28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Burhanuddin Harus Minta Maaf

Kasus Penghinaan Pimpinan DPRD Medan

MEDAN- Perseteruan dua kader DPC Partai Demokrat Kota Medan semakin melebar. Semula antara Ketua DPRD Medan, Drs H Amiruddin dan Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu. Kini, Pimpinan DPRD Medan lainnya merasa terhina dan meminta agar Burhanuddin meminta maaf lewat media massa.

Konflik dua kader Partai Demokrat itu semakin melebar dikarenakan Burhanuddin menghina Ketua DPRD Medan dan sejumlah pimpinan dewan lainnya. Penghinaan itu dilontarkannya saat dilaksanakan rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Medan.

Burhanuddin mengolok rekan satu partainya, Ketua DPRD Medan dengan perkataan tak senonoh, begitu juga pimpinan DPRD Medan lainnya. Akibatnya, Ketua DPRD Medan melaporkan Burhanuddin ke Badan Kehormataan Dewan (BKD) DPRD Medan, sedangkan pimpinan  DPRD Medan lainnya telah melayangkan surat ke Fraksi Demokrat, DPC Partai Demokrat dan Ketua DPRD Medan.

Dalam surat pimpinan DPRD Medan itu, Burhanuddin diminta membuat permohonaan maaf melalui media massa dalam waktu 2×24 jam terkait penghinaan pimpinan DPRD Medan. Apabila tak segera melakukan permohonan maaf, maka pimpinan DPRD Medan akan melanjutkannya ke jalur hukum.

Surat yang bersifat rahasia itu diketahui Sumut Pos, Minggu (9/10). Selain meminta maaf, surat itu juga meminta Burhanuddin untuk mengkui secara terang dan terbuka bahwa telah melakukan penghinaan dan makian terhadap Ketua DPRD Medan serta Pimpinan DPRD Medan. “Burhanuddin di-deadline 2×24 jam untuk melakukannya. Jika tidak mampu, maka DPC Partai Demokrat Kota Medan yang harus melaksanakannya,” demikian disampaikan sumber di DPRD Medan via telepon selulernya, akhir pekan kemarin (8/10).

Sumber itu memaparkan, surat yang ditujukan ke Fraksi Demokrat DPRD Medan, Ketua DPRD Medan dan DPC Partai Demokrat itu tegas meminta Burhanuddin.

Apabila tak segera minta maaf, pimpinan DPRD Medan akan menempuh jalur hukum.
Menjawab informasi ini, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy ST M Si sebelum berangkat menundai ibadah haji mengakui sudah melayangkan surat ke Fraksi Demokrat DPRD Medan, Ketua DPRD Medan dan DPC Demokrat Medan sejak beberapa hari lalu.

“Ya, kami meminta Buhanuddin untuk melakukan permohonan maaf resmi di media massa. Jika tidak mampu maka DPC Demokrat Kota Medan yang harus minta maaf,” ujar politisi PKS itu.
Sementara itu, Burhanuddin Sitepu sendiri tidak bersedia berkomentar mengenai sikap pimpinan dewan dan permohonan maaf yang harus dilakukannya.

Begitu juga, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Heri Zulkarnain yang sedang berada di Jakarta. Melalui telepon seluler dan pesan singkat, Heri enggan memberikan komentar apapun. (adl)

Kasus Penghinaan Pimpinan DPRD Medan

MEDAN- Perseteruan dua kader DPC Partai Demokrat Kota Medan semakin melebar. Semula antara Ketua DPRD Medan, Drs H Amiruddin dan Sekretaris Komisi A DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu. Kini, Pimpinan DPRD Medan lainnya merasa terhina dan meminta agar Burhanuddin meminta maaf lewat media massa.

Konflik dua kader Partai Demokrat itu semakin melebar dikarenakan Burhanuddin menghina Ketua DPRD Medan dan sejumlah pimpinan dewan lainnya. Penghinaan itu dilontarkannya saat dilaksanakan rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Medan.

Burhanuddin mengolok rekan satu partainya, Ketua DPRD Medan dengan perkataan tak senonoh, begitu juga pimpinan DPRD Medan lainnya. Akibatnya, Ketua DPRD Medan melaporkan Burhanuddin ke Badan Kehormataan Dewan (BKD) DPRD Medan, sedangkan pimpinan  DPRD Medan lainnya telah melayangkan surat ke Fraksi Demokrat, DPC Partai Demokrat dan Ketua DPRD Medan.

Dalam surat pimpinan DPRD Medan itu, Burhanuddin diminta membuat permohonaan maaf melalui media massa dalam waktu 2×24 jam terkait penghinaan pimpinan DPRD Medan. Apabila tak segera melakukan permohonan maaf, maka pimpinan DPRD Medan akan melanjutkannya ke jalur hukum.

Surat yang bersifat rahasia itu diketahui Sumut Pos, Minggu (9/10). Selain meminta maaf, surat itu juga meminta Burhanuddin untuk mengkui secara terang dan terbuka bahwa telah melakukan penghinaan dan makian terhadap Ketua DPRD Medan serta Pimpinan DPRD Medan. “Burhanuddin di-deadline 2×24 jam untuk melakukannya. Jika tidak mampu, maka DPC Partai Demokrat Kota Medan yang harus melaksanakannya,” demikian disampaikan sumber di DPRD Medan via telepon selulernya, akhir pekan kemarin (8/10).

Sumber itu memaparkan, surat yang ditujukan ke Fraksi Demokrat DPRD Medan, Ketua DPRD Medan dan DPC Partai Demokrat itu tegas meminta Burhanuddin.

Apabila tak segera minta maaf, pimpinan DPRD Medan akan menempuh jalur hukum.
Menjawab informasi ini, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy ST M Si sebelum berangkat menundai ibadah haji mengakui sudah melayangkan surat ke Fraksi Demokrat DPRD Medan, Ketua DPRD Medan dan DPC Demokrat Medan sejak beberapa hari lalu.

“Ya, kami meminta Buhanuddin untuk melakukan permohonan maaf resmi di media massa. Jika tidak mampu maka DPC Demokrat Kota Medan yang harus minta maaf,” ujar politisi PKS itu.
Sementara itu, Burhanuddin Sitepu sendiri tidak bersedia berkomentar mengenai sikap pimpinan dewan dan permohonan maaf yang harus dilakukannya.

Begitu juga, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Heri Zulkarnain yang sedang berada di Jakarta. Melalui telepon seluler dan pesan singkat, Heri enggan memberikan komentar apapun. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/