25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

32 Pengendara Tewas

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
OPS PATUH TOBA_Seorang petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat kendaraan milik pengendara di Jalan Sisingamangaraja Medan, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO – Selama 14 hari pelaksanaan Ops Patuh Toba 2018 di Sumatera Utara (Sumut), tercatat sebanyak 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dalam operasi yang dilakukan sejak Kamis (26/4) hingga Rabu (9/5) lalu itu, juga terdapat sebanyak 67 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 27 orang luka berat serta 62 orang luka ringan.

“Dibandingkan tahun 2017 lalu, jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan, yakni dari 29 orang menjadi 32 orang. Namun untuk jumlah kejadian mengalami penurunan, dari 88 kejadian ke 67 kejadian. Sedangkan untuk luka berat naik dari 21 ke 27 orang, dan luka ringan turun dari 111 menjadi 62 orang,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (10/5).

Nainggolan menjelaskan, untuk jumlah tilang, pada Ops Patuh Toba 2018 mengalami kenaikan dari tahun 2017 lalu. Pada tahun ini, tilang yang dikeluarkan mencapai sebanyak 37.184 set atau naik dari 36.274 set tilang ditahun 2017.”Begitupun untuk teguran, juga mengalami kenaikan dari 6.262 set ditahun 2017, naik menjadi 10.085 set teguran ditahun 2018,” jelasnya.

Selain itu, MP Nainggolan juga menuturkan, pada hari terakhir Ops Patuh Toba 2018 digelar, jumlah pelanggar tertinggi masih di dominasi oleh sepeda motor, yakni 2.564 unit. Sedangkan untuk mobil hanya sebanyak 556 unit, bus 79 unit dan mobil barang 297 unit.

Pada jenis pelanggaran yang menjadi atensi, sambung MP Nainggolan, di hari ke 14 operasi ini tercatat, tanpa helm ada sebanyak 1.094, melawan arus 272, menggunakan handphone 116, pengendara dibawah umur 372, pengaruh alkohol 1, melanggar batas kecepatan 7, tidak menggunakan safety belt 385, dan lainnya 1.279 pelanggaran.

“Barang bukti yang disita, untuk SIM ada 1.184 lembar, STNK ada 1.961 lembar, dan kendaraan ada 361 unit. Namun untuk pelanggar tertinggi didominasi karyawan swasta sebanyak 1.569 orang, pelajar/mahasiswa 740 orang, pengemudi 440 orang, dan PNS  268 orang,” pungkasnya. (mag-1)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
OPS PATUH TOBA_Seorang petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat kendaraan milik pengendara di Jalan Sisingamangaraja Medan, belum lama ini.

SUMUTPOS.CO – Selama 14 hari pelaksanaan Ops Patuh Toba 2018 di Sumatera Utara (Sumut), tercatat sebanyak 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dalam operasi yang dilakukan sejak Kamis (26/4) hingga Rabu (9/5) lalu itu, juga terdapat sebanyak 67 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 27 orang luka berat serta 62 orang luka ringan.

“Dibandingkan tahun 2017 lalu, jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan, yakni dari 29 orang menjadi 32 orang. Namun untuk jumlah kejadian mengalami penurunan, dari 88 kejadian ke 67 kejadian. Sedangkan untuk luka berat naik dari 21 ke 27 orang, dan luka ringan turun dari 111 menjadi 62 orang,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (10/5).

Nainggolan menjelaskan, untuk jumlah tilang, pada Ops Patuh Toba 2018 mengalami kenaikan dari tahun 2017 lalu. Pada tahun ini, tilang yang dikeluarkan mencapai sebanyak 37.184 set atau naik dari 36.274 set tilang ditahun 2017.”Begitupun untuk teguran, juga mengalami kenaikan dari 6.262 set ditahun 2017, naik menjadi 10.085 set teguran ditahun 2018,” jelasnya.

Selain itu, MP Nainggolan juga menuturkan, pada hari terakhir Ops Patuh Toba 2018 digelar, jumlah pelanggar tertinggi masih di dominasi oleh sepeda motor, yakni 2.564 unit. Sedangkan untuk mobil hanya sebanyak 556 unit, bus 79 unit dan mobil barang 297 unit.

Pada jenis pelanggaran yang menjadi atensi, sambung MP Nainggolan, di hari ke 14 operasi ini tercatat, tanpa helm ada sebanyak 1.094, melawan arus 272, menggunakan handphone 116, pengendara dibawah umur 372, pengaruh alkohol 1, melanggar batas kecepatan 7, tidak menggunakan safety belt 385, dan lainnya 1.279 pelanggaran.

“Barang bukti yang disita, untuk SIM ada 1.184 lembar, STNK ada 1.961 lembar, dan kendaraan ada 361 unit. Namun untuk pelanggar tertinggi didominasi karyawan swasta sebanyak 1.569 orang, pelajar/mahasiswa 740 orang, pengemudi 440 orang, dan PNS  268 orang,” pungkasnya. (mag-1)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/