26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

BBPOM Medan Bantah BPOM Terkait Protein SKM

Ia menuturkan, dalam kemasan SKM harus dicantumkan peringatan pada label produk, misalnya ‘Perhatikan! Tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan’. Peringatan itu harus jelas terbaca dan mudah dilihat konsumen.

“Terkait larangan iklan yang berlebihan, memang ketentuannya tidak boleh menyesatkan. Masyarakat juga kita imbau agar senantiasa cerdas memilih produk yang dibutuhkannya,” jelasnya.

Selain cerdas memilih produk terjamin keamanan, mutu dan manfaat sambungnya, warga juga perlu cerdas mencerna berita yang tidak komprehensif. Jika terjebak berita miring, tentu akan merugikan konsumen, karena bisa menimbulkan keraguannya memilih dan menggunakan produk yang dibutuhkannya.

Sementara itu, seorang pedagang di Jalan Agus Halim yang biasa menjual SKM menyebut baru mendengar soal kabar itu. Dia mengaku baru mendengar informasi soal SKM malah tidak mengandung susu. Menurutnya, kabar itu berpotensi membuat penjualan SKM menurun yang berdampak pada dagangannya.

“Susu SKM banyak dicari di warung saya ini, kadang juga jadi campuran minuman seperti kopi. Kalau memang benar informasi tersebut, bisa jadi tak ada yang mau beli kalau dicampur susu SKM, ” terang pria yang biasa dipanggil Is ini, kepada Sumut Pos, Kamis (5/7).

Is lantas bertanya, apabila memang SKM tidak mengandung susu, artinya penjualan dan iklan yang dilakukan oleh produsen SKM bisa dibilang bentuk penipuan terhadap konsumen.

“Berarti kalau bukan menjual susu, perusahaan penjual SKM itu berarti menipu konsumen, bisa dilaporkan itu ke pihak berwenang saya rasa, ” katanya berkelakar.

Diketahui beredar informasiKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyebut produk susu kental manis yang selama ini beredar justru tidak mengandung padatan susu. Produk susu kental manis hanya mengandung lemak susu minimal 8 persen, protein (Nx6,38) minimal 6,5 persen dan tidak mengandung padatan susu sama sekali.

Produk susu yang disarankan adalah susu evaporasi seperti susu UHT, susu pasteurisasi, susu steril, susu segar, dan susu skim. (dvs/azw)

Ia menuturkan, dalam kemasan SKM harus dicantumkan peringatan pada label produk, misalnya ‘Perhatikan! Tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan’. Peringatan itu harus jelas terbaca dan mudah dilihat konsumen.

“Terkait larangan iklan yang berlebihan, memang ketentuannya tidak boleh menyesatkan. Masyarakat juga kita imbau agar senantiasa cerdas memilih produk yang dibutuhkannya,” jelasnya.

Selain cerdas memilih produk terjamin keamanan, mutu dan manfaat sambungnya, warga juga perlu cerdas mencerna berita yang tidak komprehensif. Jika terjebak berita miring, tentu akan merugikan konsumen, karena bisa menimbulkan keraguannya memilih dan menggunakan produk yang dibutuhkannya.

Sementara itu, seorang pedagang di Jalan Agus Halim yang biasa menjual SKM menyebut baru mendengar soal kabar itu. Dia mengaku baru mendengar informasi soal SKM malah tidak mengandung susu. Menurutnya, kabar itu berpotensi membuat penjualan SKM menurun yang berdampak pada dagangannya.

“Susu SKM banyak dicari di warung saya ini, kadang juga jadi campuran minuman seperti kopi. Kalau memang benar informasi tersebut, bisa jadi tak ada yang mau beli kalau dicampur susu SKM, ” terang pria yang biasa dipanggil Is ini, kepada Sumut Pos, Kamis (5/7).

Is lantas bertanya, apabila memang SKM tidak mengandung susu, artinya penjualan dan iklan yang dilakukan oleh produsen SKM bisa dibilang bentuk penipuan terhadap konsumen.

“Berarti kalau bukan menjual susu, perusahaan penjual SKM itu berarti menipu konsumen, bisa dilaporkan itu ke pihak berwenang saya rasa, ” katanya berkelakar.

Diketahui beredar informasiKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyebut produk susu kental manis yang selama ini beredar justru tidak mengandung padatan susu. Produk susu kental manis hanya mengandung lemak susu minimal 8 persen, protein (Nx6,38) minimal 6,5 persen dan tidak mengandung padatan susu sama sekali.

Produk susu yang disarankan adalah susu evaporasi seperti susu UHT, susu pasteurisasi, susu steril, susu segar, dan susu skim. (dvs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/