MEDAN, SUMUTPOS.CO – Timbang Sianipar, suami Rotua Hotnida Simanjuntak yang merupakan korban penipuan senilai Rp15,3 miliar dengan terdakwa Ramadhan Pohan, mengaku kalau uang Rp15,3 miliar milik istri dan anaknya, ditransfer melalui terdakwa Savita Linda Panjaitan, bukan ke rekening Ramadhan Pohan.
Tak hanya itu, Timbang juga tidak pernah mengetahui dan melihat istrinya memberikan uang kepada Ramadhan Pohon. Keterangan Timbang tersebut dipaparkannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/2) sore.
Timbang mengetahui soal pemberian uang itu saat istrinya Rotua bercerita hal itu, usai Pilkada Kota Medan, 2015 silam. Selain menjadi saksi untuk Ramadhan Pohan. Timbang juga menjadi saksi untuk terdakwa lainnya, yakni Savita Linda Panjaitan.“Tidak pernah ada saya melihat istri saya (Rotua Hotnida) memberikan uang ke Ramadhan. Kami waktu itu jumpa pertama kali di The Treaders, Ramadhan katanya hanya minta dukungan jadi wali kota,” tutur Timbang di hadapan majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang di ruang utama di PN Medan.
Begitu pun, Timbang mengakui, Ramadhan ada meminjam uang dari istri dan anaknya dengan total Rp15,3 miliar berdasarkan cerita yang didengarnya dari istri dan anaknya, Laurenz Sianipar. “Saya tahunya setelah anak dan istri saya cerita kalau Ramadhan ada pinjam uang. Totalnya Rp15,3 miliar,” jelas pria berbadan gempal ini.
Setelah itu, Timbang juga mengatakan bertemu lagi dengan Ramadhan di rumahnya. Lalu beberapa kali bertemu di posko pemenangan Ramadhan Pohan di Jalan Gajah Mada, Medan. Namun setiap kali pertemuan, Ramadhan tidak pernah mengatakan meminjam uang. Yang ia tahu, pertemuan itu meminta dukungan suara untuk memenangkan Ramadhan saat Pilkada Medan 2015. “Saya tahunya dia (Ramadhan) pinjam uang dari cerita anak dan istri saya pada akhir bulan Desember 2015,” ujarnya.
Timbang juga mengaku saat pertemuan pertama dengan korban Rotua Hotnida Simanjuntak dan keluarganya, beberapa waktu lalu.”Saya diajak istri ke Traders. Katanya, diajak Savita Linda bertemu. Tapi bukan Ramadhan Pohan yang mengajak. Di pertemuan itu Ramadhan hanya mohon dukungan suara untuk mendukungnya menjadi calon Walikota,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut masih wajar karena belum ada cerita soal pinjaman uang. Apalagi saat itu, saksi masih menjadi Ketua Marga Sianipar sehingga bisa mendukung. Ia pun merasa tak curiga terkait istrinya membantu dengan biaya pinjaman yang besar.
Dalam pertemuan itu, saksi mengatakan terdakwa Savita Linda hanya menceritakan pertemanannya dengan Ramadhan Pohan bukan kapasitasnya sebagai tim pemenangan REDI (Ramadhan-Eddi) dalam Pilkada Kota Medan. Dari awal pertemuan pertama itu, sampai jelang Pilkada saksi mengaku 3 kali bertemu.