25 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Sudah Bertahun Tarif Tirtanadi tak Naik

MEDAN-Rencana kenaikan tarif air minum hendaknya harus diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu perlu penambahan produksi dengan membangun instalasi pengolahan air (IPA) baru.

Hal itu dikatakan Nurdin Lubis mewakili Gubsu Gatot Pujonugroho disela-sela Seminar Sehari Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi dengan tema: ”Air Bersih Bagi Generasi Kita Saat Ini Dan Yang Akan Datang” di Hotel Danau Toba Medan, Kamis (4/7).

Kata dia, seperti dikutip dari media, soal kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi ini, pihaknya memahami dan menyetujuinya. Apalagi, katanya pula, sudah bertahun, lebih kurang 7 tahun  tarif air Tirtanadi tidak pernah naik. Sedangkan daerah lain sudah naik beberapa kali, bahkan inflasi naik variatif.

”Tarif air PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara termasuk terendah dibanding dengan daerah lain, sekalipun nanti tarif air sudah naik,” kata Nurdin.

Sekadar diketahui, rencana kenaikan tarif air diberlakukan terhitung sejak penerbitan rekening bulan Agustus 2013 (pemakaian air pelanggan dari tanggal 3 – 25 Juli 2013).

PDAM Tirtanadi menaikkan tarif air bersih sesuai dengan Keputusan Gubsu Nomor 188.44/147/KPTS/2013 Tanggal 11 Maret 2013 tentang tarif air minum dan retribusi air limbah dan Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 64/KPTS/2013 Tanggal 3 Juni 2013 tentang penyesuaian tarif air minum dan retribusi air limbah di Kota Medan dan sekitarnya.[kl/smg]

MEDAN-Rencana kenaikan tarif air minum hendaknya harus diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu perlu penambahan produksi dengan membangun instalasi pengolahan air (IPA) baru.

Hal itu dikatakan Nurdin Lubis mewakili Gubsu Gatot Pujonugroho disela-sela Seminar Sehari Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi dengan tema: ”Air Bersih Bagi Generasi Kita Saat Ini Dan Yang Akan Datang” di Hotel Danau Toba Medan, Kamis (4/7).

Kata dia, seperti dikutip dari media, soal kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi ini, pihaknya memahami dan menyetujuinya. Apalagi, katanya pula, sudah bertahun, lebih kurang 7 tahun  tarif air Tirtanadi tidak pernah naik. Sedangkan daerah lain sudah naik beberapa kali, bahkan inflasi naik variatif.

”Tarif air PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara termasuk terendah dibanding dengan daerah lain, sekalipun nanti tarif air sudah naik,” kata Nurdin.

Sekadar diketahui, rencana kenaikan tarif air diberlakukan terhitung sejak penerbitan rekening bulan Agustus 2013 (pemakaian air pelanggan dari tanggal 3 – 25 Juli 2013).

PDAM Tirtanadi menaikkan tarif air bersih sesuai dengan Keputusan Gubsu Nomor 188.44/147/KPTS/2013 Tanggal 11 Maret 2013 tentang tarif air minum dan retribusi air limbah dan Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 64/KPTS/2013 Tanggal 3 Juni 2013 tentang penyesuaian tarif air minum dan retribusi air limbah di Kota Medan dan sekitarnya.[kl/smg]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/