34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Komisi C akan Panggil Dirut PD Pasar

Pasar Melati, salah satu pasar tradisional di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan kini mulai bergejolak. Hal ini sekaitan dengan upaya Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar, yang ingin menata pasar-pasar tradisional yang ada.

Sebut saja seperti Pasar Kampunglalang dan Pasar Sukaramai, yang baru-baru ini coba ditata kembali oleh PD Pasar. Khusus penataan pedagang Pasar Sukaramai, sampai kini belum tuntas dilakukan. PD Pasar hanya sekadar menggeser mundur tiga meter lapak pedagang, dari bahu jalan. Sedangkan Pasar Kampunglalang, saat ini sudah dikosongkan dan siap direvitalisasi, meski sebelumnya mendapat penolakan keras dari pedagang untuk direlokasi.

Disamping kedua pasar tersebut, Pemko Medan dalam waktu dekat juga sudah mengagendakan penertiban kios pedagang Pasar Jalan Bulan. Itu sebagai upaya membersihkan pedagang kaki lima (PK5) dari kawasan Sutomo. Sebab selama ini, Pasar Jalan Bulan dinilai sebagai biang masalah kehadiran PK5 di sana. Atas giat penertiban itu pula, pedagang Pasar Jalan Bulan pun memberontak. Belum lama ini sejumlah pedagang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan. Terbaru, Pasar Tradisional Marelan juga berpotensi ricuh karena giat penertiban.

Menyikapi giat penertiban sejumlah pasar tradisional ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean, mengakui bahwa gejolak antara pedagang dan Pemko Medan tiap kali ada rencana pembangunan, menuai polemik. Hal ini menurut dia, dikarenakan kurang matangnya konsep dari Pemko Medan untuk penataan pasar.”Kalau dari awal sudah tersosialisasi dengan baik, saya pikir tidak akan ada gejolak yang berkepanjangan,” katanya.

Ia contohkan seperti rencana revitalisasi Pasar Kampunglalang. Pihaknya mengaku kecewa dengan PD Pasar. Soalnya belum ada kesepakatan antara pedagang dan PD Pasar mengenai lokasi relokasi, sudah dilakukan pengosongan kios.”Alhasil pedagang berhamburan untuk mencari lapak sendiri. Harusnya sejak awal Pemko menjalin komunikasi persuasif dengan pedagang, sehingga saat memulai pembangunan tidak mendapat penolakan,” tegasnya.

Atas dasar ini, pihaknya berencana kembali memanggil jajaran PD Pasar guna melakukan pembahasan mendalam soal penataan pedagang di pasar tradisional di Kota Medan. “Pokoknya Dirut PD Pasar akan capek kami buat. Akan sering kita panggil membicarakan penataan semua pasar yang ada. Sebab kita tahu bahwa pedagang ini merupakan aset,” ujar politisi Demokrat itu.

Anton mengaku siap menindaklanjuti ke ketua komisi agar segera dibuat jadwal rapat kerja bersama jajaran PD Pasar. “Tentunya kami akan rapat internal dulu, sebelum melakukan pemanggilan. Karena semua masalah pasti ada jalan keluar, asal dikomunikasikan dengan baik. Kita mau PD Pasar mampu akomodir semua harapan pedagang, dan mencari win-win solution dari rencana revitalisasi serta penataan pasar,” pungkasnya. (prn/ila)

Pasar Melati, salah satu pasar tradisional di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan kini mulai bergejolak. Hal ini sekaitan dengan upaya Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar, yang ingin menata pasar-pasar tradisional yang ada.

Sebut saja seperti Pasar Kampunglalang dan Pasar Sukaramai, yang baru-baru ini coba ditata kembali oleh PD Pasar. Khusus penataan pedagang Pasar Sukaramai, sampai kini belum tuntas dilakukan. PD Pasar hanya sekadar menggeser mundur tiga meter lapak pedagang, dari bahu jalan. Sedangkan Pasar Kampunglalang, saat ini sudah dikosongkan dan siap direvitalisasi, meski sebelumnya mendapat penolakan keras dari pedagang untuk direlokasi.

Disamping kedua pasar tersebut, Pemko Medan dalam waktu dekat juga sudah mengagendakan penertiban kios pedagang Pasar Jalan Bulan. Itu sebagai upaya membersihkan pedagang kaki lima (PK5) dari kawasan Sutomo. Sebab selama ini, Pasar Jalan Bulan dinilai sebagai biang masalah kehadiran PK5 di sana. Atas giat penertiban itu pula, pedagang Pasar Jalan Bulan pun memberontak. Belum lama ini sejumlah pedagang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan. Terbaru, Pasar Tradisional Marelan juga berpotensi ricuh karena giat penertiban.

Menyikapi giat penertiban sejumlah pasar tradisional ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean, mengakui bahwa gejolak antara pedagang dan Pemko Medan tiap kali ada rencana pembangunan, menuai polemik. Hal ini menurut dia, dikarenakan kurang matangnya konsep dari Pemko Medan untuk penataan pasar.”Kalau dari awal sudah tersosialisasi dengan baik, saya pikir tidak akan ada gejolak yang berkepanjangan,” katanya.

Ia contohkan seperti rencana revitalisasi Pasar Kampunglalang. Pihaknya mengaku kecewa dengan PD Pasar. Soalnya belum ada kesepakatan antara pedagang dan PD Pasar mengenai lokasi relokasi, sudah dilakukan pengosongan kios.”Alhasil pedagang berhamburan untuk mencari lapak sendiri. Harusnya sejak awal Pemko menjalin komunikasi persuasif dengan pedagang, sehingga saat memulai pembangunan tidak mendapat penolakan,” tegasnya.

Atas dasar ini, pihaknya berencana kembali memanggil jajaran PD Pasar guna melakukan pembahasan mendalam soal penataan pedagang di pasar tradisional di Kota Medan. “Pokoknya Dirut PD Pasar akan capek kami buat. Akan sering kita panggil membicarakan penataan semua pasar yang ada. Sebab kita tahu bahwa pedagang ini merupakan aset,” ujar politisi Demokrat itu.

Anton mengaku siap menindaklanjuti ke ketua komisi agar segera dibuat jadwal rapat kerja bersama jajaran PD Pasar. “Tentunya kami akan rapat internal dulu, sebelum melakukan pemanggilan. Karena semua masalah pasti ada jalan keluar, asal dikomunikasikan dengan baik. Kita mau PD Pasar mampu akomodir semua harapan pedagang, dan mencari win-win solution dari rencana revitalisasi serta penataan pasar,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/