26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Akhirnya, Kenaikan Tarif Air Ditunda

File/SUMUT POS
Sejumlah pengendara melintasi kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sm.Raja Medan, Belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Setelah mendapat kritik dari berbagai kalangan serta respon negatif dari masyarakat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut akhirnya memutuskan untuk menunda rencana kenaikan tarif.

Penegasan ini disampaikan Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Arif Haryadian. Penundaan dilakukan karena PDAM Tirtanadi belum melakukan konsultasi rencana kenaikan tarif ke Komisi C DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja PDAM Tirtanadi. “Rencana kenaikan tarif terhitung 1 Maret 2017ditunda,” kata Arif Haryadian, Senin (6/3).

Menurut Arif, konsultasi ke DPRD sebelum kenaikan tarif merupakan amanat Perda No 10/2009. “Jadi mereka (dewan) meminta agar kami membuat surat untuk permohonan rapat konsultasi mengenai rencana kenaikan tarif. Surat itu saat ini tengah dipersiapkan, dalam waktu dekat akan dikirimkan ke dewan,” papar Arif.

Setelah surat itu dikirimkan, Arif pun berharap agar DPRD Sumut memasukkan jadwal rapat konsultasi tersebut ke dalam Badan Musyawarah (Banmus).

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengaku rencana penundaan kenaikan tarif air sudah disampaikan oleh Direktur Air Minum, Delviandri saat diskusi dengan Angkatan Muda Muhammadyah Sumut akhir Februari lalu.

Dijelaskannya, ada Perda No 10/2009 yang mengatur bahwa PDAM Tirtanadi Sumut harus terlebih dahulu berkonsultasi ke DPRD Sumut jika ingin menaikkan tarif air.”Dari awal saya menolak rencana kenaikan tarif, karena alasannya tidak tepat. Memang rapat konsultasi harus diagendakan secara khusus, tidak bisa menumpang dengan agenda lain,” tuturnya.

Sekretaris LAPK Sumut Padian Adi mengaku sudah mendengar tentang pembatalan rencana kenaikan tarif air oleh PDAM Tirtanadi. Namun, dia meminta agar PDAM bukan menunda rencana kenaikan tarif, tapi membatalkan rencana tersebut. Selain itu, dia juga berharap agar Komisi C DPRD Sumut menolak rencana kenaikan tarif. “Kita tetap pada pendirian awal yakni menolak kenaikan tarif air, jadi bukan hanya sekadar ditunda,” tegas Padian. (dik/ila)

File/SUMUT POS
Sejumlah pengendara melintasi kantor PDAM Tirtanadi Jalan Sm.Raja Medan, Belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Setelah mendapat kritik dari berbagai kalangan serta respon negatif dari masyarakat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut akhirnya memutuskan untuk menunda rencana kenaikan tarif.

Penegasan ini disampaikan Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Arif Haryadian. Penundaan dilakukan karena PDAM Tirtanadi belum melakukan konsultasi rencana kenaikan tarif ke Komisi C DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja PDAM Tirtanadi. “Rencana kenaikan tarif terhitung 1 Maret 2017ditunda,” kata Arif Haryadian, Senin (6/3).

Menurut Arif, konsultasi ke DPRD sebelum kenaikan tarif merupakan amanat Perda No 10/2009. “Jadi mereka (dewan) meminta agar kami membuat surat untuk permohonan rapat konsultasi mengenai rencana kenaikan tarif. Surat itu saat ini tengah dipersiapkan, dalam waktu dekat akan dikirimkan ke dewan,” papar Arif.

Setelah surat itu dikirimkan, Arif pun berharap agar DPRD Sumut memasukkan jadwal rapat konsultasi tersebut ke dalam Badan Musyawarah (Banmus).

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengaku rencana penundaan kenaikan tarif air sudah disampaikan oleh Direktur Air Minum, Delviandri saat diskusi dengan Angkatan Muda Muhammadyah Sumut akhir Februari lalu.

Dijelaskannya, ada Perda No 10/2009 yang mengatur bahwa PDAM Tirtanadi Sumut harus terlebih dahulu berkonsultasi ke DPRD Sumut jika ingin menaikkan tarif air.”Dari awal saya menolak rencana kenaikan tarif, karena alasannya tidak tepat. Memang rapat konsultasi harus diagendakan secara khusus, tidak bisa menumpang dengan agenda lain,” tuturnya.

Sekretaris LAPK Sumut Padian Adi mengaku sudah mendengar tentang pembatalan rencana kenaikan tarif air oleh PDAM Tirtanadi. Namun, dia meminta agar PDAM bukan menunda rencana kenaikan tarif, tapi membatalkan rencana tersebut. Selain itu, dia juga berharap agar Komisi C DPRD Sumut menolak rencana kenaikan tarif. “Kita tetap pada pendirian awal yakni menolak kenaikan tarif air, jadi bukan hanya sekadar ditunda,” tegas Padian. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/