30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Mantan Kadis Pertamanan Dituding Korupsi

Staf Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PMPK) Sumut melakukan aksi di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (9/10) siang. Mereka meminta Kejati Sumut memeriksa mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan ZS yang diduga melakukan korupsi pengadaan material kabel tahun angaran 2014.

“Kami mendesak Kejatisu segera memeriksa mantan Kadis Pertamanan Kota Medan ZS yang terlibat korupsi dengan memark-up harga pada pengadaan material kabel tahun 2014 senilai Rp999.856.000,- juta,” ucap koordinator aksi, M Fauzi Munthe dalam orasinya.

Saat itu, lanjutnya, pemenang tender CV Karya Rizqi dengan harga penawaran senilai Rp975.865.000, terdapat mark-up kelebihan bayar yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp85.489.240. “Ternyata setelah dicek harga satuannya tidak sesuai dengan harga pasar,” ungkap Fauzi.

Bukan itu saja, PMPK Sumut menuding mantan Kadis Pertamanan itu juga melakukan dugaan korupsi pengadaan material time switch Tahun 2014 senilai Rp699.889.000 yang berpotensi merugikan negara Rp161.226.000. Ada juga dugaan korupsi biaya retribusi pemakaman dan pengabuan mayat tahun 2013 senilai Rp43.495.000.

Untuk itu, PMPK Sumut mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pertamanan Kota Medan dan meminta tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi, terutama yang menimpa pejabat-pejabat di Kota Medan. Mereka juga meminta Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin mencopot mantan Kadis Pertamanan itu dari jabatannya saat ini.

Semenatara itu, staf Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan yang menerima massa mengatakan pernyataan sikap yang disampaikan massa PMPK akan menjadi laporan bagi pihak Kejatisu. “Kalau memang ini benar, kami juga meminta dibuat laporan resminya. Namun, Informasi ini nantinya akan diteruskan ke pimpinan,” ungkap Yosgernold Tarigan saat menerima aksi unjukrasa tersebut.(gus/adz)

Staf Humas Kejatisu, Yosgernold Tarigan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (PMPK) Sumut melakukan aksi di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (9/10) siang. Mereka meminta Kejati Sumut memeriksa mantan Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan ZS yang diduga melakukan korupsi pengadaan material kabel tahun angaran 2014.

“Kami mendesak Kejatisu segera memeriksa mantan Kadis Pertamanan Kota Medan ZS yang terlibat korupsi dengan memark-up harga pada pengadaan material kabel tahun 2014 senilai Rp999.856.000,- juta,” ucap koordinator aksi, M Fauzi Munthe dalam orasinya.

Saat itu, lanjutnya, pemenang tender CV Karya Rizqi dengan harga penawaran senilai Rp975.865.000, terdapat mark-up kelebihan bayar yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp85.489.240. “Ternyata setelah dicek harga satuannya tidak sesuai dengan harga pasar,” ungkap Fauzi.

Bukan itu saja, PMPK Sumut menuding mantan Kadis Pertamanan itu juga melakukan dugaan korupsi pengadaan material time switch Tahun 2014 senilai Rp699.889.000 yang berpotensi merugikan negara Rp161.226.000. Ada juga dugaan korupsi biaya retribusi pemakaman dan pengabuan mayat tahun 2013 senilai Rp43.495.000.

Untuk itu, PMPK Sumut mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pertamanan Kota Medan dan meminta tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi, terutama yang menimpa pejabat-pejabat di Kota Medan. Mereka juga meminta Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin mencopot mantan Kadis Pertamanan itu dari jabatannya saat ini.

Semenatara itu, staf Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan yang menerima massa mengatakan pernyataan sikap yang disampaikan massa PMPK akan menjadi laporan bagi pihak Kejatisu. “Kalau memang ini benar, kami juga meminta dibuat laporan resminya. Namun, Informasi ini nantinya akan diteruskan ke pimpinan,” ungkap Yosgernold Tarigan saat menerima aksi unjukrasa tersebut.(gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/