24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Hari Ini Tarif Angkot Rp4.500 Berlaku

MEDAN-Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang tarif baru angkutan kota (angkot) di Kota Medan akan dinomori hari ini, Senin (8/7).

ONGKOS: Penumpang sedang membayar ongkos. Hari ini tarif baru angkot  Medan diberlakukan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
ONGKOS: Penumpang sedang membayar ongkos. Hari ini tarif baru angkot di Medan diberlakukan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Artinya, tarif ini langsung berlaku hari ini tanpa sosialisasi. Tarif baru itu yakni, untuk umum Rp4.500 dan Rp 3.000 untuk pelajarn
Pihak Organda Kota Medan mengklaim bahwa sosialisasi telah dilakukan selama ini. “Tidak ada lagi sosialisasi, langsung diberlakukan.
Selama ini, kita sudah melakukan sosialisasi kepada penumpang. Kita menilai itu sudah cukup dan penumpang sudah mengerti. Artinya, bila Perwal sudah sampai kepada kita besok (hari ini,Red), maka langsung diberlakukan,” ujar Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Minggu (7/7).

Dijelaskannya, pihaknya sudah mendapat informasi dari Dinas Perhubungan Kota Medan bahwa Perwal-nya akan dinomori, hari ini, Senin (8/7). Setelah dinomori, maka Perwal itu akan diperbanyak dan disebarkan oleh Organda Kota Medan. “Setelah dinomori, kita akan perbanyak dan sebarkan ke sopir. Setelah itu, tarif itu sudah langsung berlaku,” jelasnya.

Munthe mengakui, selama ini para sopir memang sudah melakukan sosialisasi kepada penumpang. Para sopir sudah memberitahukan kepada penumpang ketika membayar ongkos.

Sementara itu, Kepada Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, Perwal tentang kenaikan tarif angkot akan dinomori hari ini, Senin (8/7). “Rencananya, besok (hari ini,Red) kita nomori dan langsung diserahkan kepada Organda untuk diperbanyak dan ditempel di kendaraan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan, kenaikan tarif ini seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat. Tanpa adanya sosialisasi, dikhawatirkan akan terjadi gejolak. “Kalau tak ada sosialisasi, kita takutkan akan terjadi ketidakpahaman penumpang, akibatnya bisa terjadi pertengkaran antara sopir dengan penumpang,” katanya.

Menurut pantuan Sumut Pos, beberapa sopir telah menempelkan imbauan tarif baru di kendaraannya. Di kertas itu telah tertulis tarif untuk umum Rp 4.500 dan Rp 3.000 untuk pelajar. “Ini hanya sebagai sosialisasi saja bang, nanti kalau Perwalnya sudah keluar, kami tidak perlu lagi sosialisasi,” kata Situmeang, seorang sopir angkot jurusan Pancur Baru- Pancing. (dek)

MEDAN-Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang tarif baru angkutan kota (angkot) di Kota Medan akan dinomori hari ini, Senin (8/7).

ONGKOS: Penumpang sedang membayar ongkos. Hari ini tarif baru angkot  Medan diberlakukan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
ONGKOS: Penumpang sedang membayar ongkos. Hari ini tarif baru angkot di Medan diberlakukan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Artinya, tarif ini langsung berlaku hari ini tanpa sosialisasi. Tarif baru itu yakni, untuk umum Rp4.500 dan Rp 3.000 untuk pelajarn
Pihak Organda Kota Medan mengklaim bahwa sosialisasi telah dilakukan selama ini. “Tidak ada lagi sosialisasi, langsung diberlakukan.
Selama ini, kita sudah melakukan sosialisasi kepada penumpang. Kita menilai itu sudah cukup dan penumpang sudah mengerti. Artinya, bila Perwal sudah sampai kepada kita besok (hari ini,Red), maka langsung diberlakukan,” ujar Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Minggu (7/7).

Dijelaskannya, pihaknya sudah mendapat informasi dari Dinas Perhubungan Kota Medan bahwa Perwal-nya akan dinomori, hari ini, Senin (8/7). Setelah dinomori, maka Perwal itu akan diperbanyak dan disebarkan oleh Organda Kota Medan. “Setelah dinomori, kita akan perbanyak dan sebarkan ke sopir. Setelah itu, tarif itu sudah langsung berlaku,” jelasnya.

Munthe mengakui, selama ini para sopir memang sudah melakukan sosialisasi kepada penumpang. Para sopir sudah memberitahukan kepada penumpang ketika membayar ongkos.

Sementara itu, Kepada Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, Perwal tentang kenaikan tarif angkot akan dinomori hari ini, Senin (8/7). “Rencananya, besok (hari ini,Red) kita nomori dan langsung diserahkan kepada Organda untuk diperbanyak dan ditempel di kendaraan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan, kenaikan tarif ini seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat. Tanpa adanya sosialisasi, dikhawatirkan akan terjadi gejolak. “Kalau tak ada sosialisasi, kita takutkan akan terjadi ketidakpahaman penumpang, akibatnya bisa terjadi pertengkaran antara sopir dengan penumpang,” katanya.

Menurut pantuan Sumut Pos, beberapa sopir telah menempelkan imbauan tarif baru di kendaraannya. Di kertas itu telah tertulis tarif untuk umum Rp 4.500 dan Rp 3.000 untuk pelajar. “Ini hanya sebagai sosialisasi saja bang, nanti kalau Perwalnya sudah keluar, kami tidak perlu lagi sosialisasi,” kata Situmeang, seorang sopir angkot jurusan Pancur Baru- Pancing. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/