27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Poldasu: Ini Kasus Besar

Foto: Indra/PM Syamsul Anwar menuntun isterinya, Randika. Keduanya disangkakan menyiksa Cici, pembantu hingga tewas. Jasad Cici alias Menik dibuang di Barusjahe, Tanah Karo pada Oktober lalu.
Foto: Indra/PM
Syamsul Anwar menuntun isterinya, Randika. Keduanya disangkakan menyiksa Cici, pembantu hingga tewas. Jasad Cici alias Menik dibuang di Barusjahe, Tanah Karo pada Oktober lalu.

SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf mengatakan, pihak Subdit III/Jahtanras Poldasu juga turut mencari 10 orang PRT yang diduga tewas di rumah Syamsul (tersangka). Selain itu, Subdit IV/Renakta juga membantu kasus traffickingnya.

“Ini kasus besar, dan Polresta masih mendalaminya, untuk itu Poldasu memback up agar kasus ini cepat tuntas,” ucapnya Helfi Assegaf, Rabu (3/12) siang.

Disebutkan Helfi, pihaknya juga turut melibatkan tim laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan. “Tim Identifikasi juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Jadi, kasus ini benar-benar diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Mengenai penanganan kasusnya, Helfi menambahkan hingga sekarang pihak Polresta masih melakukan pengembangan dan mencari bukti baru. “Kita lihat saja bagaimana perkembangan kasusnya, dan kita harapkan kasus ini cepat terungkap dan penyidik menyelesaikan BAP,” harapnya.

 

Dinsosnaker Serahkan Dorce

Keseriusan aparat kepolisian mengusut tuntas aksi bejat Syamsul, terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinsosnaker Kota Medan. Kemarin (3/12), setelah mengamankan seorang pembantu asal Flores, Dorce Dina (43), Dinas yang dimpimpin Armansyah Lubis itu menyerahkannya ke Polresta Medan guna membantu penyelidikan.

Foto: Net Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, mengaku senang bisa bebas.
Foto: Net
Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, mengaku senang bisa bebas karena gajinya tak pernah diberi.

Dorce sendiri merupakan pembantu di kediaman abang kandung Syamsul, Ahmed Parawes alias Kaka (50) yang berada di Jl. Tuamang No. 230 Kel. Sidorejo Hilir Kec. Medan Tembung.

Amatan di Polresta Medan, Kadisnaker Kota Medan, Armansyah Lubis tampak mendampingi Dorce saat menuju ruang Waka Polresta Medan, AKBP Hondawan Naibaho. Setelah beberapa menit di ruang Hondawan tersebut, Armansyah dan Dorce pun kemudian digiring ke Gedung Sat Reskrim Polresta Medan.

Setibanya di gedung tersebut, Armansyah pun kemudian menyerahkan Dorce ke Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Uli Lubis. Setelah serah terima tersebut, Dorce pun akhirnya diwawancarai wartawan.

Kepada wartawan, Dorce mengaku sangat senang bisa keluar dari rumah Kaka. Pasalnya, dirinya seakan kerja bakti di rumah mewah tersebut, akibat dirinya tak pernah mendapatkan gaji. “Saya sangat senang bisa bebas dari situ. Soalnya, selama ini saya tidak terima gaji. Gaji saya dipegang Pak Syamsul,” ucapnya.

Lebih lanjut, beber ibu yang memiliki tiga orang anak ini, selama di kediaman Kaka tersebut dirinya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya. Sebab, selama tinggal di kediaman tersebut dirinya sama sekali tidak bisa memegang handphone.

“Saya tidak boleh keluar rumah bang, tidak boleh pegang handphone. Karena itu, saya sangat rindu sama keluarga dan anak saya,” kenangnya.

Saat disinggung apakah dirinya mendapat penganiayaan selama di kediaman Kaka, Dorce mengaku tidak ada. “Tidak ada saya dianiaya,” ucapnya.

Diterangkannya, sebelum ditampung CV Maju Jaya dirinya dibawa Syamsul dari CV Kasih Setia yang berada di Kemayoran Jakarta Pusat. “Saya dibawa Pak Syamsul dari CV Kasih Setia Kemayoran Jakarta Pusat. Kemudian saya ditampung di CV Maju Jaya. Saya di situ hanya beberapa bulan, terus saya dikerjakan di rumah Pak Ahmed alias Kaka,” ucapnya.

Untuk itu, dia berharap kepada pihak Polresta Medan dan Disnaker Kota Medan, bisa memulangkannya ke kampung halamannya di NTT secepat mungkin. “Saya rindu anak saya, saya mau pulang,” harapnya.

Sementara itu, Armansyah Lubis mengatakan, penyerahan Dorce tersebut guna kepentingan penyelidikan kasus penganiayaan hingga menewaskan PRT di CV Maju Jaya “Untuk mengembangkan kasus ini, saudara Dorce dititipkan kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan,” ucapnya singkat.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram membenarkan penyerahan tersebut guna membantu penyelidikan. “Untuk kepentingan penyelidikan. Makanya diserahkan ke kita,” ucapnya singkat.

Foto: Indra/PM Syamsul Anwar menuntun isterinya, Randika. Keduanya disangkakan menyiksa Cici, pembantu hingga tewas. Jasad Cici alias Menik dibuang di Barusjahe, Tanah Karo pada Oktober lalu.
Foto: Indra/PM
Syamsul Anwar menuntun isterinya, Randika. Keduanya disangkakan menyiksa Cici, pembantu hingga tewas. Jasad Cici alias Menik dibuang di Barusjahe, Tanah Karo pada Oktober lalu.

SUMUTPOS.CO – Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf mengatakan, pihak Subdit III/Jahtanras Poldasu juga turut mencari 10 orang PRT yang diduga tewas di rumah Syamsul (tersangka). Selain itu, Subdit IV/Renakta juga membantu kasus traffickingnya.

“Ini kasus besar, dan Polresta masih mendalaminya, untuk itu Poldasu memback up agar kasus ini cepat tuntas,” ucapnya Helfi Assegaf, Rabu (3/12) siang.

Disebutkan Helfi, pihaknya juga turut melibatkan tim laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan. “Tim Identifikasi juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Jadi, kasus ini benar-benar diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Mengenai penanganan kasusnya, Helfi menambahkan hingga sekarang pihak Polresta masih melakukan pengembangan dan mencari bukti baru. “Kita lihat saja bagaimana perkembangan kasusnya, dan kita harapkan kasus ini cepat terungkap dan penyidik menyelesaikan BAP,” harapnya.

 

Dinsosnaker Serahkan Dorce

Keseriusan aparat kepolisian mengusut tuntas aksi bejat Syamsul, terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinsosnaker Kota Medan. Kemarin (3/12), setelah mengamankan seorang pembantu asal Flores, Dorce Dina (43), Dinas yang dimpimpin Armansyah Lubis itu menyerahkannya ke Polresta Medan guna membantu penyelidikan.

Foto: Net Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, mengaku senang bisa bebas.
Foto: Net
Dorce, pembantu di rumah abang Syamsul, mengaku senang bisa bebas karena gajinya tak pernah diberi.

Dorce sendiri merupakan pembantu di kediaman abang kandung Syamsul, Ahmed Parawes alias Kaka (50) yang berada di Jl. Tuamang No. 230 Kel. Sidorejo Hilir Kec. Medan Tembung.

Amatan di Polresta Medan, Kadisnaker Kota Medan, Armansyah Lubis tampak mendampingi Dorce saat menuju ruang Waka Polresta Medan, AKBP Hondawan Naibaho. Setelah beberapa menit di ruang Hondawan tersebut, Armansyah dan Dorce pun kemudian digiring ke Gedung Sat Reskrim Polresta Medan.

Setibanya di gedung tersebut, Armansyah pun kemudian menyerahkan Dorce ke Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Uli Lubis. Setelah serah terima tersebut, Dorce pun akhirnya diwawancarai wartawan.

Kepada wartawan, Dorce mengaku sangat senang bisa keluar dari rumah Kaka. Pasalnya, dirinya seakan kerja bakti di rumah mewah tersebut, akibat dirinya tak pernah mendapatkan gaji. “Saya sangat senang bisa bebas dari situ. Soalnya, selama ini saya tidak terima gaji. Gaji saya dipegang Pak Syamsul,” ucapnya.

Lebih lanjut, beber ibu yang memiliki tiga orang anak ini, selama di kediaman Kaka tersebut dirinya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya. Sebab, selama tinggal di kediaman tersebut dirinya sama sekali tidak bisa memegang handphone.

“Saya tidak boleh keluar rumah bang, tidak boleh pegang handphone. Karena itu, saya sangat rindu sama keluarga dan anak saya,” kenangnya.

Saat disinggung apakah dirinya mendapat penganiayaan selama di kediaman Kaka, Dorce mengaku tidak ada. “Tidak ada saya dianiaya,” ucapnya.

Diterangkannya, sebelum ditampung CV Maju Jaya dirinya dibawa Syamsul dari CV Kasih Setia yang berada di Kemayoran Jakarta Pusat. “Saya dibawa Pak Syamsul dari CV Kasih Setia Kemayoran Jakarta Pusat. Kemudian saya ditampung di CV Maju Jaya. Saya di situ hanya beberapa bulan, terus saya dikerjakan di rumah Pak Ahmed alias Kaka,” ucapnya.

Untuk itu, dia berharap kepada pihak Polresta Medan dan Disnaker Kota Medan, bisa memulangkannya ke kampung halamannya di NTT secepat mungkin. “Saya rindu anak saya, saya mau pulang,” harapnya.

Sementara itu, Armansyah Lubis mengatakan, penyerahan Dorce tersebut guna kepentingan penyelidikan kasus penganiayaan hingga menewaskan PRT di CV Maju Jaya “Untuk mengembangkan kasus ini, saudara Dorce dititipkan kepada Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan,” ucapnya singkat.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram membenarkan penyerahan tersebut guna membantu penyelidikan. “Untuk kepentingan penyelidikan. Makanya diserahkan ke kita,” ucapnya singkat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/