25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Diduga Teror Pengembang Pengincar Lahan

Foto: Amri/PM Salahsatu kuburan yang dibongkar di TPU Al-Ikhlas.
Foto: Amri/PM
Salahsatu kuburan yang dibongkar di TPU Al-Ikhlas.

SUMUTPOS.CO – Hilangnya empat mayat dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Ikhlas yang berada di Jalan Suryadi, Kampung Agas, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, memunculkan dugaan bahwa kejadian itu atas suruhan pengembang yang mau menguasai lahan itu. Pasalnya, lahan eks HGU yang dikuasai Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sampali tersebut diincar salah satu pengembang.

Kepada wartawan, Sekretaris BPRPI Sampali Surya Deli (42) menyebutkan beberapa hari lalu, ada pengembang yang mendatangi kawasan tersebut. Pihak pengembang menemui ketua adat di kawasan tersebut.

“Tapi keinginan itu mereka ditolak,” ucapnya.

Saat disinggung siapa pihak pengembang tersebut, Surya enggan mengatakannya. “Intinya, kami berharap orang-orang melakukan pembongkaran itu segera ditangkap,” pungkasnya.

Senada disampaikan Syahrum Lubis. Diakuinya, sebulan lalu, tepat 2 November 2014, dia didatangi 6 pria. Dua diantaranya berpawakan cepak dan tinggi, 3 lagi seperti orang India. Maksud kedatangan para pria ini diceritakan Syahrum untuk menawar tanah seluas setengah hektar yang didalam nya terdapat empat kuburan tersebut.

Umar (35), hanya nama itu yang dikenal Syahrum. Karena Umar yang melobi tanah wakaf tersebut kepadanya. Diceritakannya, Umar membawa uang kontan Rp30 juta namun Syahrum menolak nya demgan alasan tanah tersebut milik adat ulayat setempat.

“Dia mau beli satu kuburan Rp20 juta. Aku bilang sama dia, gendeng kau, nanti dimassa warga sini kau,” ujar Syahrum. Lahan seluas setengah hektar rencananya akan dibangun pabrik. “Udah gila itu si Umar Cs itu, kayaknya OKP dia, ketuanya dia kayaknya. Dari Mabar katanya dia,” ungkap Syahrum lagi.

Rukmini (60) salah seorang keluarga yang ada dikuburan tersebut sangat mengutuk rencana para pengembang tersebut. “Padahal anakku udah mati, masa mau dipindahkan kuburannya. Biarkanlah dia istirahat, gak mau kami ditawari uang Rp 20 juta untuk memindahkan anak kami,” ujar perempuan tua ini.

Kembali ke Syahrum. “Ini tanah yang kita perjuangkan sejak tahun 1979 tentang tanah tembakau yang saat itu diadakan perjanjian dengan Belanda. Tanah ini telah kita menangkan di Pengadilan Lubuk Pakam. Luas tanah 2700 haktare dan setengah haktare kita hibahkan untuk membuat tempat pemakaman umum (TPU),” ujar Ketua Petuah Masyarakat Adat Kampung Mulia, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Syahrum Lubis (74).

“Sebulan lalu datang sama saya dan mengaku akan mengganti rugi lahan itu, namun karena ini milik masyarakat tidak kita berikan. Kuburan itu sudah setahun. Bawa uang dia Rp30 juta, saya tolak,” ungkapnya. Dua minggu setelah menjumpai Syahrum, sedikitnya 80 pemuda mengendarai sepeda motor dan senjata tajam, datang ke lokasi lahan.

Malah, langsung mematok lahan dan mengukurnya. Melihat itu, Syahrum dibantu warga setempat pun mendatangi para pemuda tersebut sambil menunjukan surat tanah adat. “Hampir kami matikan orang itu, warga udah kumpul, satu kampung. Apa maksud 80 pemuda bawa senjata tajam mondar mandir di sekitar kuburan dan tanah kami. Begitu kami kasih tunjuk surat tanah adat barulah mereka cabut,” ujar Syahrum lagi.

Makanya, hilangnya mayat dari kuburan di sana, juga diduga berkaitan dengan serentetan kejadian sebelumnya. Pembongkaran kuburan dianggap teror dari pengembang agar mau melepaskan lahan untuk dijadikan bangunan industri.(mri/ind/trg)

Foto: Amri/PM Salahsatu kuburan yang dibongkar di TPU Al-Ikhlas.
Foto: Amri/PM
Salahsatu kuburan yang dibongkar di TPU Al-Ikhlas.

SUMUTPOS.CO – Hilangnya empat mayat dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Ikhlas yang berada di Jalan Suryadi, Kampung Agas, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, memunculkan dugaan bahwa kejadian itu atas suruhan pengembang yang mau menguasai lahan itu. Pasalnya, lahan eks HGU yang dikuasai Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sampali tersebut diincar salah satu pengembang.

Kepada wartawan, Sekretaris BPRPI Sampali Surya Deli (42) menyebutkan beberapa hari lalu, ada pengembang yang mendatangi kawasan tersebut. Pihak pengembang menemui ketua adat di kawasan tersebut.

“Tapi keinginan itu mereka ditolak,” ucapnya.

Saat disinggung siapa pihak pengembang tersebut, Surya enggan mengatakannya. “Intinya, kami berharap orang-orang melakukan pembongkaran itu segera ditangkap,” pungkasnya.

Senada disampaikan Syahrum Lubis. Diakuinya, sebulan lalu, tepat 2 November 2014, dia didatangi 6 pria. Dua diantaranya berpawakan cepak dan tinggi, 3 lagi seperti orang India. Maksud kedatangan para pria ini diceritakan Syahrum untuk menawar tanah seluas setengah hektar yang didalam nya terdapat empat kuburan tersebut.

Umar (35), hanya nama itu yang dikenal Syahrum. Karena Umar yang melobi tanah wakaf tersebut kepadanya. Diceritakannya, Umar membawa uang kontan Rp30 juta namun Syahrum menolak nya demgan alasan tanah tersebut milik adat ulayat setempat.

“Dia mau beli satu kuburan Rp20 juta. Aku bilang sama dia, gendeng kau, nanti dimassa warga sini kau,” ujar Syahrum. Lahan seluas setengah hektar rencananya akan dibangun pabrik. “Udah gila itu si Umar Cs itu, kayaknya OKP dia, ketuanya dia kayaknya. Dari Mabar katanya dia,” ungkap Syahrum lagi.

Rukmini (60) salah seorang keluarga yang ada dikuburan tersebut sangat mengutuk rencana para pengembang tersebut. “Padahal anakku udah mati, masa mau dipindahkan kuburannya. Biarkanlah dia istirahat, gak mau kami ditawari uang Rp 20 juta untuk memindahkan anak kami,” ujar perempuan tua ini.

Kembali ke Syahrum. “Ini tanah yang kita perjuangkan sejak tahun 1979 tentang tanah tembakau yang saat itu diadakan perjanjian dengan Belanda. Tanah ini telah kita menangkan di Pengadilan Lubuk Pakam. Luas tanah 2700 haktare dan setengah haktare kita hibahkan untuk membuat tempat pemakaman umum (TPU),” ujar Ketua Petuah Masyarakat Adat Kampung Mulia, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Syahrum Lubis (74).

“Sebulan lalu datang sama saya dan mengaku akan mengganti rugi lahan itu, namun karena ini milik masyarakat tidak kita berikan. Kuburan itu sudah setahun. Bawa uang dia Rp30 juta, saya tolak,” ungkapnya. Dua minggu setelah menjumpai Syahrum, sedikitnya 80 pemuda mengendarai sepeda motor dan senjata tajam, datang ke lokasi lahan.

Malah, langsung mematok lahan dan mengukurnya. Melihat itu, Syahrum dibantu warga setempat pun mendatangi para pemuda tersebut sambil menunjukan surat tanah adat. “Hampir kami matikan orang itu, warga udah kumpul, satu kampung. Apa maksud 80 pemuda bawa senjata tajam mondar mandir di sekitar kuburan dan tanah kami. Begitu kami kasih tunjuk surat tanah adat barulah mereka cabut,” ujar Syahrum lagi.

Makanya, hilangnya mayat dari kuburan di sana, juga diduga berkaitan dengan serentetan kejadian sebelumnya. Pembongkaran kuburan dianggap teror dari pengembang agar mau melepaskan lahan untuk dijadikan bangunan industri.(mri/ind/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/