30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Si Miskin Rp850 Juta, Dewan Rp135 M

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Kantor Gubsu: Suasana di depan kantor Gubsu. Pemprovsu  berpotensi kembali mengalami devisit tahun ini.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kantor Gubsu: Suasana di depan kantor Gubsu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum berpihak atas nasib fakir miskin. Sebab, berdasarkan data Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 2017, anggaran untuk kegiatan anggota dewan diproyeksikan Rp131,5 miliar. Ironisnya, program pemberdayaan fakir miskin, komoditas adat PMKS dan lainnya hanya Rp850 juta.

Saat ini Pemprovsu bersama DPRD Sumut tengah mengebut pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2017.

Untuk urusan wajib pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan plafon  anggaran sementara sebesar Rp3.283.614.670.000.

Pos anggaran Dinas Pendidikan Sumut alokasi anggaran sebesar  Rp370.700.000.000. Dinas Bina Marga dan Kontruksi sebesar Rp906.000.000.000. Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Rp446.850.000.000. Selanjutnya Sekretaris DPRD Sumut Rp210.000.000.000.

Alokasi anggaran Sekretariat DPRD Sumut lebih besar dibandingkan alokasi anggaran untuk Dinas Kesehatan yakni sebesar Rp187.912.500.000.

Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menyebut peningkatan anggaran yang cukup besar pada pos Sekretariat DPRD Sumut merupakan sebuah kewajaran. Pasalnya, anggota dewan memiliki fungsi penganggaran.

“P-APBD 2016 pos belanja Sekretariat dewan sebesar Rp162 miliar. Sedangkan di R-APBD 2017 naik 30 persen menjadi Rp210 miliar,” ujar Elfenda, Minggu (8/1).

Menurutnya, itulah kekuatan atau kemampuan dari lembaga legislatif dalam mengutak-atik anggaran. “Kenapa bisa lebih besar anggaran Sekretariat dewan dibandingkan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Haji, ini kan menjadi sebuah tanda tanya besar,” paparnya.

Untuk itu, Elfenda mengingatkan agar lebih mengedepankan program yang berpihak kepada rakyat miskin.  Sebab, berdasarkan data KUA-PPAS R-APBD 2017 bahwa alokasi belanja untuk perjalanan dinas keluar daerah mencapai Rp82,1 miliar, belanja reses Rp28 miliar, kunjungan kerja dalam daerah Rp23,4 miliar.”Secara total belanja untuk kegiatan anggota dewan selama 2017 diproyeksikan Rp131,5 miliar. Malangnya, program pemberdayaan fakir miskin, komoditas adat PMKS dan lainnya hanya Rp850 juta.  Melihat ini semua, jelas bahwa  dewan hanya mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat Sumut,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya mengaku belum melihat secara mendetail anggaran yang diajukan pada KUA-PPAS R-APBD 2017.”Segitu (Rp210 miliar) ya, saya belum lihat lah. Nanti kita cek dulu,” ujar Nirmaraya saat dikonfirmasi secara terpisah. (dik/ila)

 

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Kantor Gubsu: Suasana di depan kantor Gubsu. Pemprovsu  berpotensi kembali mengalami devisit tahun ini.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Kantor Gubsu: Suasana di depan kantor Gubsu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum berpihak atas nasib fakir miskin. Sebab, berdasarkan data Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 2017, anggaran untuk kegiatan anggota dewan diproyeksikan Rp131,5 miliar. Ironisnya, program pemberdayaan fakir miskin, komoditas adat PMKS dan lainnya hanya Rp850 juta.

Saat ini Pemprovsu bersama DPRD Sumut tengah mengebut pembahasan KUA-PPAS R-APBD 2017.

Untuk urusan wajib pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan plafon  anggaran sementara sebesar Rp3.283.614.670.000.

Pos anggaran Dinas Pendidikan Sumut alokasi anggaran sebesar  Rp370.700.000.000. Dinas Bina Marga dan Kontruksi sebesar Rp906.000.000.000. Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Rp446.850.000.000. Selanjutnya Sekretaris DPRD Sumut Rp210.000.000.000.

Alokasi anggaran Sekretariat DPRD Sumut lebih besar dibandingkan alokasi anggaran untuk Dinas Kesehatan yakni sebesar Rp187.912.500.000.

Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menyebut peningkatan anggaran yang cukup besar pada pos Sekretariat DPRD Sumut merupakan sebuah kewajaran. Pasalnya, anggota dewan memiliki fungsi penganggaran.

“P-APBD 2016 pos belanja Sekretariat dewan sebesar Rp162 miliar. Sedangkan di R-APBD 2017 naik 30 persen menjadi Rp210 miliar,” ujar Elfenda, Minggu (8/1).

Menurutnya, itulah kekuatan atau kemampuan dari lembaga legislatif dalam mengutak-atik anggaran. “Kenapa bisa lebih besar anggaran Sekretariat dewan dibandingkan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Haji, ini kan menjadi sebuah tanda tanya besar,” paparnya.

Untuk itu, Elfenda mengingatkan agar lebih mengedepankan program yang berpihak kepada rakyat miskin.  Sebab, berdasarkan data KUA-PPAS R-APBD 2017 bahwa alokasi belanja untuk perjalanan dinas keluar daerah mencapai Rp82,1 miliar, belanja reses Rp28 miliar, kunjungan kerja dalam daerah Rp23,4 miliar.”Secara total belanja untuk kegiatan anggota dewan selama 2017 diproyeksikan Rp131,5 miliar. Malangnya, program pemberdayaan fakir miskin, komoditas adat PMKS dan lainnya hanya Rp850 juta.  Melihat ini semua, jelas bahwa  dewan hanya mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat Sumut,” tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya mengaku belum melihat secara mendetail anggaran yang diajukan pada KUA-PPAS R-APBD 2017.”Segitu (Rp210 miliar) ya, saya belum lihat lah. Nanti kita cek dulu,” ujar Nirmaraya saat dikonfirmasi secara terpisah. (dik/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/