MEDAN, SUMUTPOS.CO -Proses penyerahan aset Pasar Pringgan kepada Pemko Medan berlangsung alot di lantai dasar pasar tersebut, Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis (7/9) siang. Namun setelah pihak Pemko Medan yang terdiri dari Bagian Perekonomian, Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan serta Perusahaan Daerah (PD) Pasar menjelaskan duduk persoalan sebenarnya, pihak pengelola akhirnya memahami dan legowo.
Peralihan aset Pringgan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 800/9296 Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, kepada Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran.
Ada empat poin dari SPT tersebut. Pertama mewakili Pemko Medan kabag perlengkapan diminta untuk melaksanakan serah terima aset lantai I dan lantai II Pasar Tradisional Pringgan dari PT Triwira Loka Jaya (TLJ). Membuat berita acara serah terima pengelolaan aset Pringgan dari PT TLJ kepada Pemko Medan, melaksanakan serta terima pengelolaan aset tersebut dan terakhir wajib melaporkan hasilnya kepada Wali Kota Medan.
Sikap legowo yang ditunjukkan PT TLJ ini, setelah meminta proses administrasi penyerahan aset dilakukan di Kantor Wali Kota Medan. Oleh Pemko Medan diwakili Nasib selaku Kabag Perekonomian, menyanggupi permintaan itu. “Oke, kalau begitu besok (hari ini, Red) jam 10 pagi kami undang bapak di ruangan bapak Asisten Ekbang di lantai 2 kantor wali kota. Dengan kata lain, ini merupakan undangan langsung dari Pemko meski tanpa surat undangan,” katanya.
Kedua pihak akhirnya menyatakan sepakat, dengan membubuhkan tanda tangan bersama di atas kertas sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti SPT Wali Kota Medan. “Hasil sensus kemarin sudah kami cek. Kalau bapak mau tahu, silahkan lihat saja langsung. Kalaupun mau di sensus ulang tidak masalah. Karena bisa saja terjadi penyusutan. Untuk undangan yang besok datang, kami harap membawa surat kuasa dirut PT TLJ,” terang Nasib.
Pimpinan PT TLJ, Yusfi Siregar didampingi stafnya, S Ambarita, sebelumnya menyampaikan itikad baik atas kedatangan pihak Pemko Medan. Meski sempat terjadi adu argumen soal surat balasan yang mereka layangkan ke wali kota sebelumnya, namun akhirnya menyatakan siap mengikuti prosesi peralihan aset tersebut. “Maunya kami dipanggil ke kantor wali kota, bukan di sini. Kami cuma sayangkan sikap PD Pasar kemarin (Rabu), yang terkesan arogan karena masalah ini,” ungkapnya.
Mengenai inventarisir aset yang ada, pihaknya mengaku hal itu sudah dilakukan oleh Agus Suriyono sewaktu menjabat sebagai Kabag Aset dan Perlengkapan. Namun diakui pihaknya kalau perhitungan aset yang dilakukan Pemko terhadap Pasar Pringgan, memakan waktu lama. “Kami cuma bingung, kenapa PD Pasar yang melakukannya. Soal inventaris aset memang sudah ada dilakukan,” katanya.