, kedua pelaku akhirnya dapat dibekuk di Jalan Gedung Arca, Medan Kota, pada Kamis (2/7) kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Karena mencoba melarikan diri, keduanya terpaksa dilumpuhkan pada salah satu bagian betisnya masing-masing.

“Menurut pengakuan kedua pelaku, aksinya sudah dilakukan sebanyak 15 kali di kawasan Jalan Wahidin, Jalan Asia dan Jalan HM Jhoni. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Mardiaz.

Jambret-Ilustrasi
Jambret-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang komplotan begal yang kerap beraksi di tiga kawasan, Jalan Wahidin, Asia, dan HM Jhoni, ditembak petugas Satuan Reskrim Polresta Medan. Keduanya diringkus di Jalan Gedung Arca, Medan Kota, Kamis (2/7) malam sekira pukul 22.00 WIB, sehari setelah beraksi.

Dari keduanya disita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih BK 2166 AFL yang digunakannya ketika melancarkan aksinya. Kedua pelaku adalah Lukman Ainal Hakim alias Hakim (22), warga Jalan Megawati Gang Buku, Pasar Merah Timur, Medan Area, dan Yudi Santoso (20), warga Jalan AR Hakim Gang Sukawati, Pasar Merah Timur, Medan Area.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korbannya Yuniman pada 1 Juni lalu. Korban dirampok pelaku di kawasan Jalan Kapten Jumhana Simpang Asia Mega Mas Medan. Saat itu, korban sedang mengisi pulsa di salah satu toko dan duduk di atas sepeda motornya.

Lalu, tiba-tiba dari belakang kedua pelaku yang menggunakan sepeda motornya saling berboncengan merampas kalung milik korban. Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, berdasarkan laporkan korbannya dan melakukan penyelidikan selama sebulan, kedua pelaku akhirnya dapat dibekuk di Jalan Gedung Arca, Medan Kota, pada Kamis (2/7) kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Karena mencoba melarikan diri, keduanya terpaksa dilumpuhkan pada salah satu bagian betisnya masing-masing.

“Menurut pengakuan kedua pelaku, aksinya sudah dilakukan sebanyak 15 kali di kawasan Jalan Wahidin, Jalan Asia dan Jalan HM Jhoni. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Mardiaz.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/