MEDAN – Komisi III DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak berbasis digital guna menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, H.T. Bahrumsyah, mengatakan digitalisasi pemungutan pajak sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah upaya pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.
“Sudah waktunya Pemko Medan fokus dalam menerapkan sistem pemungutan pajak secara digital. Cara ini kita yakini akan efektif dalam menekan kebocoran PAD,” ujar Bahrumsyah, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, penerapan sistem pemungutan pajak secara daring telah terbukti mampu mengurangi potensi kebocoran penerimaan di berbagai daerah. Karena itu, Pemko Medan diharapkan segera mengadopsi sistem serupa agar pengelolaan pajak lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Untuk itu, kita meminta sistem pemungutan pajak dilakukan secara online dan digital agar potensi kehilangan pendapatan daerah dapat diminimalkan,” katanya.
Selain memperkuat sistem pemungutan pajak, Bahrumsyah juga meminta Pemko Medan lebih serius menggali potensi PAD yang dinilai masih sangat besar. Menurutnya, belum tercapainya target pendapatan daerah pada 2025 menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan.
Ia menilai pemerintah perlu kembali memetakan sumber-sumber PAD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi. “Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,” pungkasnya. (map/ila)
MEDAN – Komisi III DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak berbasis digital guna menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, H.T. Bahrumsyah, mengatakan digitalisasi pemungutan pajak sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah upaya pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.
“Sudah waktunya Pemko Medan fokus dalam menerapkan sistem pemungutan pajak secara digital. Cara ini kita yakini akan efektif dalam menekan kebocoran PAD,” ujar Bahrumsyah, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, penerapan sistem pemungutan pajak secara daring telah terbukti mampu mengurangi potensi kebocoran penerimaan di berbagai daerah. Karena itu, Pemko Medan diharapkan segera mengadopsi sistem serupa agar pengelolaan pajak lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“Untuk itu, kita meminta sistem pemungutan pajak dilakukan secara online dan digital agar potensi kehilangan pendapatan daerah dapat diminimalkan,” katanya.
Selain memperkuat sistem pemungutan pajak, Bahrumsyah juga meminta Pemko Medan lebih serius menggali potensi PAD yang dinilai masih sangat besar. Menurutnya, belum tercapainya target pendapatan daerah pada 2025 menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan.
Ia menilai pemerintah perlu kembali memetakan sumber-sumber PAD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi. “Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,” pungkasnya. (map/ila)