28.9 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Tampung Pedagang Kaki Lima, Pemko Beli Lahan

“Inilah nanti satu persatu akan kami bereskan. Dan tahapannya clear dulu masalah ganti rugi lahan. Setelah itu kita akan dorong pedagang untuk masuk ke lokasi penampungan sementara dibekas RS Martondi,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan APBD Kota Medan 2017, Pemko Medan sudah menyiapkan alokasi sebesar Rp160 miliar untuk pembebasan lahan. Kemungkinan dari pos ini pembelian lahan dibekas eks RS Martondi dan tanah kosong di Jalan Mesjid akan dimanfaatkan oleh Pemko. Alokasi sebesar itu sejatinya akan diperuntukkan pada kebutuhan pembangunan kota. Apakah itu pelebaran jalan dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan setelah mentok memfasilitasi relokasi ke MMTC Jalan Pancing dan eks RS Martondi, Jalan Letda Sudjono, pihaknya memiliki opsi baru soal penampungan sementara pedagang. Lokasinya sekitar 100 meter dari Pasar Aksara yang dilalap si Jago Merah pada Juli 2016 lalu. “Tepatnya di dekat Pasar Bengkok atau dibelakang pos bantuan polisi. Nama jalannya di Jalan Mesjid,” ungkap Rusdi.

Luas areal di lokasi itu sekitar 8.000 meter persegi. Rusdi menyebut itu merupakan areal atau tanah kosong, dan berada di wilayah Deliserdang. “Tempatnya strategis dan tidak jauh dari Pasar Aksara. Hanya sekitar 100 meter saja. Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan dengan pedagang. Semoga mereka mau pindah ke situ, dan Pemko akan membeli lahannya,” jelas dia seraya menegaskan tidak ada persoalan bila areal itu berada di wilayah Deliserdang, sebab semua bisa dikomunikasikan. (prn/ila)

 

“Inilah nanti satu persatu akan kami bereskan. Dan tahapannya clear dulu masalah ganti rugi lahan. Setelah itu kita akan dorong pedagang untuk masuk ke lokasi penampungan sementara dibekas RS Martondi,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan APBD Kota Medan 2017, Pemko Medan sudah menyiapkan alokasi sebesar Rp160 miliar untuk pembebasan lahan. Kemungkinan dari pos ini pembelian lahan dibekas eks RS Martondi dan tanah kosong di Jalan Mesjid akan dimanfaatkan oleh Pemko. Alokasi sebesar itu sejatinya akan diperuntukkan pada kebutuhan pembangunan kota. Apakah itu pelebaran jalan dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan setelah mentok memfasilitasi relokasi ke MMTC Jalan Pancing dan eks RS Martondi, Jalan Letda Sudjono, pihaknya memiliki opsi baru soal penampungan sementara pedagang. Lokasinya sekitar 100 meter dari Pasar Aksara yang dilalap si Jago Merah pada Juli 2016 lalu. “Tepatnya di dekat Pasar Bengkok atau dibelakang pos bantuan polisi. Nama jalannya di Jalan Mesjid,” ungkap Rusdi.

Luas areal di lokasi itu sekitar 8.000 meter persegi. Rusdi menyebut itu merupakan areal atau tanah kosong, dan berada di wilayah Deliserdang. “Tempatnya strategis dan tidak jauh dari Pasar Aksara. Hanya sekitar 100 meter saja. Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan dengan pedagang. Semoga mereka mau pindah ke situ, dan Pemko akan membeli lahannya,” jelas dia seraya menegaskan tidak ada persoalan bila areal itu berada di wilayah Deliserdang, sebab semua bisa dikomunikasikan. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/