30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Bawaslu Pastikan Petugas PTPS di Pilkada Medan Bebas COVID-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan pastikan seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dilakukan rapid test terhadap 4.303 orang. Hal ini, dilakukan untuk memastikan seluruh petugas PTPS bebas terpapar COVID-19.

Komisioner Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe.
Komisioner Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe.

Dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 di masa pandemi ini Bawaslu Kota Medan memastikan jajaran pengawas yang akan bertugas terbebas dari paparan virus COVID-19.

“Untuk memastikan jajaran pengawas khususnya di TPS terbebas dari COVID-19” ungkap Komisioner Bawaslu Kota Medan, M. Taufiqurrohman Munthe kepada wartawan di Medan, Jumat 4 Desember 2020.

Taufiq juga mengatakan hal ini merupakan syarat  menjadi pengawas dalam pemilihan kepala daerah sebagaimana yang diatur dalam persyaratan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yaitu sehat terbebas dari COVID-19. 

Taufiq juga mengatakan bahwa kami menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, jangan takut karena seluruh petugas yang bertugas di TPS sudah menjalani rapid test. 

” Kita menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS, karena di TPS tetap menggunakan protokol kesehatan COVID-19 dan petugas yang bertugas sudah menjalani rapid test,” tandas Taufiq.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan pastikan seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dilakukan rapid test terhadap 4.303 orang. Hal ini, dilakukan untuk memastikan seluruh petugas PTPS bebas terpapar COVID-19.

Komisioner Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe.
Komisioner Bawaslu Kota Medan, M.Taufiqurrohman Munthe.

Dalam rangka pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 di masa pandemi ini Bawaslu Kota Medan memastikan jajaran pengawas yang akan bertugas terbebas dari paparan virus COVID-19.

“Untuk memastikan jajaran pengawas khususnya di TPS terbebas dari COVID-19” ungkap Komisioner Bawaslu Kota Medan, M. Taufiqurrohman Munthe kepada wartawan di Medan, Jumat 4 Desember 2020.

Taufiq juga mengatakan hal ini merupakan syarat  menjadi pengawas dalam pemilihan kepala daerah sebagaimana yang diatur dalam persyaratan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yaitu sehat terbebas dari COVID-19. 

Taufiq juga mengatakan bahwa kami menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, jangan takut karena seluruh petugas yang bertugas di TPS sudah menjalani rapid test. 

” Kita menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS, karena di TPS tetap menggunakan protokol kesehatan COVID-19 dan petugas yang bertugas sudah menjalani rapid test,” tandas Taufiq.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/