Organda Medan Minta BRT Mebidang Dikaji Ulang, Subsidi Pelajar Lebih Bermanfaat

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Medan mengkaji ulang keberlanjutan program Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang, khususnya rencana penambahan 273 unit bus listrik.

Organda menilai penambahan armada tersebut berpotensi semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Sebagai alternatif, anggaran tersebut dinilai lebih bermanfaat jika dialihkan untuk memberikan subsidi ongkos gratis bagi pelajar yang menggunakan angkutan kota (angkot).

Sekretaris Organda Kota Medan, Jaya Sinaga, mengatakan pihaknya tidak menolak modernisasi transportasi massal maupun program strategis nasional (PSN). Namun, setiap kebijakan transportasi harus mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

“Kita tidak anti dengan program strategi nasional (PSN). Tetapi nyatanya, program bus yang sudah berjalan di Kota Medan sebanyak 72 unit saja sudah menguras APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahunnya. Konon lagi untuk menambah 273 unit yang akan menambah beban Rp500 miliar setiap tahunnya. Saya pikir ini harus dikaji ulang,” ujar Jaya, Jumat (4/9/2026).

Menurut dia, keberadaan BRT dengan layanan Buy The Service (BTS) sejak 2018 hingga kini belum memberikan manfaat yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah.

Jaya menyebut, sejak 2024 layanan tersebut beralih menggunakan bus listrik. Saat ini terdapat sekitar 60 unit bus listrik yang melayani lima trayek. Namun, biaya operasionalnya tetap menjadi beban APBD Pemko Medan.

“Biaya operasional bus listrik yang dikelola pihak ketiga perusahaan BB di Jakarta masih ditanggung APBD Pemko Medan sebesar Rp91 miliar setiap tahunnya hingga saat ini,” katanya.

Dia pun mempertanyakan efisiensi program tersebut jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan bus listrik.

“Fakta di lapangan, dari 4,5 juta warga Medan yang beraktivitas di Kota Medan, hanya sekitar 826 orang per hari pengguna bus listrik dan harus dibiayai APBD Pemko Medan sebesar Rp91 miliar per tahun,” ujarnya.

Jaya menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemko Medan dan DPRD Medan sebelum memutuskan melanjutkan maupun memperluas program BRT.

“Di mana efisiensi penggunaan APBD itu? Apakah program seperti ini pantas dilanjutkan hanya membuang anggaran. Maka, kebijakan ini perlu dikaji ulang,” tegasnya.

Di sisi lain, Organda mendorong Pemko Medan memberdayakan angkutan kota sebagai bagian dari sistem transportasi massal. Sebab, keberadaan angkot masih sangat dibutuhkan karena memiliki jangkauan hingga ke berbagai kawasan yang tidak dilalui BRT.

“Kita tidak alergi perubahan, tetapi keberadaan pengusaha angkot harus diberdayakan. Penggunaan anggaran APBD harus memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya warga Kota Medan,” katanya.

Jaya juga menilai pemberian subsidi ongkos gratis bagi pelajar dapat menjadi salah satu kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan kebijakan tersebut, pelajar yang selama ini menggunakan sepeda motor diharapkan dapat beralih menggunakan angkot.

Menurutnya, Pemko Medan tidak perlu mengalokasikan anggaran sebesar biaya operasional BRT untuk menjalankan program tersebut.

“Untuk subsidi pelajar agar bisa gratis naik angkot, Pemko Medan cukup menganggarkan Rp10 miliar saja per tahunnya. Itu sudah mengakomodir 6.000 pelajar setiap hari. Kan lebih bermanfaat ketimbang harus menanggung Rp90 miliar untuk BRT,” ungkapnya.

Dia menambahkan, karakteristik angkot yang memiliki trayek lebih luas menjadi salah satu alasan mengapa subsidi pelajar dinilai lebih efektif.

“BRT hanya beroperasi pada jalur tertentu. Sementara angkot beroperasi hampir di seluruh penjuru. Jadi jangan mimpi pengguna mobil pribadi, apalagi motor, beralih ke BRT,” katanya.

Dengan subsidi angkot bagi pelajar, lanjut Jaya, pemerintah tidak hanya membantu pelajar mendapatkan transportasi murah, tetapi juga dapat mengurangi penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua.

“Kalau ongkos pelajar digratiskan, masyarakat akan terbantu. Pelajar pengguna sepeda motor akan berkurang dan pasti akan membantu beban orang tua,” paparnya.

Karena itu, Jaya meminta Pemko Medan dan DPRD Medan melakukan kajian menyeluruh terhadap kelanjutan proyek BRT Mebidang, termasuk membandingkan besaran anggaran dengan manfaat yang diterima masyarakat.

“Alangkah bagusnya DPRD Medan bisa menggagas Perda ongkos gratis bagi pelajar. Ongkos gratis pelajar jauh lebih penting,” pungkasnya. (map/ila)

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Medan mengkaji ulang keberlanjutan program Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang, khususnya rencana penambahan 273 unit bus listrik.

Organda menilai penambahan armada tersebut berpotensi semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Sebagai alternatif, anggaran tersebut dinilai lebih bermanfaat jika dialihkan untuk memberikan subsidi ongkos gratis bagi pelajar yang menggunakan angkutan kota (angkot).

Sekretaris Organda Kota Medan, Jaya Sinaga, mengatakan pihaknya tidak menolak modernisasi transportasi massal maupun program strategis nasional (PSN). Namun, setiap kebijakan transportasi harus mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran dan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

“Kita tidak anti dengan program strategi nasional (PSN). Tetapi nyatanya, program bus yang sudah berjalan di Kota Medan sebanyak 72 unit saja sudah menguras APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahunnya. Konon lagi untuk menambah 273 unit yang akan menambah beban Rp500 miliar setiap tahunnya. Saya pikir ini harus dikaji ulang,” ujar Jaya, Jumat (4/9/2026).

Menurut dia, keberadaan BRT dengan layanan Buy The Service (BTS) sejak 2018 hingga kini belum memberikan manfaat yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah.

Jaya menyebut, sejak 2024 layanan tersebut beralih menggunakan bus listrik. Saat ini terdapat sekitar 60 unit bus listrik yang melayani lima trayek. Namun, biaya operasionalnya tetap menjadi beban APBD Pemko Medan.

“Biaya operasional bus listrik yang dikelola pihak ketiga perusahaan BB di Jakarta masih ditanggung APBD Pemko Medan sebesar Rp91 miliar setiap tahunnya hingga saat ini,” katanya.

Dia pun mempertanyakan efisiensi program tersebut jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan bus listrik.

“Fakta di lapangan, dari 4,5 juta warga Medan yang beraktivitas di Kota Medan, hanya sekitar 826 orang per hari pengguna bus listrik dan harus dibiayai APBD Pemko Medan sebesar Rp91 miliar per tahun,” ujarnya.

Jaya menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemko Medan dan DPRD Medan sebelum memutuskan melanjutkan maupun memperluas program BRT.

“Di mana efisiensi penggunaan APBD itu? Apakah program seperti ini pantas dilanjutkan hanya membuang anggaran. Maka, kebijakan ini perlu dikaji ulang,” tegasnya.

Di sisi lain, Organda mendorong Pemko Medan memberdayakan angkutan kota sebagai bagian dari sistem transportasi massal. Sebab, keberadaan angkot masih sangat dibutuhkan karena memiliki jangkauan hingga ke berbagai kawasan yang tidak dilalui BRT.

“Kita tidak alergi perubahan, tetapi keberadaan pengusaha angkot harus diberdayakan. Penggunaan anggaran APBD harus memberi manfaat kepada masyarakat, khususnya warga Kota Medan,” katanya.

Jaya juga menilai pemberian subsidi ongkos gratis bagi pelajar dapat menjadi salah satu kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan kebijakan tersebut, pelajar yang selama ini menggunakan sepeda motor diharapkan dapat beralih menggunakan angkot.

Menurutnya, Pemko Medan tidak perlu mengalokasikan anggaran sebesar biaya operasional BRT untuk menjalankan program tersebut.

“Untuk subsidi pelajar agar bisa gratis naik angkot, Pemko Medan cukup menganggarkan Rp10 miliar saja per tahunnya. Itu sudah mengakomodir 6.000 pelajar setiap hari. Kan lebih bermanfaat ketimbang harus menanggung Rp90 miliar untuk BRT,” ungkapnya.

Dia menambahkan, karakteristik angkot yang memiliki trayek lebih luas menjadi salah satu alasan mengapa subsidi pelajar dinilai lebih efektif.

“BRT hanya beroperasi pada jalur tertentu. Sementara angkot beroperasi hampir di seluruh penjuru. Jadi jangan mimpi pengguna mobil pribadi, apalagi motor, beralih ke BRT,” katanya.

Dengan subsidi angkot bagi pelajar, lanjut Jaya, pemerintah tidak hanya membantu pelajar mendapatkan transportasi murah, tetapi juga dapat mengurangi penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua.

“Kalau ongkos pelajar digratiskan, masyarakat akan terbantu. Pelajar pengguna sepeda motor akan berkurang dan pasti akan membantu beban orang tua,” paparnya.

Karena itu, Jaya meminta Pemko Medan dan DPRD Medan melakukan kajian menyeluruh terhadap kelanjutan proyek BRT Mebidang, termasuk membandingkan besaran anggaran dengan manfaat yang diterima masyarakat.

“Alangkah bagusnya DPRD Medan bisa menggagas Perda ongkos gratis bagi pelajar. Ongkos gratis pelajar jauh lebih penting,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru