Pengaduan

Pungli dan Selewengkan Bansos, Rico Waas Ancam Pecat

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengaku masih banyak menerima keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Berbagai laporan tersebut masuk melalui pesan langsung (direct message/DM) ke akun media sosial pribadinya. Rico memastikan seluruh laporan yang diterimanya diteruskan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

“Iya benar, sangat banyak laporan yang masuk ke saya dan itu sudah diteruskan ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti,” kata Rico Waas, Selasa (6/10/2026).

Rico menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Sanksi berat disiapkan bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, tindakan tegas berlaku untuk seluruh jajaran, mulai dari kepala lingkungan (kepling), lurah, camat hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tidak ada pandang bulu, semua akan kita tindak kalau nekat pungli. Mulai Kepling, Lurah, Camat hingga OPD pasti ditindaklanjuti. Itu sudah saya sampaikan juga ke Inspektorat agar kita berbenah menuju yang lebih baik,” tegasnya.

Tak hanya pelayanan publik, Rico juga memberi perhatian khusus terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia mengingatkan jajarannya agar tidak menyalahgunakan bantuan yang seharusnya diterima masyarakat.

Pengawasan terhadap distribusi bansos, kata Rico, telah diperintahkan kepada jajaran kewilayahan bersama Inspektorat. Jika ditemukan pelanggaran dan terbukti dilakukan oleh oknum aparatur, sanksi berat hingga pemberhentian dapat dijatuhkan sesuai ketentuan.

“Kewilayahan dan Inspektorat sudah saya perintahkan mengawasi itu semua, terutama soal bansos ini. Kalau terbukti tentu ada sanksi berat hingga pemecatan,” ujarnya.

Rico pun meminta seluruh jajarannya tidak bermain-main dengan kewenangan yang dimiliki. Ia menegaskan setiap bantuan pemerintah harus disalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak.

“Masyarakat yang merasa menjadi korban silakan lapor ke Inspektorat atau secara langsung atau melalui kanal. DM langsung ke saya juga bisa, pasti akan ditindaklanjuti. Saat ini sudah banyak yang kita tindaklanjuti dan kami terbuka terhadap semua laporan yang masuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, muncul laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan beras 30 kilogram yang disebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) di sejumlah wilayah Kota Medan.

Dalam laporan tersebut, oknum kepala lingkungan diduga meminta sejumlah uang kepada warga sebagai imbalan agar bantuan dapat diterima. Ada pula laporan mengenai bantuan yang diterima warga tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Salah seorang warga Kecamatan Medan Polonia mengaku pernah menemukan persoalan tersebut di lingkungannya. Menurutnya, warga kemudian menyampaikan laporan melalui media sosial Wali Kota Medan.

“Di lingkungan kami kejadian itu, Bang. Masyarakatnya sudah lapor Pak Wali langsung lewat medsos. Setelah itu baru dikasih bantuannya, kalau tidak harus bayar,” ungkapnya.

Pemko Medan memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pungli maupun penyelewengan bansos akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal. (map/ila)

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengaku masih banyak menerima keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Berbagai laporan tersebut masuk melalui pesan langsung (direct message/DM) ke akun media sosial pribadinya. Rico memastikan seluruh laporan yang diterimanya diteruskan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

“Iya benar, sangat banyak laporan yang masuk ke saya dan itu sudah diteruskan ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti,” kata Rico Waas, Selasa (6/10/2026).

Rico menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Sanksi berat disiapkan bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, tindakan tegas berlaku untuk seluruh jajaran, mulai dari kepala lingkungan (kepling), lurah, camat hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tidak ada pandang bulu, semua akan kita tindak kalau nekat pungli. Mulai Kepling, Lurah, Camat hingga OPD pasti ditindaklanjuti. Itu sudah saya sampaikan juga ke Inspektorat agar kita berbenah menuju yang lebih baik,” tegasnya.

Tak hanya pelayanan publik, Rico juga memberi perhatian khusus terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia mengingatkan jajarannya agar tidak menyalahgunakan bantuan yang seharusnya diterima masyarakat.

Pengawasan terhadap distribusi bansos, kata Rico, telah diperintahkan kepada jajaran kewilayahan bersama Inspektorat. Jika ditemukan pelanggaran dan terbukti dilakukan oleh oknum aparatur, sanksi berat hingga pemberhentian dapat dijatuhkan sesuai ketentuan.

“Kewilayahan dan Inspektorat sudah saya perintahkan mengawasi itu semua, terutama soal bansos ini. Kalau terbukti tentu ada sanksi berat hingga pemecatan,” ujarnya.

Rico pun meminta seluruh jajarannya tidak bermain-main dengan kewenangan yang dimiliki. Ia menegaskan setiap bantuan pemerintah harus disalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang berhak.

“Masyarakat yang merasa menjadi korban silakan lapor ke Inspektorat atau secara langsung atau melalui kanal. DM langsung ke saya juga bisa, pasti akan ditindaklanjuti. Saat ini sudah banyak yang kita tindaklanjuti dan kami terbuka terhadap semua laporan yang masuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, muncul laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan beras 30 kilogram yang disebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) di sejumlah wilayah Kota Medan.

Dalam laporan tersebut, oknum kepala lingkungan diduga meminta sejumlah uang kepada warga sebagai imbalan agar bantuan dapat diterima. Ada pula laporan mengenai bantuan yang diterima warga tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

Salah seorang warga Kecamatan Medan Polonia mengaku pernah menemukan persoalan tersebut di lingkungannya. Menurutnya, warga kemudian menyampaikan laporan melalui media sosial Wali Kota Medan.

“Di lingkungan kami kejadian itu, Bang. Masyarakatnya sudah lapor Pak Wali langsung lewat medsos. Setelah itu baru dikasih bantuannya, kalau tidak harus bayar,” ungkapnya.

Pemko Medan memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pungli maupun penyelewengan bansos akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal. (map/ila)

Artikel Terkait

Pengaduan

Terpopuler

Artikel Terbaru