31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Hentikan Pungli di Pasar Sukaramai

MEDAN-Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti pasar Tradi-sional Sukaramai yang menyebabkan kemacetan parah. Fraksi PKS juga  meminta Pemko Medan serius terhadap keberadaan pasar Sukaramai ini. Semua kutipan yang memberatkan pedagang  diharapkan untuk dihentikan.

“Kami menyampaikan bahwa kondisi pedagang di pasar tradisional sukaramai harus mendapat perhatian pemerintah kota medan.  Kami minta agar pemindahan sementara pedagang ke kios – kios yang berada di sepanjang jalan AR.Hakim agar tidak mengganggu pengguna jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan,” ungkap juru bicara FPKS DPRD Medan, Zulmorado Slawat Siregar.

FPKS juga mendesak Pemko Medan agar menempatkan petugas dari Satpol PP sekaligus berkoordinasi pihak kepolisian resort kota Medan.  FPKS Medan juga meminta tidak ada lagi pengutipan liar kepada pedagang Sukaramai.

“Kita minta tidak terjadi pengutipan liar oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab kepada para pedagang yang menempati kios – kios penampungan sementara. Kita juga meminta pembangunan kembali gedung pasar tradisional Sukaramai tidak diserahkan kepada pihak ketiga dan harus diserahkan dan dikelola langsung oleh PD. Pasar kota Medan,” ungkapnya.

FPKS Menilai, pembangunan gedung pasar tradisional yang dilakukan pihak ketiga akan merugikan PD. Pasar dan pedagang itu sendiri jika belajar dari kondisi memprihatinakn pedagang yang berjualan di Pasar Aksara dan Pasar Petisah.

“Kami juga mempertanyakan komitmen keberpihakan pemerintah kota Medan terhadap para pedagang. Kami mendesak agar pembangunan gedung pasar tradisional Sukaramai yang dilakukan oleh pihak ketiga agar distanvaskan sampai ada kajian ulang terhadap hal ini dan pembicaraan lebih lanjut dengan DPRD kota Medan,” jelas Zul Morado. (mag-7)

MEDAN-Fraksi  Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti pasar Tradi-sional Sukaramai yang menyebabkan kemacetan parah. Fraksi PKS juga  meminta Pemko Medan serius terhadap keberadaan pasar Sukaramai ini. Semua kutipan yang memberatkan pedagang  diharapkan untuk dihentikan.

“Kami menyampaikan bahwa kondisi pedagang di pasar tradisional sukaramai harus mendapat perhatian pemerintah kota medan.  Kami minta agar pemindahan sementara pedagang ke kios – kios yang berada di sepanjang jalan AR.Hakim agar tidak mengganggu pengguna jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan,” ungkap juru bicara FPKS DPRD Medan, Zulmorado Slawat Siregar.

FPKS juga mendesak Pemko Medan agar menempatkan petugas dari Satpol PP sekaligus berkoordinasi pihak kepolisian resort kota Medan.  FPKS Medan juga meminta tidak ada lagi pengutipan liar kepada pedagang Sukaramai.

“Kita minta tidak terjadi pengutipan liar oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab kepada para pedagang yang menempati kios – kios penampungan sementara. Kita juga meminta pembangunan kembali gedung pasar tradisional Sukaramai tidak diserahkan kepada pihak ketiga dan harus diserahkan dan dikelola langsung oleh PD. Pasar kota Medan,” ungkapnya.

FPKS Menilai, pembangunan gedung pasar tradisional yang dilakukan pihak ketiga akan merugikan PD. Pasar dan pedagang itu sendiri jika belajar dari kondisi memprihatinakn pedagang yang berjualan di Pasar Aksara dan Pasar Petisah.

“Kami juga mempertanyakan komitmen keberpihakan pemerintah kota Medan terhadap para pedagang. Kami mendesak agar pembangunan gedung pasar tradisional Sukaramai yang dilakukan oleh pihak ketiga agar distanvaskan sampai ada kajian ulang terhadap hal ini dan pembicaraan lebih lanjut dengan DPRD kota Medan,” jelas Zul Morado. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/