32.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Gaji Dipotong 15 Persen Pengaruhi Daya Beli PNS

Sutan/SUMUT POS
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel di kantor Pemerintah Kota (Pemko) Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (3/4). Apel tersebut rutin dilakukan setiap harinya dan dilaksanakan Pagi dan Sore.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Skema pembayaran tunjangan pensiun PNS akan diubah dari pay as you go menjadi fully funded. Skema fully funded membawa konsekuensi iuran bulanannya sekitar 15 persen. Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya.

Peneliti Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, terlalu berat jika untuk potongan dana pensiun saja gaji PNS dipotong sampai 10 persen.

’’Apalagi 15 persen,’’ katanya.

Dalam perhitungannya, kalaupun mau dinaikkan, pemotongan gaji untuk tunjangan pensiun yang masih wajar di kisaran 5 persen sampai 7 persen.

Dijelaskannya, jika terlalu tinggi pemotongannya, malah bisa memengaruhi daya beli PNS itu sendiri.

Bhima menjelaskan, jika beban iuran untuk dana pensiun itu naik, otomatis PNS akan mengurangi porsi belanja lainnya.

’’Konsumsi rumah tangga bisa anjlok,’’ paparnya.

Pada prinsipnya, rencana fully funded merupakan upaya positif. Apalagi jika tujuannya untuk mensejahterakan PNS di hari tua nanti.

Dia menjelaskan, jumlah dana pensiun yang berdasarkan gaji pokok saat ini banyak dianggap terlalu kecil. Padahal tidak sedikit dana APBN yang digunakan untuk belanja pensiun. Apalagi setiap tahun rata-rata ada seratus ribu PNS yang pensiun.

Dia mengatakan, untuk menghadirkan manfaat dana pensiun yang besar jalannya hanya ada dua. Yakni menaikkan iuran dana pensiun atau memaksimalkan pengelolaan dana di Taspen.

Sehingga bisa dihasilkan return yang maksimal. Bhima juga tidak ingin isu skema baru dana pensiun ini dipolitisasi karena jelang pemilu saja.

’’Harus benar-benar matang konsep penghitungan ulang (dana, red) pensiun PNS,’’ tuturnya.

Sutan/SUMUT POS
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel di kantor Pemerintah Kota (Pemko) Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (3/4). Apel tersebut rutin dilakukan setiap harinya dan dilaksanakan Pagi dan Sore.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Skema pembayaran tunjangan pensiun PNS akan diubah dari pay as you go menjadi fully funded. Skema fully funded membawa konsekuensi iuran bulanannya sekitar 15 persen. Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya.

Peneliti Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, terlalu berat jika untuk potongan dana pensiun saja gaji PNS dipotong sampai 10 persen.

’’Apalagi 15 persen,’’ katanya.

Dalam perhitungannya, kalaupun mau dinaikkan, pemotongan gaji untuk tunjangan pensiun yang masih wajar di kisaran 5 persen sampai 7 persen.

Dijelaskannya, jika terlalu tinggi pemotongannya, malah bisa memengaruhi daya beli PNS itu sendiri.

Bhima menjelaskan, jika beban iuran untuk dana pensiun itu naik, otomatis PNS akan mengurangi porsi belanja lainnya.

’’Konsumsi rumah tangga bisa anjlok,’’ paparnya.

Pada prinsipnya, rencana fully funded merupakan upaya positif. Apalagi jika tujuannya untuk mensejahterakan PNS di hari tua nanti.

Dia menjelaskan, jumlah dana pensiun yang berdasarkan gaji pokok saat ini banyak dianggap terlalu kecil. Padahal tidak sedikit dana APBN yang digunakan untuk belanja pensiun. Apalagi setiap tahun rata-rata ada seratus ribu PNS yang pensiun.

Dia mengatakan, untuk menghadirkan manfaat dana pensiun yang besar jalannya hanya ada dua. Yakni menaikkan iuran dana pensiun atau memaksimalkan pengelolaan dana di Taspen.

Sehingga bisa dihasilkan return yang maksimal. Bhima juga tidak ingin isu skema baru dana pensiun ini dipolitisasi karena jelang pemilu saja.

’’Harus benar-benar matang konsep penghitungan ulang (dana, red) pensiun PNS,’’ tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/