25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Wajib Gabung Organisasi Wartawan, PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Anggota Biasa

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menggelar penerimaan anggota tingkat muda dengan menggelar ujian anggota muda bagi 76 peserta di Kantor PWI Gedung Parada Harahap, Jalan Adi Negoro No 4 Medan, Sabtu (3/4) lalu. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa.

BERSAMA: Para peserta Ujian Anggota Muda dan Anggota Biasa PWI Sumut diabadikan bersama Ketua PWI Sumut, H Hermansjah.

Sebelum membuka kegiatan tersebut, Ketua PWI Sumut, H Hermansjah mengatakan ujian anggota muda yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para wartawan di Sumut yang belum tergabung dalam organisasi wartawan, agar bergabung dalam sebuah organisasi.

“Setiap wartawan wajib untuk tergabung dalam satu organisasi wartawan, itu tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999, tentang Pers. Alhamdulillah, PWI merupakan organisasi wartawan terbesar, dan diakui oleh Dewan Pers,” ungkap Hermansjah.

Sedangkan untuk peserta yang mengikuti ujian anggota biasa, pelaksanaannya dilakukan untuk meningkatkan soliditas antar wartawan yang tergabung dalam PWI Sumut. Setelah 2 tahun menjadi anggota PWI tingkat muda, setiap anggota berkesempatan menaikkan tingkat keanggotaannya menjadi anggota biasa.

“Kami ucapkam selamat datang kepada para peserta. Kami gembira karena antusias peserta luar biasa. Saya sudah sampaikan ini ke (PWI) pusat. Apalagi seperti diketahui, PWI merupakan satu penyelenggara UKW di bawah naungan Dewan Pers. Jadi mungkin, ada beberapa materi yang tidak jauh berbeda dengan UKW,” jelas Hermansjah.

Dalam kesempatan itu, Hermansjah juga mengingatkan kepada setiap wartawan yang ingin menjadi anggota PWI Sumut, maupun menaikkan tingkatannya menjadi anggota biasa, agar terus meningkatkan integritas dan kompetensinya sebagai seorang wartawan. Misalnya, ketika seorang wartawan menerima rilis berita dari humas satu instansi atau narasumber tempatnya bertugas, seorang wartawan tidak boleh menerima informasi yang masuk dengan begitu saja. Tugas seorang wartawan untuk mengklarifikasi setiap informasi yang diterima.

“Kita sebagai wartawan, harus mengklarifikasi berita-berita yang ada, tidak boleh diambil bulat-bulat. Tugas wartawan itu satu di antaranya mengkritisi, wartawan harus mengklarifikasi, dan wartawan harus memberitakan hal yang benar. Selamat melaksanakan ujian untuk seluruh peserta,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Ujian, Khairul Muslim menjelaskan, ujian tersebut diikuti lebih dari 100 peserta. Rinciannya, total untuk anggota muda sebanyak 76 orang, dan untuk anggota biasa ada 35 orang.

“Saya belum lihat, apakah semuanya tadi sudah registrasi atau belum. Tapi berdasarkan data, itulah jumlah peserta. Alhamdulillah, PWI masih dipercaya oleh banyak wartawan sebagai organisasi yang baik. Kita melihat, ada banyak wartawan yang sangat antusias ingin menjadi anggota PWI,” sebutnya.

Usai pelaksanaan ujian, Khairul juga menegaskan, ujian yang digelar PWI bukanlah ujian formalitas. Ujian benar-benar dilakukan untuk melihat seberapa besar kemampuan setiap peserta sebagai seorang wartawan yang profesional dalam melakukan tugas-tugasnya sesuai UU Pokok Pers.

“Semoga semua yang mengikuti ujian kali ini dapat dinyatakan lulus. Ke depannya, jadilah profesional dan memiliki integritas sebagai seorang wartawan,” harapnya.

Seperti diketahui, sebagai moderator ujian dipandu secara langsung oleh Wakil Ketua PWI Sumut Rizal R Surya, serta diawasi oleh Ketua Pokja PWI Kota Medan Rifki Warisan, dan sejumlah pengurus PWI Sumut lainnya. Dalam kesempatan itu, PWI Sumut menghadirkan Kepala Pimpinan Pemasaran Konsumer Kantor Pusat PT Bank Sumut, Ramadhan Muda Siregar, sebagai narasumber bagi para peserta. (map/rud/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menggelar penerimaan anggota tingkat muda dengan menggelar ujian anggota muda bagi 76 peserta di Kantor PWI Gedung Parada Harahap, Jalan Adi Negoro No 4 Medan, Sabtu (3/4) lalu. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa.

BERSAMA: Para peserta Ujian Anggota Muda dan Anggota Biasa PWI Sumut diabadikan bersama Ketua PWI Sumut, H Hermansjah.

Sebelum membuka kegiatan tersebut, Ketua PWI Sumut, H Hermansjah mengatakan ujian anggota muda yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para wartawan di Sumut yang belum tergabung dalam organisasi wartawan, agar bergabung dalam sebuah organisasi.

“Setiap wartawan wajib untuk tergabung dalam satu organisasi wartawan, itu tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999, tentang Pers. Alhamdulillah, PWI merupakan organisasi wartawan terbesar, dan diakui oleh Dewan Pers,” ungkap Hermansjah.

Sedangkan untuk peserta yang mengikuti ujian anggota biasa, pelaksanaannya dilakukan untuk meningkatkan soliditas antar wartawan yang tergabung dalam PWI Sumut. Setelah 2 tahun menjadi anggota PWI tingkat muda, setiap anggota berkesempatan menaikkan tingkat keanggotaannya menjadi anggota biasa.

“Kami ucapkam selamat datang kepada para peserta. Kami gembira karena antusias peserta luar biasa. Saya sudah sampaikan ini ke (PWI) pusat. Apalagi seperti diketahui, PWI merupakan satu penyelenggara UKW di bawah naungan Dewan Pers. Jadi mungkin, ada beberapa materi yang tidak jauh berbeda dengan UKW,” jelas Hermansjah.

Dalam kesempatan itu, Hermansjah juga mengingatkan kepada setiap wartawan yang ingin menjadi anggota PWI Sumut, maupun menaikkan tingkatannya menjadi anggota biasa, agar terus meningkatkan integritas dan kompetensinya sebagai seorang wartawan. Misalnya, ketika seorang wartawan menerima rilis berita dari humas satu instansi atau narasumber tempatnya bertugas, seorang wartawan tidak boleh menerima informasi yang masuk dengan begitu saja. Tugas seorang wartawan untuk mengklarifikasi setiap informasi yang diterima.

“Kita sebagai wartawan, harus mengklarifikasi berita-berita yang ada, tidak boleh diambil bulat-bulat. Tugas wartawan itu satu di antaranya mengkritisi, wartawan harus mengklarifikasi, dan wartawan harus memberitakan hal yang benar. Selamat melaksanakan ujian untuk seluruh peserta,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Ujian, Khairul Muslim menjelaskan, ujian tersebut diikuti lebih dari 100 peserta. Rinciannya, total untuk anggota muda sebanyak 76 orang, dan untuk anggota biasa ada 35 orang.

“Saya belum lihat, apakah semuanya tadi sudah registrasi atau belum. Tapi berdasarkan data, itulah jumlah peserta. Alhamdulillah, PWI masih dipercaya oleh banyak wartawan sebagai organisasi yang baik. Kita melihat, ada banyak wartawan yang sangat antusias ingin menjadi anggota PWI,” sebutnya.

Usai pelaksanaan ujian, Khairul juga menegaskan, ujian yang digelar PWI bukanlah ujian formalitas. Ujian benar-benar dilakukan untuk melihat seberapa besar kemampuan setiap peserta sebagai seorang wartawan yang profesional dalam melakukan tugas-tugasnya sesuai UU Pokok Pers.

“Semoga semua yang mengikuti ujian kali ini dapat dinyatakan lulus. Ke depannya, jadilah profesional dan memiliki integritas sebagai seorang wartawan,” harapnya.

Seperti diketahui, sebagai moderator ujian dipandu secara langsung oleh Wakil Ketua PWI Sumut Rizal R Surya, serta diawasi oleh Ketua Pokja PWI Kota Medan Rifki Warisan, dan sejumlah pengurus PWI Sumut lainnya. Dalam kesempatan itu, PWI Sumut menghadirkan Kepala Pimpinan Pemasaran Konsumer Kantor Pusat PT Bank Sumut, Ramadhan Muda Siregar, sebagai narasumber bagi para peserta. (map/rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/