26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Ups… Siaran TVRI Terganggu Crane Milik Podomoro City

Foto: Riadi/PM Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.
Foto: Riadi/PM
Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, siaran local Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumatera Utara (Sumut) teganggu. Gangguan tersebut disebabkan oleh crane milik Podomoro City.

Hal ini membuat DPRD Sumatera Utara berang. Mereka kemudian mengeluarkan rekomendasi agar pembangunan Podomoro distanvaskan untuk sementara waktu sampai ada penyelesaian sinyal pemancar TVRI.

“Kami bukan anti terhadap pembangunan Podomoro City Deli Medan, tapi hendaknya dalam melakukan pembangunan jangan mengganggu dan merampas hak rakyat berupa penyiaran dan informasi,“ tegas Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama TVRI Sumut, Dinas Kominfo Medan, Dinas TRTB Medan, Dinas Kominfo Sumut serta BPPT Sumut di gedung dewan, Kamis (11/2) sore.

Disebutkan, keberadaan TVRI sangat penting bagi masyarakat. Apalagi, TVRI sudah lebih lama berdiri dibandingkan Podomoro. “Kami beranggapan siaran informasi disajikan TVRI lebih penting dikedepankan daripada condominium yang akan dibangun Podomoro Medan,” sebut politisi dari PDI Perjuangan itu.

Sarma menegaskan, pentingnya segera diselesaikan jalur siaran TVRI Sumut mengingat saat ini masyarakat sebagian besar di Sumatera Utara sudah tidak bisa lagi dapat menikmati acara atau siaran disajikan televisi berplat merah tersebut.

Sebelumnya, Kepala TVRI Sumut Zainuddin Latuconsina menjelaskan pembangunan Podomoro saat ini mengakibatkan jalur studio tranmitter line berupa trans microwave mereka terhalang dan tidak bisa dapat mengirimkan signalnya dari studio TVRI Jalan Putri Hijau Medan ke Pemancar TVRI di daerah.

Jalur microwave tersebut menuju Medan, Bandar Baru, Tebingtinggi, Pematangsiantar dan Simarjarunjung. “Sehingga sejak tanggal 1 Janurai 2016, studio TVRI Sumut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Siaran kami saat ini hanya dapat diterima untuk warga Kota Medan dan Bandar Baru,”jelasnya.

Latuconsina menjelaskan, TVRI sempat menawarkan sejumlah alternatif untuk pihak Podomoro Medan, diantaranya kesediaan pihak Podomoro untuk menempatkan microwave diatas gedung Podomoro dengan konsekuensi tidak merugikan TVRI.

Sebagai solusi, dalam jangka pendek yakni menggunakan fiber optic, biaya yang timbul menjadi tanggungjawab pihak Podomoro.”Selain itu, tawaran penggunaan satelit yakni menggunakan up-down link sendiri dengan biaya yang timbul untuk peralatan/penggunaan satelit setiap tahunnya menjadi tanggungjawab Podomoro City,” katanya.

Sedangkan perwakilan Podomoro, Anggiat Sihombing mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan bersama TVRI Sumut. Dimana kesepakatan itu memperbolehkan TVRI membangun tiang pemancar sinyal dipuncak bangunan gedung podomoro.

“Tapi sebelum bangunan selesai, sinyal TVRI sudah terganggu, kami sudah undang pihak TVRI untuk rapat mencari solusi. Sekarang kami juga sedang mencari solusi untuk persoalan ini,” ungkapnya. (dik/dek)

Foto: Riadi/PM Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.
Foto: Riadi/PM
Proyek Podomoro Medan di Jalan Putri Hijau, Medan. Proyek ini telah berkali-kali menelan korban tewas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016, siaran local Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumatera Utara (Sumut) teganggu. Gangguan tersebut disebabkan oleh crane milik Podomoro City.

Hal ini membuat DPRD Sumatera Utara berang. Mereka kemudian mengeluarkan rekomendasi agar pembangunan Podomoro distanvaskan untuk sementara waktu sampai ada penyelesaian sinyal pemancar TVRI.

“Kami bukan anti terhadap pembangunan Podomoro City Deli Medan, tapi hendaknya dalam melakukan pembangunan jangan mengganggu dan merampas hak rakyat berupa penyiaran dan informasi,“ tegas Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama TVRI Sumut, Dinas Kominfo Medan, Dinas TRTB Medan, Dinas Kominfo Sumut serta BPPT Sumut di gedung dewan, Kamis (11/2) sore.

Disebutkan, keberadaan TVRI sangat penting bagi masyarakat. Apalagi, TVRI sudah lebih lama berdiri dibandingkan Podomoro. “Kami beranggapan siaran informasi disajikan TVRI lebih penting dikedepankan daripada condominium yang akan dibangun Podomoro Medan,” sebut politisi dari PDI Perjuangan itu.

Sarma menegaskan, pentingnya segera diselesaikan jalur siaran TVRI Sumut mengingat saat ini masyarakat sebagian besar di Sumatera Utara sudah tidak bisa lagi dapat menikmati acara atau siaran disajikan televisi berplat merah tersebut.

Sebelumnya, Kepala TVRI Sumut Zainuddin Latuconsina menjelaskan pembangunan Podomoro saat ini mengakibatkan jalur studio tranmitter line berupa trans microwave mereka terhalang dan tidak bisa dapat mengirimkan signalnya dari studio TVRI Jalan Putri Hijau Medan ke Pemancar TVRI di daerah.

Jalur microwave tersebut menuju Medan, Bandar Baru, Tebingtinggi, Pematangsiantar dan Simarjarunjung. “Sehingga sejak tanggal 1 Janurai 2016, studio TVRI Sumut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Siaran kami saat ini hanya dapat diterima untuk warga Kota Medan dan Bandar Baru,”jelasnya.

Latuconsina menjelaskan, TVRI sempat menawarkan sejumlah alternatif untuk pihak Podomoro Medan, diantaranya kesediaan pihak Podomoro untuk menempatkan microwave diatas gedung Podomoro dengan konsekuensi tidak merugikan TVRI.

Sebagai solusi, dalam jangka pendek yakni menggunakan fiber optic, biaya yang timbul menjadi tanggungjawab pihak Podomoro.”Selain itu, tawaran penggunaan satelit yakni menggunakan up-down link sendiri dengan biaya yang timbul untuk peralatan/penggunaan satelit setiap tahunnya menjadi tanggungjawab Podomoro City,” katanya.

Sedangkan perwakilan Podomoro, Anggiat Sihombing mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan bersama TVRI Sumut. Dimana kesepakatan itu memperbolehkan TVRI membangun tiang pemancar sinyal dipuncak bangunan gedung podomoro.

“Tapi sebelum bangunan selesai, sinyal TVRI sudah terganggu, kami sudah undang pihak TVRI untuk rapat mencari solusi. Sekarang kami juga sedang mencari solusi untuk persoalan ini,” ungkapnya. (dik/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/