25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Koman Koran Beberkan Dugaan Korupsi Proyek Rp2,7 Triliun di Kantor Kejati Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, di Jalan AH. Nasution, Kota Medan, Rabu (15/2).

Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan atas dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, atas tudingan terkait pembangunan infrastruktur dalam mega proyek Rp 2,7 triliun pada APBD Sumut multiyears.

Dalam catatan Koman Koran, dalam proses tender proyek ini dimenangkan oleh PT Waskita Karya perusahaan anak BUMN sebagai pemenang tunggal. Namun, secara fakta dilapangan pekerjaan ini masih di SUB kan kepada kontraktor lokal.

“Pekerjaan ini kami nilai sangat tidak maksimal dikerjakan,” ucap Ketua Umum Koman Koran, Dedi A Ritonga dalam orasi demonya di depan Kantor Kejati Sumut menggunakan alat pengeras suara.

Kemudian, Dedi mengatakan dalam data ditemukan sesuai dengan fakta target 33 persen pengejaran di tahun 2022, dinilai belum memenuhi target.

“Faktanya, masih banyak ruas jalan harusnya di kerjakan di tahun 2022 masih terbengkalai, artinya target 33 persen di tahun 2022 lalu, tidak tercapai. Kita minta Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek ini,” jelas Dedi.

Dedi menjelaskan pihaknya juga mendesak Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Biro pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan Ketua serta anggota pokja di lingkungan Pemprov Sumut yang mereka, diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan melanggar hukum dalam proses tender proyek Rp2,7 triliun.

“Kita minta Kejati Sumut memeriksa seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa proyek Rp2,7 triliun. Kemudian, seluruh anggota pokja. Kami menduga mereka adalah tim yang memanipulasi proses tender proyek ini,” kata Dedi.

Aksi unjuk rasa mendapat tanggapan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos G Tarigan. Ia mengungkapkan apa menjadi tuntutan dan aspirasi pendemo akan disampaikan kepada pimpinan di Kejati Sumut, untuk dikaji.

“Apabila ada data dan fakta silahkan sampaikan. Kita di PTSP siap menerima, informasi sekecil apapun sangat berharga,” ucap Yos, yang pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, di Jalan AH. Nasution, Kota Medan, Rabu (15/2).

Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan atas dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, atas tudingan terkait pembangunan infrastruktur dalam mega proyek Rp 2,7 triliun pada APBD Sumut multiyears.

Dalam catatan Koman Koran, dalam proses tender proyek ini dimenangkan oleh PT Waskita Karya perusahaan anak BUMN sebagai pemenang tunggal. Namun, secara fakta dilapangan pekerjaan ini masih di SUB kan kepada kontraktor lokal.

“Pekerjaan ini kami nilai sangat tidak maksimal dikerjakan,” ucap Ketua Umum Koman Koran, Dedi A Ritonga dalam orasi demonya di depan Kantor Kejati Sumut menggunakan alat pengeras suara.

Kemudian, Dedi mengatakan dalam data ditemukan sesuai dengan fakta target 33 persen pengejaran di tahun 2022, dinilai belum memenuhi target.

“Faktanya, masih banyak ruas jalan harusnya di kerjakan di tahun 2022 masih terbengkalai, artinya target 33 persen di tahun 2022 lalu, tidak tercapai. Kita minta Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek ini,” jelas Dedi.

Dedi menjelaskan pihaknya juga mendesak Kejatisu memanggil dan memeriksa Kepala Biro pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan Ketua serta anggota pokja di lingkungan Pemprov Sumut yang mereka, diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan melanggar hukum dalam proses tender proyek Rp2,7 triliun.

“Kita minta Kejati Sumut memeriksa seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa proyek Rp2,7 triliun. Kemudian, seluruh anggota pokja. Kami menduga mereka adalah tim yang memanipulasi proses tender proyek ini,” kata Dedi.

Aksi unjuk rasa mendapat tanggapan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos G Tarigan. Ia mengungkapkan apa menjadi tuntutan dan aspirasi pendemo akan disampaikan kepada pimpinan di Kejati Sumut, untuk dikaji.

“Apabila ada data dan fakta silahkan sampaikan. Kita di PTSP siap menerima, informasi sekecil apapun sangat berharga,” ucap Yos, yang pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/