WAKIL Ketua DPRD Kota Medan, Hj Sri Rezeki, mendukung penuh wacana pemberlakuan ongkos gratis bagi pelajar saat menggunakan transportasi umum di Kota Medan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera PKS itu pun meminta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempelajari wacana tersebut dan segera merumuskan regulasi pelaksanaannya.
“Pada dasarnya saya mendukung usulan ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Apalagi sasarannya pelajar dari keluarga prasejahtera, terkhusus wilayah Medan Utara,” ucap Hj Sri Rezeki, Kamis (10/9/2026) menyikapi wacana pemberlakuan ongkos gratis pelajar di Kota Medan.
Disampaikan Sri Rezeki, pemberlakuan ongkos gratis bagi transportasi umum di Kota Medan patut diberlakukan karena merupakan bagian dari bantuan untuk siswa prasejahtera.
“Apalagi kan di beberapa Kota di Indonesia sudah memberlakukan hal seperti itu. Demi keperluan warga prasejahtera, wacana ini patut kita dukung,” ujarnya.
Untuk itu, Sri Rezeki berharap rekan-rekannya di DPRD Kota Medan melalui alat kelengkapan di komisi dapat melakukan pembahasan dengan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum, Bappeda Kota Medan serta stakeholder lainnya Organda.
“Pembahasan bisa lintas komisi di DPRD Medan. Karena yang membidangi Pendidikan itu Komisi II, sedangkan membidangi Dinas Perhubungan dan masalah transportasi adalah Komisi IV,” katanya.
Disampaikan Sri Rezeki, pembahasan untuk mematangkan regulasi mengenai hal itu harus dilakukan sehingga pelaksanaanya dapat lebih matang dan berkekuatan hukum.
“Apalagi nantinya menggunakan alokasi APBD untuk subsidi kepada jasa angkutan. Program itu harus dipastikan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi II DPRD Medan pada saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (7/9/2026), mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan.
Program menggratiskan ongkos pelajar itu dinilai sebagai upaya bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.
“Disdik harus segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” pinta anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah pada saat rapat.
Untuk saat ini, kata Afif, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan diharapkan menggratiskan ongkos pelajar. “Terutama trayek bus listrik ke Belawan, daerah Medan Utara, sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” sebut Afif Abdillah.
Usulan Afif Abdillah sangat beralasan, sebab biaya operasional 72 unit bus listrik ini disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp 91 Miliar setiap tahunnya.
“Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga,” saran Afif. (map/azw)

