26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Waduh! Mantan Kakanwil Kemenagsu Diperiksa Kejatisu

KETERANGAN: Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, saat memberikan keterangan, Selasa (4/8/2020).

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu), Iwan Zulhami, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dia diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) sekolah madrasah.

 “Benar, semalam (Senin) mantan Kepala Kanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami diperiksa oleh penyidik,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Selasa (4/8/2020) sore.

 Menurut Sumanggar, pemeriksaan Iwan Zulhami terkait pungli di Kantor Kemenagsu. “Diperiksa masih sebagai saksi,” ujar Sumanggar.

 Selain Iwan, kata dia, ada dua orang staf Kantor Kemenagsu yang juga turut diperiksa. Ketiganya diperiksa, saat ini hanya sebagai saksi saja.

 Ia menambahkan, kasus dugaan pungli tersebut, sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah melakukan gelar perkara dan status perkara. Hanya saja, belum ada penetapan tersangka. “Kasus ini sudah naik tahap, sudah jadi penyidikan,” katanya.

Terungkapnya kasus itu, lanjutnya, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pungli selama Iwan Zulhami menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sumut. (man/ila)

KETERANGAN: Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, saat memberikan keterangan, Selasa (4/8/2020).

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu), Iwan Zulhami, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dia diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) sekolah madrasah.

 “Benar, semalam (Senin) mantan Kepala Kanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami diperiksa oleh penyidik,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Selasa (4/8/2020) sore.

 Menurut Sumanggar, pemeriksaan Iwan Zulhami terkait pungli di Kantor Kemenagsu. “Diperiksa masih sebagai saksi,” ujar Sumanggar.

 Selain Iwan, kata dia, ada dua orang staf Kantor Kemenagsu yang juga turut diperiksa. Ketiganya diperiksa, saat ini hanya sebagai saksi saja.

 Ia menambahkan, kasus dugaan pungli tersebut, sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah melakukan gelar perkara dan status perkara. Hanya saja, belum ada penetapan tersangka. “Kasus ini sudah naik tahap, sudah jadi penyidikan,” katanya.

Terungkapnya kasus itu, lanjutnya, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pungli selama Iwan Zulhami menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sumut. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/