26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Visa Haji dan Umrah Tak Gratis Lagi

Visa haji-Ilustrasi
Visa haji-Ilustrasi

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masa visa haji dan umrah gratis sebentar lagi sudah selesai. Pemerintah Arab Saudi memutuskan visa haji dan umrah berbayar. Rencananya biaya yang dipatok mencapai 2.000 riyal (Rp6,9 juta) untuk setiap lembar visa yang dikeluarkan.

Kebijakan penghapusan visa gratis untuk haji dan umrah terkait dengan kondisi ekonomi di Saudi. Khususnya terkait dengan tidak kunjung membaiknya harga minyak. Saudi rupaya ingin menggenjot pendapatan negara mereka dari penyelenggaraan ibadah haji.

Potensi pemasukan dari visa jamaah yang sudah berkali-kali haji dan umrah itu memang sangat besar. Khusus untuk Indonesia saja, pada musim haji 2016 ada 2.493 jamaah yang pernah berhaji sebelumnya. Jika kebijakan biaya visa haji itu diterapkan tahun ini, Saudi mendapatkan dana segar hingga Rp17,2 miliar. Ini belum pemasukan dari jamaah umrahnya.

Meskipun begitu, Arab Saudi tidak ugal-ugalan dalam menerapkan kebijakan pungutan biaya visa haji dan umrah itu. Pemerintah Saudi menyebutkan, bagi jamaah yang pertama kali melaksanakan haji atau umrah, biaya visanya ditanggung pemerintah Saudi alias gratis.

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam membenarkan bahwa rencana penetapan biaya visa umrah dan haji itu. Dia mengatakan biaya visa haji merupakan urusan dalam negeri Arab Saudi. Nur Syam mengatakan Kemenag akan terus memonitor rencana pemerintah Saudi itu.

Mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu juga mengatakan belum tentu pemungutan biaya visa menekan keinginan orang berhaji berkali-kali. ’’Sambil terus memantau, Kemenag sekarang fokus melayani ibadah haji jamaah Indonesia,’’ katanya. Apalagi pelaksanaan wukuf sebagai puncak ibadah haji semakin dekat.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan Kemenag pernah menyampaikan informasi soal biaya visa itu. Baginya pungutan biaya visa haji dan umrah merupakan kebijakan sepihak dari pemerintah Saudi. ’’Di dalam negeri, akan kita bahas secara khusus bersamaan dengan evaluasi haji 2016 nanti,’’ katanya kemarin.

Ali Taher kemarin sudah berada di Saudi untuk memimpin tim monitoring dari parlemen. Dia menjelaskan kabar pungutan biaya visa haji dan umrah itu sudah santer di Makkah maupun Madinah. Ali Taher mendapatkan informasi bahwa aturan biaya visa haji dan umrah ini berlaku mulai tahun depan.

Dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dampak akibat munculnya biaya visa haji dan umrah itu. Ali Taher hanya memastikan bahwa selama ini visa haji gratis. Apakah kebijakan Saudi itu akan berdampak pada penganggaran ongkos perjalanan haji Indonesia, dia juga belum bisa berkomentar.

Visa haji-Ilustrasi
Visa haji-Ilustrasi

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masa visa haji dan umrah gratis sebentar lagi sudah selesai. Pemerintah Arab Saudi memutuskan visa haji dan umrah berbayar. Rencananya biaya yang dipatok mencapai 2.000 riyal (Rp6,9 juta) untuk setiap lembar visa yang dikeluarkan.

Kebijakan penghapusan visa gratis untuk haji dan umrah terkait dengan kondisi ekonomi di Saudi. Khususnya terkait dengan tidak kunjung membaiknya harga minyak. Saudi rupaya ingin menggenjot pendapatan negara mereka dari penyelenggaraan ibadah haji.

Potensi pemasukan dari visa jamaah yang sudah berkali-kali haji dan umrah itu memang sangat besar. Khusus untuk Indonesia saja, pada musim haji 2016 ada 2.493 jamaah yang pernah berhaji sebelumnya. Jika kebijakan biaya visa haji itu diterapkan tahun ini, Saudi mendapatkan dana segar hingga Rp17,2 miliar. Ini belum pemasukan dari jamaah umrahnya.

Meskipun begitu, Arab Saudi tidak ugal-ugalan dalam menerapkan kebijakan pungutan biaya visa haji dan umrah itu. Pemerintah Saudi menyebutkan, bagi jamaah yang pertama kali melaksanakan haji atau umrah, biaya visanya ditanggung pemerintah Saudi alias gratis.

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam membenarkan bahwa rencana penetapan biaya visa umrah dan haji itu. Dia mengatakan biaya visa haji merupakan urusan dalam negeri Arab Saudi. Nur Syam mengatakan Kemenag akan terus memonitor rencana pemerintah Saudi itu.

Mantan rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya itu juga mengatakan belum tentu pemungutan biaya visa menekan keinginan orang berhaji berkali-kali. ’’Sambil terus memantau, Kemenag sekarang fokus melayani ibadah haji jamaah Indonesia,’’ katanya. Apalagi pelaksanaan wukuf sebagai puncak ibadah haji semakin dekat.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan Kemenag pernah menyampaikan informasi soal biaya visa itu. Baginya pungutan biaya visa haji dan umrah merupakan kebijakan sepihak dari pemerintah Saudi. ’’Di dalam negeri, akan kita bahas secara khusus bersamaan dengan evaluasi haji 2016 nanti,’’ katanya kemarin.

Ali Taher kemarin sudah berada di Saudi untuk memimpin tim monitoring dari parlemen. Dia menjelaskan kabar pungutan biaya visa haji dan umrah itu sudah santer di Makkah maupun Madinah. Ali Taher mendapatkan informasi bahwa aturan biaya visa haji dan umrah ini berlaku mulai tahun depan.

Dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dampak akibat munculnya biaya visa haji dan umrah itu. Ali Taher hanya memastikan bahwa selama ini visa haji gratis. Apakah kebijakan Saudi itu akan berdampak pada penganggaran ongkos perjalanan haji Indonesia, dia juga belum bisa berkomentar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/