26.7 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Satgas Operasional Bersama Dibentuk

Triadi Wibowo/Sumut Pos
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menjelaskan jenis obat yang tidak memiliki izin edar saat kegiatan pemberantasan penyalahgunaan obat illegal, di Medan, Rabu (4/10). Kegiatan yang digelar BBPOM Medan merupakan bentuk dukungan dan komitmen dalam aksi nasional pemberantasan dan penyalahgunaan obat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya peredaran obat-obatan ilegal dan penyalahgunaan obat belakangan ini, telah menjadi ancaman serius. Apalagi, tak sedikit dari kasus peredaran obat ilegal tersebut yang telah memakan korban. Untuk itu, Satgas Operasional Bersama dibentuk untuk mengantisipasi peredarannya dan para pelakunya mudah diindikasi dan diberikan tindakan tegas.

“Modus penyalahgunaan obat sama seperti mafia narkoba, awalnya korban dikasi secara gratis. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, agar penyalahgunaan obat tidak terjadi lagi khususnya di Sumut, ” ungkap Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento Tarigan saat kegiatan dukungan dan komitmen stakeholder pada aksi nasional

Sacramento menjelaskan, BBPOM telah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Kejaksaan agar dilakukan penahanan dan penuntutan lebih tinggi bagi para pelaku penyahgunaan obat. UJpaya itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan obat.

“Kita komitmen akan sinergi, supaya penuntutan dan vonisnya memberikan efek jera. Ke depannya jika produk bermasalah kita tindak tegas dengan menutup sarana. Jadi sekarang tidak ada kompromi,” tegasnya.

Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumatera Utara (Sumut), Amin Wijaya menambahkan, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan obat, maka akan ditingkatkan penyuluhan ke semua anggota GP Farmasi. “Kami dari GP Farmasi mendukung 100 persen komitmen pemberantasan penyalahgunaan obat. Modus penyalahgunaan obat saat ini luar biasa. Seperti pil PCC itu, padahal di 2013 sudah dilarang, tapi ternyata ditemukan beredar di Sumut. Ini memang harus ditindak,” ungkapnya.

Amin mengakui masih banyak apotek di Sumut yang tidak menjadi anggota GP Farmasi. Karena itulah Amin berharap sarana penjualan obat lainnya agar bergabung menjadi anggota GP Farmasi.”Memang ada kesulitan, karena tak semua apotek itu anggota GP Farmasi. Paling apotek di Sumut ini 20 persen anggota kita. Padahal ada sekitar 900 apotek di Sumut. Jadi itu kesulitan kita kalau penyuluhan. Kita harap apotek lain bisa menjadi anggota,” bebernya.

Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto menambahkan, di Indonesia, dari 48 jenis narkotika, baru 38 jenis yang kini sudah terundangkan. Padahal di dunia, sebut dia terdapat sebanyak 600 jenis obat-obatan ilegal.

Menurut Andi, dalam mengantisipasi peredarannya, saat ini tidak boleh lagi bermain-main. Pencerahan dan sosialisasi kemasyarakat harus dimaksimalkan. Jika konsumsi obat tidak diperlukan, jangan dilakukan. “Dengan adanya pencanangan ini kita bersatu untuk mencegah di jalur masuk, baik bandara, pelabuhan, dan jalur masuk lainnya,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama berharap, kerjasama ini harus ditindaklanjuti, dan tetap saling berkordinasi. (ain/ila)

 

 

Triadi Wibowo/Sumut Pos
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menjelaskan jenis obat yang tidak memiliki izin edar saat kegiatan pemberantasan penyalahgunaan obat illegal, di Medan, Rabu (4/10). Kegiatan yang digelar BBPOM Medan merupakan bentuk dukungan dan komitmen dalam aksi nasional pemberantasan dan penyalahgunaan obat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya peredaran obat-obatan ilegal dan penyalahgunaan obat belakangan ini, telah menjadi ancaman serius. Apalagi, tak sedikit dari kasus peredaran obat ilegal tersebut yang telah memakan korban. Untuk itu, Satgas Operasional Bersama dibentuk untuk mengantisipasi peredarannya dan para pelakunya mudah diindikasi dan diberikan tindakan tegas.

“Modus penyalahgunaan obat sama seperti mafia narkoba, awalnya korban dikasi secara gratis. Untuk itu diperlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, agar penyalahgunaan obat tidak terjadi lagi khususnya di Sumut, ” ungkap Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento Tarigan saat kegiatan dukungan dan komitmen stakeholder pada aksi nasional

Sacramento menjelaskan, BBPOM telah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Kejaksaan agar dilakukan penahanan dan penuntutan lebih tinggi bagi para pelaku penyahgunaan obat. UJpaya itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan obat.

“Kita komitmen akan sinergi, supaya penuntutan dan vonisnya memberikan efek jera. Ke depannya jika produk bermasalah kita tindak tegas dengan menutup sarana. Jadi sekarang tidak ada kompromi,” tegasnya.

Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumatera Utara (Sumut), Amin Wijaya menambahkan, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan obat, maka akan ditingkatkan penyuluhan ke semua anggota GP Farmasi. “Kami dari GP Farmasi mendukung 100 persen komitmen pemberantasan penyalahgunaan obat. Modus penyalahgunaan obat saat ini luar biasa. Seperti pil PCC itu, padahal di 2013 sudah dilarang, tapi ternyata ditemukan beredar di Sumut. Ini memang harus ditindak,” ungkapnya.

Amin mengakui masih banyak apotek di Sumut yang tidak menjadi anggota GP Farmasi. Karena itulah Amin berharap sarana penjualan obat lainnya agar bergabung menjadi anggota GP Farmasi.”Memang ada kesulitan, karena tak semua apotek itu anggota GP Farmasi. Paling apotek di Sumut ini 20 persen anggota kita. Padahal ada sekitar 900 apotek di Sumut. Jadi itu kesulitan kita kalau penyuluhan. Kita harap apotek lain bisa menjadi anggota,” bebernya.

Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto menambahkan, di Indonesia, dari 48 jenis narkotika, baru 38 jenis yang kini sudah terundangkan. Padahal di dunia, sebut dia terdapat sebanyak 600 jenis obat-obatan ilegal.

Menurut Andi, dalam mengantisipasi peredarannya, saat ini tidak boleh lagi bermain-main. Pencerahan dan sosialisasi kemasyarakat harus dimaksimalkan. Jika konsumsi obat tidak diperlukan, jangan dilakukan. “Dengan adanya pencanangan ini kita bersatu untuk mencegah di jalur masuk, baik bandara, pelabuhan, dan jalur masuk lainnya,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama berharap, kerjasama ini harus ditindaklanjuti, dan tetap saling berkordinasi. (ain/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/