34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Randiman: Murni Karena Kelalaian

Foto: Wiwin/PM Sekretaris DPRD Sumut yang juga Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan.
Foto: Wiwin/PM
Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat Walikota Medan Randiman Tarigan menilai ambruknya bangunan Podomoro City yang menewaskan tiga orang pekerjanya murni akibat kelalaian.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan, kejadian itu akibat kelalaian. Bisa saja kelalaian pengembang. Nanti, saya suruh Dinas TRTB Kota Medan untuk meninjau lapangan,” tegasnya saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (7/12).

Randiman menjelaskan, sejauh ini belum ada sanksi dan teguran yang diberikan Pemko Medan terkait ambruknya bangunan tersebut. Sebab, sedang ditelusuri apa penyebabnya. Dirinya sudah memerintahkan Dinas TRTB Kota Medan untuk meninjau ke lapangan. “Nanti akan dicek ke sana. Takutnya pekerja itu sendiri yang salah. Sudah diberikan pengamanan ternyata tidak digunakan. Begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.

Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan Syarif Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan stafnya untuk melakukan peninjauan ke lapangan. Apakah kejadian tersebut murni kecelakaan kerja atau memang ada unsur kelalaian di sana. Menurutnya, apabila para pekerja tidak dilengkapi alat pengamanan, maka hal tersebut adalah kelalaian pengembang.

“Staf sedang ke sana untuk melakukan peninjauan,” ucapnya singkat. Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan Harahap mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan Amdal bangunan tersebut. Sebab, akibat pembangunan tersebut drainase kawasan di Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus menjadi tumpat. Selain itu, alat berat crane melintas sampai badan jalan. Sehingga membahayakan pengendara dan merusak jalan.

“Kami tidak bisa menindak langsung. Sebab, itu ada penanggung jawab amdalnya. Kami jelas kecewa rekomendasi yang kami sampaikan tidak terpenuhi. Makanya kami surati kepada penanggung jawab yang mengeluarkan amdal untuk mengikuti apa yang menjadi rekomendasi kami,” tegasnya. Ironisnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan Arief Tri Nugroho malah terkesan membela pihak Podomoro City. Selaku pihak yang mengeluarkan amdal, Arief mengaku alat berat crane yang melintang ke badan jalan yang jelas-jelas membahayakan para pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di Jalan Putri Hijau maupun Jalan Guru Patimpus itu bukanlah suatu masalah.

“Kalau itu tidak ada masalah. Wajar aja sampai melintang ke badan jalan,” ungkapnya. Lantas bagaimana dengan drainase di kawasan tersebut menjadi tersumbat dan menyebabkan air tergenang. Menurut Arief, pihaknya sudah menyurati pihak Podomoro terkait hal tersebut. “Kami sudah surati pihak pengembang. Mereka memang masih membuang langsung ke drainase kota. Sebab, IPAL nya sedang dikerjakan. Pengerjaan IPAL berbarengan dengan pekerjaan bangunan karena itukan bagian dari jaringan. Kalau di buang ke Sungai Deli bisa merusak Sungai Deli. Kami juga sudah minta kepada pengembang untuk membersihkan tanah sisa penimbunan yang berserakan di badan jalan,” pungkasnya. (ali/deo)

Foto: Wiwin/PM Sekretaris DPRD Sumut yang juga Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan.
Foto: Wiwin/PM
Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat Walikota Medan Randiman Tarigan menilai ambruknya bangunan Podomoro City yang menewaskan tiga orang pekerjanya murni akibat kelalaian.

“Berdasarkan laporan yang disampaikan, kejadian itu akibat kelalaian. Bisa saja kelalaian pengembang. Nanti, saya suruh Dinas TRTB Kota Medan untuk meninjau lapangan,” tegasnya saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (7/12).

Randiman menjelaskan, sejauh ini belum ada sanksi dan teguran yang diberikan Pemko Medan terkait ambruknya bangunan tersebut. Sebab, sedang ditelusuri apa penyebabnya. Dirinya sudah memerintahkan Dinas TRTB Kota Medan untuk meninjau ke lapangan. “Nanti akan dicek ke sana. Takutnya pekerja itu sendiri yang salah. Sudah diberikan pengamanan ternyata tidak digunakan. Begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.

Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan Syarif Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan stafnya untuk melakukan peninjauan ke lapangan. Apakah kejadian tersebut murni kecelakaan kerja atau memang ada unsur kelalaian di sana. Menurutnya, apabila para pekerja tidak dilengkapi alat pengamanan, maka hal tersebut adalah kelalaian pengembang.

“Staf sedang ke sana untuk melakukan peninjauan,” ucapnya singkat. Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan Harahap mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan Amdal bangunan tersebut. Sebab, akibat pembangunan tersebut drainase kawasan di Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus menjadi tumpat. Selain itu, alat berat crane melintas sampai badan jalan. Sehingga membahayakan pengendara dan merusak jalan.

“Kami tidak bisa menindak langsung. Sebab, itu ada penanggung jawab amdalnya. Kami jelas kecewa rekomendasi yang kami sampaikan tidak terpenuhi. Makanya kami surati kepada penanggung jawab yang mengeluarkan amdal untuk mengikuti apa yang menjadi rekomendasi kami,” tegasnya. Ironisnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan Arief Tri Nugroho malah terkesan membela pihak Podomoro City. Selaku pihak yang mengeluarkan amdal, Arief mengaku alat berat crane yang melintang ke badan jalan yang jelas-jelas membahayakan para pengendara maupun pejalan kaki yang melintas di Jalan Putri Hijau maupun Jalan Guru Patimpus itu bukanlah suatu masalah.

“Kalau itu tidak ada masalah. Wajar aja sampai melintang ke badan jalan,” ungkapnya. Lantas bagaimana dengan drainase di kawasan tersebut menjadi tersumbat dan menyebabkan air tergenang. Menurut Arief, pihaknya sudah menyurati pihak Podomoro terkait hal tersebut. “Kami sudah surati pihak pengembang. Mereka memang masih membuang langsung ke drainase kota. Sebab, IPAL nya sedang dikerjakan. Pengerjaan IPAL berbarengan dengan pekerjaan bangunan karena itukan bagian dari jaringan. Kalau di buang ke Sungai Deli bisa merusak Sungai Deli. Kami juga sudah minta kepada pengembang untuk membersihkan tanah sisa penimbunan yang berserakan di badan jalan,” pungkasnya. (ali/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/