29 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Medan Minta Perluasan Lahan 15 Hektare

Gedung Olahraga yang ada di Jalan Pancing.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah mengirim surat permintan kepada Pemerintah Kabupaten  Deliserdang (Pemkab DS) tentang perluasan wilayah Kota Medan sekitar 15 hektare (Ha). Surat yang dikirim pada akhir Desember 2017 lalu itu, merancang wilayah Jalan Pancing/Wiliem Iskandar Medan Estate agar masuk dalam wilayah Kota Medan yang notabene perbatasan antara Medan dan Deliserdang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, di sekitaran Jalan Pancing wilayah Deliserdang itu memang telah diproyeksikan pemko sebagai perluasan Kota Medan.

“Seingat saya sekitar 15 hektare yang kita minta di sekitaran Jalan Pancing. Suratnya sudah kita kirimkan sebelum libur tahun baru kemarin. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke Pak Samporno (Kepala Dinas Perkim-PR, Red), sebab mereka yang konsep termasuk petanya sudah dibuat sebagai lampiran,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (5/1).

Wiriya memaparkan bahwa perluasan wilayah yang pemko mohonkan ke Pemkab DS tersebut termasuk di dalamnya rencana lokasi pembangunan Pasar Aksara yang terletak di Jalan Mesjid atau dekat Gelanggang Olahraga (GOR) Samudera Pancing Deliserdang.

“Ya, betul sekali. Termasuk yang mau pemko bangunkan pasar sebagai pengganti Pasar Aksara yang terbakar. Tentunya kalau dibangun di lahan kita sendiri, akan lebih enak mengelola semuanya,” ucapnya.

Bappeda berharap tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan tersebut cepat direspon Pemkab DS, sehingga ada kepastian juga kepada masyarakat yang tinggal di daerah itu.

“Kalau kita boleh jujur, sebenarnya masyarakat yang tinggal di wilayah itu pun mau jika masuk ke teritorial Pemko Medan. Sebab urusan administrasi lebih mudah dan dekat. Boleh ditanyalah sama masyarakat di sana,” katanya.

Saat ditanya pernah ada wacana memasukkan beberapa kecamatan di Deliserdang masuk ke Kota Medan, seperti Marendal, Sunggal, Marelan, Tembung dan lainnya, dirinya berpendapat hal tersebut sangat mungkin dilakukan sesuai perencanaan tata Kota Medan.

“Tapikan kita tahu bahwa permintaan wilayah ini prosedurnya sudah melibatkan pemerintah antarkabupaten/kota sampai provinsi. Atau kalau ditanya masyarakatnya, katakanlah seperti di Tembung, mau masuk Medan atau tidak, masyarakat itu kemungkinan besar ingin masuk ke Medan. Karena untuk urusan KTP, KK dan lainnya mesti ke Lubukpakam sana, kan cukup repot. Padahal daerah dia tinggal itu dekat dengan kantor Disdukcapil Medan,” paparnya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Andi Lumbangaol mendukung rencana pemko dalam rangka perluasan wilayahnya. Hanya saja, dia mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil tidak atas kepentingan segelintir orang atau kelompok. “Bagus dan kita sangat mendukungnya, kalau bisa dipercepat administrasinya sehingga ada kepastian terhadap warga yang tinggal di daerah itu,” katanya.

Ia juga menegaskan, permintaan perluasan wilayah ini jangan semata-mata karena ingin ‘memuluskan’ rencana pembangunan pasar rakyat, sebagai pengganti Pasar Aksara.

Gedung Olahraga yang ada di Jalan Pancing.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah mengirim surat permintan kepada Pemerintah Kabupaten  Deliserdang (Pemkab DS) tentang perluasan wilayah Kota Medan sekitar 15 hektare (Ha). Surat yang dikirim pada akhir Desember 2017 lalu itu, merancang wilayah Jalan Pancing/Wiliem Iskandar Medan Estate agar masuk dalam wilayah Kota Medan yang notabene perbatasan antara Medan dan Deliserdang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Setdako Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, di sekitaran Jalan Pancing wilayah Deliserdang itu memang telah diproyeksikan pemko sebagai perluasan Kota Medan.

“Seingat saya sekitar 15 hektare yang kita minta di sekitaran Jalan Pancing. Suratnya sudah kita kirimkan sebelum libur tahun baru kemarin. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke Pak Samporno (Kepala Dinas Perkim-PR, Red), sebab mereka yang konsep termasuk petanya sudah dibuat sebagai lampiran,” katanya kepada Sumut Pos, Jumat (5/1).

Wiriya memaparkan bahwa perluasan wilayah yang pemko mohonkan ke Pemkab DS tersebut termasuk di dalamnya rencana lokasi pembangunan Pasar Aksara yang terletak di Jalan Mesjid atau dekat Gelanggang Olahraga (GOR) Samudera Pancing Deliserdang.

“Ya, betul sekali. Termasuk yang mau pemko bangunkan pasar sebagai pengganti Pasar Aksara yang terbakar. Tentunya kalau dibangun di lahan kita sendiri, akan lebih enak mengelola semuanya,” ucapnya.

Bappeda berharap tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan tersebut cepat direspon Pemkab DS, sehingga ada kepastian juga kepada masyarakat yang tinggal di daerah itu.

“Kalau kita boleh jujur, sebenarnya masyarakat yang tinggal di wilayah itu pun mau jika masuk ke teritorial Pemko Medan. Sebab urusan administrasi lebih mudah dan dekat. Boleh ditanyalah sama masyarakat di sana,” katanya.

Saat ditanya pernah ada wacana memasukkan beberapa kecamatan di Deliserdang masuk ke Kota Medan, seperti Marendal, Sunggal, Marelan, Tembung dan lainnya, dirinya berpendapat hal tersebut sangat mungkin dilakukan sesuai perencanaan tata Kota Medan.

“Tapikan kita tahu bahwa permintaan wilayah ini prosedurnya sudah melibatkan pemerintah antarkabupaten/kota sampai provinsi. Atau kalau ditanya masyarakatnya, katakanlah seperti di Tembung, mau masuk Medan atau tidak, masyarakat itu kemungkinan besar ingin masuk ke Medan. Karena untuk urusan KTP, KK dan lainnya mesti ke Lubukpakam sana, kan cukup repot. Padahal daerah dia tinggal itu dekat dengan kantor Disdukcapil Medan,” paparnya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Andi Lumbangaol mendukung rencana pemko dalam rangka perluasan wilayahnya. Hanya saja, dia mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil tidak atas kepentingan segelintir orang atau kelompok. “Bagus dan kita sangat mendukungnya, kalau bisa dipercepat administrasinya sehingga ada kepastian terhadap warga yang tinggal di daerah itu,” katanya.

Ia juga menegaskan, permintaan perluasan wilayah ini jangan semata-mata karena ingin ‘memuluskan’ rencana pembangunan pasar rakyat, sebagai pengganti Pasar Aksara.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/