MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan melalui penerapan Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU).
Sistem ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, tetapi juga mencegah potensi persoalan sejak dini sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui Sistem PengawasMU di Hotel Arya Duta, Rabu (7/10/2026).
Di hadapan pimpinan perangkat daerah dan para camat, Erfin mengatakan kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan menuntut perubahan pola pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang masih dilakukan secara parsial dan terpisah tidak lagi cukup menghadapi kebutuhan tata kelola pemerintahan saat ini.
Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, terdokumentasi dan memanfaatkan teknologi informasi.
“Hari ini kita terus berupaya untuk berbenah. Namun demikian, kadang kala kita merasa apa yang kita lakukan itu tidak diukur berbasis data, sehingga kita mengasumsikan diri saja bahwa kita sudah bekerja maksimal. Melalui Sistem PengawasMU, Inspektorat ingin menyajikan pengukuran kinerja yang benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab dan objektif,” kata Erfin.
Ia menegaskan, pengawasan juga tidak boleh dipahami sebatas formalitas ataupun sarana mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan harus menjadi instrumen untuk memastikan seluruh program kerja Pemko Medan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami di Inspektorat ingin membuat satu penyajian kepada kita semua, termasuk kepada pimpinan daerah, bagaimana pengukuran kinerja ini benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar mencari kesalahan, namun lebih memastikan agar program kerja Pemko Medan berjalan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Melalui Perwal Nomor 59 Tahun 2026, Sistem PengawasMU dirancang menjadi ekosistem pengawasan digital yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Sistem tersebut mencakup manajemen pengawasan end to end, mulai dari perencanaan, penugasan, pelaksanaan, pelaporan hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara real time.
Selain itu, PengawasMU juga memperkuat pengawasan internal melalui pengelolaan kanal pengaduan masyarakat, Whistleblowing System (WBS), Unit Pengendalian Gratifikasi serta layanan konsultasi daring.
Melalui layanan tersebut, Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga diarahkan menjadi trusted advisor bagi perangkat daerah. Pendampingan diberikan untuk membantu mengidentifikasi sekaligus memitigasi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan.
Erfin meminta seluruh kepala perangkat daerah mendukung penerapan sistem tersebut. Dukungan itu antara lain dilakukan dengan aktif menggunakan PengawasMU, menyediakan data yang dibutuhkan, menindaklanjuti hasil pengawasan tepat waktu serta memperkuat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Saya harapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung implementasi Sistem PengawasMU dengan cara aktif menggunakan sistem, menyediakan data yang diperlukan, menindaklanjuti hasil pengawasan tepat waktu, serta membangun koordinasi yang solid dengan APIP,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan Desy Chalizah Permataningtyas mengatakan, sosialisasi Perwal tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menggunakan Sistem PengawasMU.
Ia menegaskan, pengawasan idealnya dilakukan sebelum persoalan muncul, bukan setelah menjadi temuan.
“Pengawasan tidak hanya lahir setelah masalah terjadi, tetapi hadir untuk mencegah masalah sebelum menjadi temuan. Inspektorat sebagai trusted advisor, bukan hanya sebagai pemeriksa,” pungkasnya. (map/ila)

