Anggota Komisi C Salman Alfarisi mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga iklim usaha di Kota Medan. Kalau memang benar ada temuan nasi plastik, biar jadi domain pemerintah yang mengeksekusi. “Saya ingin menegaskan, belum tentu nasi yang bisa dikepal lalu dibanting-bantingkan kemudian bisa membal, itu berbahan plastik. Masalah ini pernah disampaikan oleh BPOM, di mana ditegaskan bahwa nasi seperti itu tidak mengandung plastik. Dan saya sudah baca soal hasil klarifikasi BPOM itu,” katanya.
Ia menyarankan, melalui rapat kali ini kiranya instansi berwenang perlu memeriksa dugaan dimaksud, agar apapun hasilnya bisa disampaikan ke publik. Dengan demikian, semua dugaan-dugaan tersebut bisa clear dan tidak ada merugikan pihak manapun, termasuk masyarakat.
“Masalah pengawasan kan bukan cuma kita (legislatif), namun pemerintah pusat bertanggungjawab andai ada beras mengandung bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi. Dengan klarifikasi ini, tentu kita tidak perlu sudutkan mereka. Tetapi walaupun begitu, Komisi C merekomendasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita tidak ahli beras untuk itu agar memuaskan semua pihak supaya diperiksa BPOM,” katanya.
Pertemuan itu berakhir damai, selain seluruh anggota dewan Komisi C merasa puas mendengar langsung klarifikasi manajemen rumah makan tersebut. Pihak pengelola juga bersedia produknya diperiksa dan diawasi lembaga berkompeten.
Turut hadir pula Heri, selaku suplier yang sengaja didatangkan pihak pengelola rumah makan, untuk menjelaskan sumber beras yang disuplai ke seluruh rumah makan tersebut di Kota Medan. Bahkan pihak manajemen rumah makan itu berterimakasih adanya RDP hari itu, yang mana sebagai wadah klarifikasi bagi pihaknya kepada publik.
“Beras yang dipesan berasal dari daerah Lintau, Solok, Sumatera Barat. Jenisnya beras sokkan. Sekali kirim 5 ton ke seluruh rumah makan tersebut di Medan. Beras itu pun dibeli dari petani lokal di sana,” terang Heri. (prn/ila)