25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Eks RS Martondi Lokasi Relokasi

Lokasi eks Rumah Sakit Martondi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketidakjelasan relokasi pedagang bekas Pasar Aksara akhirnya terjawab. Pemerintah Kota Medan memastikan bahwa lokasi bekas Rumah Sakit Martondi, Jalan Letda Sudjono sebagai penampungan sementara pedagang Aksara. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis, Selasa (7/3). “Di eks Martondi. Saya sudah tandatangani suratnya kemarin (Senin),” katanya.

Namun Syaiful tidak mengetahui apakah lahan tersebut akan dibeli atau disewa oleh Pemko. “Mengenai itu (dibeli) saya tidak tahu pasti, namun penetapan lokasinya yang sudah. Si Sampurno (Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang), kemarin datang membawa surat penetapan lokasinya, dan sudah saya paraf,” katanya.

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Samporno Pohan, mengakui bahwa pihaknya sudah menetapkan lokasi penampungan pedagang Aksara di eks RS Martondi, Jalan Letda Sudjono Medan. “Sudah ditetapkan di Martondi,” ucapnya.

Diketahui, berdasar rancangan APBD Kota Medan 2017, Dinas PKP2R sudah mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk pembuatan kios sementara Pasar Aksara.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU), Muslim Sikumbang mengaku pedagang belum diberi tahu mengenai surat keputusan (SK) penetapan lokasi relokasi di eks RS Martondi ini. “Kalau rencana kami pindah ke sana kan sudah dari lima bulan lalu disampaikan. Tapi penetapan lokasi secara resmi ini, baru ini kami dengar,” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Menurut Muslim, Pemko Medan terlalu lama mengakomodir aspirasi pedagang Aksara. Sehingga pedagang baru-baru ini mencoba masuk ke area pekarangan eks Pasar Aksara, karena sudah letih menunggu kebijakan Wali Kota Dzulmi Eldin.”Pemko jangan menganggap remeh masalah ini. Selama ini pedagang memang diam, tetapi faktanya kami sudah jenuh dan muak atas kondisi ini,” katanya. (prn/ila)

 

Lokasi eks Rumah Sakit Martondi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ketidakjelasan relokasi pedagang bekas Pasar Aksara akhirnya terjawab. Pemerintah Kota Medan memastikan bahwa lokasi bekas Rumah Sakit Martondi, Jalan Letda Sudjono sebagai penampungan sementara pedagang Aksara. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis, Selasa (7/3). “Di eks Martondi. Saya sudah tandatangani suratnya kemarin (Senin),” katanya.

Namun Syaiful tidak mengetahui apakah lahan tersebut akan dibeli atau disewa oleh Pemko. “Mengenai itu (dibeli) saya tidak tahu pasti, namun penetapan lokasinya yang sudah. Si Sampurno (Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang), kemarin datang membawa surat penetapan lokasinya, dan sudah saya paraf,” katanya.

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Samporno Pohan, mengakui bahwa pihaknya sudah menetapkan lokasi penampungan pedagang Aksara di eks RS Martondi, Jalan Letda Sudjono Medan. “Sudah ditetapkan di Martondi,” ucapnya.

Diketahui, berdasar rancangan APBD Kota Medan 2017, Dinas PKP2R sudah mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk pembuatan kios sementara Pasar Aksara.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU), Muslim Sikumbang mengaku pedagang belum diberi tahu mengenai surat keputusan (SK) penetapan lokasi relokasi di eks RS Martondi ini. “Kalau rencana kami pindah ke sana kan sudah dari lima bulan lalu disampaikan. Tapi penetapan lokasi secara resmi ini, baru ini kami dengar,” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos.

Menurut Muslim, Pemko Medan terlalu lama mengakomodir aspirasi pedagang Aksara. Sehingga pedagang baru-baru ini mencoba masuk ke area pekarangan eks Pasar Aksara, karena sudah letih menunggu kebijakan Wali Kota Dzulmi Eldin.”Pemko jangan menganggap remeh masalah ini. Selama ini pedagang memang diam, tetapi faktanya kami sudah jenuh dan muak atas kondisi ini,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/