25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Operasional dan Relokasi Pasar Marelan Ditunda

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Komisi C DPRD Medan kembali menggelar RDP lanjutan terkait operasional Pasar Marelan.

SUMUTPOS.CO – Sesuai rencana dan jadwal, gedung baru Pasar Marelan akan diresmikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada hari ini. Namun sayang, dalam perjalanannya, masih terdapat sejumlah masalah terhadap pasar tradisional berbiaya Rp26 miliar tersebut. Namun untuk operasionalnya diminta ditunda dulu.

Kesepakatan ini pun terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan soal Pasar Marelan, yang diinisiasi Komisi C DPRD Medan dengan direksi PD Pasar Medan, Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), dan pedagang Mini Marelan, Selasa (5/2).

“Ya, sebelum seluruh fasilitas di dalam pasar dilengkapi, ditunda dululah relokasi pedagang. Untuk peresmiannya gak masalah dilakukan cepat, karena itu merupakan bagian dari serah terima aset terhadap pasar tersebut kepada PD Pasar,” kata Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe usai RDP kepada awak media.

Pria yang akrab disapa Bayek ini menyebutkan, upaya relokasi tidak perlu dilakukan dalam waktu dekat mengingat fasilitas seperti lapak, meja dan stand untuk pedagang belum terpenuhi semua. PD Pasar pun diimbau agar mendata ulang antara pemilik kios dan pedagang lama, sebelum proses relokasi dilakukan.

“Sebenarnya masalah ini sederhana. PD Pasar atau P3TM perlu mendata pemilik meja atau kios, bukan pedagang. Sebab pedagang bisa jadi menyewa kios dari pemiliknya. Kalau pemiliknya yang didata dan diprioritaskan, sudah jelas pedagangnya akan berjualan di sana. Tapi faktanya kan tidak begitu, siapa yang bawa duit diterima saja oleh P3TM dan PD Pasar. Inilah yang membuat kacau semuanya,” terangnya.

Anggota Komisi C Kuat Surbakti dan Boydo Panjaitan, dalam RDP itu lebih menekankan agar P3TM menjelaskan dari mana perintah membangun lapak. Hal ini perlu disampaikan sebagai representasi PD Pasar dalam mengelola pedagang.  Termasuk berapa biaya per lapak yang dibebankan kepada pedagang. “Atau ada pihak lain yang bisa membangun? Apa dasarnya? Prinsip pasar itu dibangun kan agar pedagang di seputaran wilayah itu dapat berjualan. Total 791 pedagang itu wajib diakomodir semua,” tegas Boydo.

“Kalau memang ada SK-nya (penunjukkan P3TM membangun), tunjukkan kepada kami. Ini perlu supaya kita semua tahu duduk persoalannya,” sahut Kuat.

Boydo mempertanyakan, bagian mana yang diserahkan Dinas Perkim-PR atas pasar tersebut. Sebab setahu dia, pada 12 Desember 2017 aset pasar tersebut akan diserahterimakan ke PD Pasar. “PD Pasar wajib mengelola ini karena mereka adalah BUMD Pemko Medan,” katanya.

Ketua P3TM Ali Geno menjelaskan, pasar yang dibangun beserta fasilitasnya memang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Ia mengakui pembangunan lapak berdasar perintah PD Pasar, dan soal harga sesuai kesepakatan pedagang sendiri. “Jadi memang ada SK dari PD Pasar. Makanya kita sanggupi lakukan pembangunan, seperti musala kita diperbaiki, sarana air dan listrik. Surat kerjasama itu ada sama PD Pasar. Kami diperintahkan secepatnya (agar fasilitas) semua harus siap. Siang dan malam kami paksakan bekerja mengejar itu,” ungkapnya.

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Komisi C DPRD Medan kembali menggelar RDP lanjutan terkait operasional Pasar Marelan.

SUMUTPOS.CO – Sesuai rencana dan jadwal, gedung baru Pasar Marelan akan diresmikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada hari ini. Namun sayang, dalam perjalanannya, masih terdapat sejumlah masalah terhadap pasar tradisional berbiaya Rp26 miliar tersebut. Namun untuk operasionalnya diminta ditunda dulu.

Kesepakatan ini pun terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan soal Pasar Marelan, yang diinisiasi Komisi C DPRD Medan dengan direksi PD Pasar Medan, Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), dan pedagang Mini Marelan, Selasa (5/2).

“Ya, sebelum seluruh fasilitas di dalam pasar dilengkapi, ditunda dululah relokasi pedagang. Untuk peresmiannya gak masalah dilakukan cepat, karena itu merupakan bagian dari serah terima aset terhadap pasar tersebut kepada PD Pasar,” kata Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe usai RDP kepada awak media.

Pria yang akrab disapa Bayek ini menyebutkan, upaya relokasi tidak perlu dilakukan dalam waktu dekat mengingat fasilitas seperti lapak, meja dan stand untuk pedagang belum terpenuhi semua. PD Pasar pun diimbau agar mendata ulang antara pemilik kios dan pedagang lama, sebelum proses relokasi dilakukan.

“Sebenarnya masalah ini sederhana. PD Pasar atau P3TM perlu mendata pemilik meja atau kios, bukan pedagang. Sebab pedagang bisa jadi menyewa kios dari pemiliknya. Kalau pemiliknya yang didata dan diprioritaskan, sudah jelas pedagangnya akan berjualan di sana. Tapi faktanya kan tidak begitu, siapa yang bawa duit diterima saja oleh P3TM dan PD Pasar. Inilah yang membuat kacau semuanya,” terangnya.

Anggota Komisi C Kuat Surbakti dan Boydo Panjaitan, dalam RDP itu lebih menekankan agar P3TM menjelaskan dari mana perintah membangun lapak. Hal ini perlu disampaikan sebagai representasi PD Pasar dalam mengelola pedagang.  Termasuk berapa biaya per lapak yang dibebankan kepada pedagang. “Atau ada pihak lain yang bisa membangun? Apa dasarnya? Prinsip pasar itu dibangun kan agar pedagang di seputaran wilayah itu dapat berjualan. Total 791 pedagang itu wajib diakomodir semua,” tegas Boydo.

“Kalau memang ada SK-nya (penunjukkan P3TM membangun), tunjukkan kepada kami. Ini perlu supaya kita semua tahu duduk persoalannya,” sahut Kuat.

Boydo mempertanyakan, bagian mana yang diserahkan Dinas Perkim-PR atas pasar tersebut. Sebab setahu dia, pada 12 Desember 2017 aset pasar tersebut akan diserahterimakan ke PD Pasar. “PD Pasar wajib mengelola ini karena mereka adalah BUMD Pemko Medan,” katanya.

Ketua P3TM Ali Geno menjelaskan, pasar yang dibangun beserta fasilitasnya memang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Ia mengakui pembangunan lapak berdasar perintah PD Pasar, dan soal harga sesuai kesepakatan pedagang sendiri. “Jadi memang ada SK dari PD Pasar. Makanya kita sanggupi lakukan pembangunan, seperti musala kita diperbaiki, sarana air dan listrik. Surat kerjasama itu ada sama PD Pasar. Kami diperintahkan secepatnya (agar fasilitas) semua harus siap. Siang dan malam kami paksakan bekerja mengejar itu,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/