27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Mulai Pekan Depan, Ada Razia dan Tes Urin untuk Sopir Angkot

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peristiwa tabrakan antara Kereta Api Srilelawangsa dengan Angkutan Kota (Angkot) Wampu Mini di Kota Medan pada Sabtu (4/12) lalu yang menelan 4 korban jiwa, menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Pemko Medan menggelar pertemuan khusus dengan Satlantas Polrestabes Medan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan, Kesatuan Sopir dan Pemilik (Kesper) dan sejumlah pengusaha angkutan umum di Kota Medan di Kantor Satlantas Lapangan Merdeka Medan, Rabu (8/12) sore.

Dalam saat tersebut disimpulkan, bahwa mulai pekan depan, Dishub Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan bersama tim gabungan akan melakukan razia terhadap sopir-sopir angkutan umum. Untuk mereka yang terjaring razia, akan dilakukan Tes Narkoba melalui Tes Urin.

“Dari hasil rapat ini disimpulkan, secepatnya, mulai pekan depan kita akan melakukan razia dan tes narkoba berupa tes urin kepada sopir angkutan umum di Kota Medan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT bersama Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar kepada Sumut Pos, Rabu (8/12).

Iswar menegaskan, Pemko Medan tidak ingin ada lagi pengguna narkoba yang menjadi sopir angkutan umum di Kota Medan. Belajar dari peristiwa tabrakan antara Angkot dan KA Srilelawangsa baru-baru ini, Pemko Medan menginginkan agar setiap sopir di Kota Medan bersih dari narkoba.

“Pak Wali sudah tegaskan, jangan ada lagi pengguna narkoba jadi sopir angkutan umum. Belajar dari pengalaman yang ada, sopir angkutan umum harus bisa bertanggungjawab atas keselamatan penumpangnya,” ujarnya.

Iswar yang saat itu didampingi Sekretaris Organda Medan Jaya Sinaga dan Ketua Kesper Medan Israel Situmeang mengatakan, bahwa butuh perbaikan management dalam mengelola angkutan umum di Medan. Pasalnya selama ini, pengelolaan angkutan umum di Kota Medan masih dilakukan secara konvensional.

“Kita sudah beri contoh bagaimana sistem Buy The Service yang dikelola Bus Trans Metro Deli. Walaupun sistemnya berbeda, tapi bisa di upgrade untuk angkot di Kota Medan,” ujarnya.

Selain itu, tegas Iswar, setiap perusahaan angkutan umum di Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas kelalaian para sopirnya di lapangan. Kedepannya, tidak boleh lagi ada alasan setiap perusahaan angkutan umum untuk ‘lepas tangan’ atas kelalaian yang dilakukan para sopir yang telah merugikan orang lain.

“Setiap perusahaan angkutan umum harus bertanggungjawab. Jadi sesuai syarat administrasi, bahwa perusahaan itu adalah pemilik izin, dan seluruh armada itu baik dalam STNK dam Buku Kepemilikan itu resmi atas nama perusahaan. Jadi perusahaan itu harus memiliki hak dan kewajiban atas hal itu,” tegasnya.

Untuk menegakkan hal itu, sambung Iswar, Pemerintah tidak membutuhkan payung hukum baru atau tambahan. Pasalnya, aturan itu memang sudah tertuang dalam perundang-undangan dam legal secara hukum.

“Tapi selama ini, banyak perusahaan angkutan umum di Kota Medan yang memang basicnya turunan. Contohnya Wampu Mini ini, dia itu perusahaan dari ayahnya, begitu juga rata-rata perusahaan yang lain. Makanya kedepannya, kita berharap dikelola secara profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada Sumut Pos, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melaksanakan razia penindakan gabungan terhadap para sopir angkot di Kota Medan berupa tes urin, razia administrasi, serta KIR dari kendaraan angkutan umum.

“Ini hal yang sangat urgent dan sangat mendesak sekali. Kita juga akan bekerjasama dengan mitra-mitra seperti BNN dan Jasa Raharja,” ucap Sonny.

Kemudian Sonny juga menuturkan bahwa dalam rapat itu pihaknya telah sepakat, apabila kedepannya ada video viral tentang pelanggaran yang dilakukan angkot, khususnya yang diambil masyarakat, maka video itu akan dijadikan alat bukti dalam rangka penindakam.

“Tetapi saat ini kami beri waktu sosialisasi kepada seluruh operator untuk memyampaikan kepada para sopirnya untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Namun apabila nanti terbukti dan viral, muncul di medsos, kami akan datang menjemput,” tuturnya.

Senada dengan Iswar, Sonny juga mengatakan akan mulai menggelar razia tersebut dalam waktu dekat.

“Kita upayalam secepat mungkin, dalam seminggu ini akan kita kebut, mudah-mudahan bisa,” tutupnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peristiwa tabrakan antara Kereta Api Srilelawangsa dengan Angkutan Kota (Angkot) Wampu Mini di Kota Medan pada Sabtu (4/12) lalu yang menelan 4 korban jiwa, menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Pemko Medan menggelar pertemuan khusus dengan Satlantas Polrestabes Medan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan, Kesatuan Sopir dan Pemilik (Kesper) dan sejumlah pengusaha angkutan umum di Kota Medan di Kantor Satlantas Lapangan Merdeka Medan, Rabu (8/12) sore.

Dalam saat tersebut disimpulkan, bahwa mulai pekan depan, Dishub Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan bersama tim gabungan akan melakukan razia terhadap sopir-sopir angkutan umum. Untuk mereka yang terjaring razia, akan dilakukan Tes Narkoba melalui Tes Urin.

“Dari hasil rapat ini disimpulkan, secepatnya, mulai pekan depan kita akan melakukan razia dan tes narkoba berupa tes urin kepada sopir angkutan umum di Kota Medan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT bersama Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar kepada Sumut Pos, Rabu (8/12).

Iswar menegaskan, Pemko Medan tidak ingin ada lagi pengguna narkoba yang menjadi sopir angkutan umum di Kota Medan. Belajar dari peristiwa tabrakan antara Angkot dan KA Srilelawangsa baru-baru ini, Pemko Medan menginginkan agar setiap sopir di Kota Medan bersih dari narkoba.

“Pak Wali sudah tegaskan, jangan ada lagi pengguna narkoba jadi sopir angkutan umum. Belajar dari pengalaman yang ada, sopir angkutan umum harus bisa bertanggungjawab atas keselamatan penumpangnya,” ujarnya.

Iswar yang saat itu didampingi Sekretaris Organda Medan Jaya Sinaga dan Ketua Kesper Medan Israel Situmeang mengatakan, bahwa butuh perbaikan management dalam mengelola angkutan umum di Medan. Pasalnya selama ini, pengelolaan angkutan umum di Kota Medan masih dilakukan secara konvensional.

“Kita sudah beri contoh bagaimana sistem Buy The Service yang dikelola Bus Trans Metro Deli. Walaupun sistemnya berbeda, tapi bisa di upgrade untuk angkot di Kota Medan,” ujarnya.

Selain itu, tegas Iswar, setiap perusahaan angkutan umum di Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas kelalaian para sopirnya di lapangan. Kedepannya, tidak boleh lagi ada alasan setiap perusahaan angkutan umum untuk ‘lepas tangan’ atas kelalaian yang dilakukan para sopir yang telah merugikan orang lain.

“Setiap perusahaan angkutan umum harus bertanggungjawab. Jadi sesuai syarat administrasi, bahwa perusahaan itu adalah pemilik izin, dan seluruh armada itu baik dalam STNK dam Buku Kepemilikan itu resmi atas nama perusahaan. Jadi perusahaan itu harus memiliki hak dan kewajiban atas hal itu,” tegasnya.

Untuk menegakkan hal itu, sambung Iswar, Pemerintah tidak membutuhkan payung hukum baru atau tambahan. Pasalnya, aturan itu memang sudah tertuang dalam perundang-undangan dam legal secara hukum.

“Tapi selama ini, banyak perusahaan angkutan umum di Kota Medan yang memang basicnya turunan. Contohnya Wampu Mini ini, dia itu perusahaan dari ayahnya, begitu juga rata-rata perusahaan yang lain. Makanya kedepannya, kita berharap dikelola secara profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, kepada Sumut Pos, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menegaskan, bahwa pihaknya akan segera melaksanakan razia penindakan gabungan terhadap para sopir angkot di Kota Medan berupa tes urin, razia administrasi, serta KIR dari kendaraan angkutan umum.

“Ini hal yang sangat urgent dan sangat mendesak sekali. Kita juga akan bekerjasama dengan mitra-mitra seperti BNN dan Jasa Raharja,” ucap Sonny.

Kemudian Sonny juga menuturkan bahwa dalam rapat itu pihaknya telah sepakat, apabila kedepannya ada video viral tentang pelanggaran yang dilakukan angkot, khususnya yang diambil masyarakat, maka video itu akan dijadikan alat bukti dalam rangka penindakam.

“Tetapi saat ini kami beri waktu sosialisasi kepada seluruh operator untuk memyampaikan kepada para sopirnya untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Namun apabila nanti terbukti dan viral, muncul di medsos, kami akan datang menjemput,” tuturnya.

Senada dengan Iswar, Sonny juga mengatakan akan mulai menggelar razia tersebut dalam waktu dekat.

“Kita upayalam secepat mungkin, dalam seminggu ini akan kita kebut, mudah-mudahan bisa,” tutupnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/