MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dalam waktu dekat akan menggelar rapat pimpinan (rapim) mengenai desakan secara politis agar Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo dapat segera direlokasi.
“Sudah tidak tepat lagi ada bandara di pusat kota, apalagi di kawasan bandara merupakan pemukiman padat penduduk. Nantinya pimpinan dewan akan rapat internal dulu, kita bahas dan kalau perlu desakan perpindahan akan kita sampaikan secara resmi kepada Gubernur,”kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Minggu (5/7).
Ihwan menyatakan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda) bahwa kawasan Lanud Soewondo sudah berubah fungsi menjadi Central Business Distric (CBD) atau kawasan bisnis.
Lembaga legislatif sebagai penghasil produk hukum atau perda, memiliki fungsi pengawasan agar Perda yang sudah disahkan dapat diterapkan. Maka dari itu (DPRD) akan melakukan fungsinya yakni mendesak agar relokasi Lanud Soewondo dapat segera dilakukan.
Politisi Gerinda itu mengakui, yang menjadi kendala di dalam proses relokasi yakni belum tersedianya lahan yang memadai. Sehingga perlu waktu untuk mencari lahan yang dapat dijadikan bandara pangkalan militer itu.
“Kita dukung Gubernur untuk percepatan relokasi dan kita siap duduk bersama untuk membahas ini. Dengan perpindahan (Lanud Soewondo) maka pertumbuhan pembangunan di Kota Medan akan semakin tinggi, ini yang perlu terus kami dorong, selain dari sisi keselamatan masyarakat,”bilangnya.
Pengamat Tata Kota, Hendy Bhakti Alamsyah mengatakan dipertahankannya Lanud Soewondo di Kota Medan karena adanya sebuah Keputusan Presiden (Kepres) pada zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sehingga untuk dapat merelokasi bandara pangkalan militer tersebut, perlu adanya pencabutan Kepres yang sebelumnya.
Relokasi Lanud Soewondo, kata dia, merupakan harga mati apabila melihat peristiwa jatuhnya pesawat hercules milik TNI AU. Pria bergelar doktor itu menyebutkan, yang menjadi kendala merelokasi Lanud Soewondo yakni belum tersedianya lahan yang memadai. Solusi jangka pendek yang dapat diambil pemerintah, menurutnya merelokasi Lanud Soewondo ke Kualanamu Internasional Airport (KNIA) sampai lahan yang ada tersedia.
Ada beberapa pihak, diakuinya yang menolak relokasi Lanud Soewondo ke KNIA. Namun, penolakan itu dianggapnya kurang beralasan apabila membandingkan dengan keselamatan khalayak ramai yang terus terganggu akibat keberadaan bandara pangkalan militer di pusat kota.
“Contohnya saja bandara Juanda, yang sampai saat ini masih menggabungkan antara bandara komersil dan bandara pangkalan militer. Apalagi relokasi itu hanya bersifat sementara, sampai adanya solusi terbaik,” jelasnya.