27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Satpol PP dan Pedagang Bentrok

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang bentrok dengan pedagang saat melakukan penertiban di seputaran kawasan Gedung Serba Guna (GSG) Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Rabu (11/4) pagi.

SUMUTPOS.CO – Betrokan tak terelakkan saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang melakukan penertiban di seputaran kawasan Gedung Serba Guna (GSG) Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Rabu (11/4) pagi.

Tampak, para pasukan Satpol PP itu mendampingi alat berat yang hendak digunakan untuk meratakan kios-kios pedagang yang berdiri di atas zona ‘terlarang’ tersebut.

Praktis, kedatang petugas Satpol PP itu mendapat perlawanan pemilik kios yang tak terima. Kericuhan pun tak dapat tahan. Petugas Satpol PP yang berupaya membongkar kios pedagang mendapat serangan batu dari pedagang.

Para pedagang menghadang gerakan petugas Sat Pol yang hendak membersihkan kawasan itu. Selain lemparan batu, blokade dengan bakar ban agar petugas dan alat berat tak bisa masuk.

Tak mau kalah, petugas yang terpancing emosi balik melawan dengan menyerang kembali  para pedagang. Para pedagang yang kalah jumlah, akhirnya mundur dan membiarkan kios milik mereka dihancurkan petugas  menggunakan alat berat. Sejumlah pedagang yang melihat kiosnya rata dengan tanah dihancurkan alat berat hanya bisa menangis.

Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi, mengatakan sebelum menertibkan para pedagang yang menggunakan badan jalan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemebritahuan . Namun, pedagang menghiraukan surat itu.“Jadi kita sudah menyurati, tapi mereka sepertinya tidak peduli. Apa boleh buat, atas dasar kami tetap maju melakukan pembongkaran kios para pedagang meski ada perlawanan,” terangnya.

Diterangkannya, penertiban puluhan kios pedagang di sekitar GSG itu karena menganggu kenyamanan warga dan melanggar fasilitas umum (Fasum).“Kita tertibkan karena pedagang sudah menggangu ketertiban umum dengan menggunakan fasilitas umum sebagai lapak mereka,” katanya.

Tampak sejumlah alat berat petugas melakukan penertiban selama kuranglebih tiga jam di lokasi itu. Mereka meratakan bangunan kios itu tanpa sisa. Tampak puing-puing runtuhan bangunan kios itu terletak di pinggir jalan.

Salah seorang pedagang, Supri, mengaku tidak terima dengan sikap Satpol PP Deliserdang itu, dia mengaku tidak tahu lagi akan mencari lokasi berdagang di mana. “Mau makan apa kami, pak,” unkapnya lirih.

Ditanya soal surat dari Satpol PP Deliserdang soal perintah pengosongan kios, dia mengaku tidak ada menerima. “Tidak ada kami terima, entah sama siapa mereka berikan,” katanya kesal. (dvs/ila)

 

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang bentrok dengan pedagang saat melakukan penertiban di seputaran kawasan Gedung Serba Guna (GSG) Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Rabu (11/4) pagi.

SUMUTPOS.CO – Betrokan tak terelakkan saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang melakukan penertiban di seputaran kawasan Gedung Serba Guna (GSG) Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Rabu (11/4) pagi.

Tampak, para pasukan Satpol PP itu mendampingi alat berat yang hendak digunakan untuk meratakan kios-kios pedagang yang berdiri di atas zona ‘terlarang’ tersebut.

Praktis, kedatang petugas Satpol PP itu mendapat perlawanan pemilik kios yang tak terima. Kericuhan pun tak dapat tahan. Petugas Satpol PP yang berupaya membongkar kios pedagang mendapat serangan batu dari pedagang.

Para pedagang menghadang gerakan petugas Sat Pol yang hendak membersihkan kawasan itu. Selain lemparan batu, blokade dengan bakar ban agar petugas dan alat berat tak bisa masuk.

Tak mau kalah, petugas yang terpancing emosi balik melawan dengan menyerang kembali  para pedagang. Para pedagang yang kalah jumlah, akhirnya mundur dan membiarkan kios milik mereka dihancurkan petugas  menggunakan alat berat. Sejumlah pedagang yang melihat kiosnya rata dengan tanah dihancurkan alat berat hanya bisa menangis.

Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi, mengatakan sebelum menertibkan para pedagang yang menggunakan badan jalan, pihak kecamatan telah memberikan surat pemebritahuan . Namun, pedagang menghiraukan surat itu.“Jadi kita sudah menyurati, tapi mereka sepertinya tidak peduli. Apa boleh buat, atas dasar kami tetap maju melakukan pembongkaran kios para pedagang meski ada perlawanan,” terangnya.

Diterangkannya, penertiban puluhan kios pedagang di sekitar GSG itu karena menganggu kenyamanan warga dan melanggar fasilitas umum (Fasum).“Kita tertibkan karena pedagang sudah menggangu ketertiban umum dengan menggunakan fasilitas umum sebagai lapak mereka,” katanya.

Tampak sejumlah alat berat petugas melakukan penertiban selama kuranglebih tiga jam di lokasi itu. Mereka meratakan bangunan kios itu tanpa sisa. Tampak puing-puing runtuhan bangunan kios itu terletak di pinggir jalan.

Salah seorang pedagang, Supri, mengaku tidak terima dengan sikap Satpol PP Deliserdang itu, dia mengaku tidak tahu lagi akan mencari lokasi berdagang di mana. “Mau makan apa kami, pak,” unkapnya lirih.

Ditanya soal surat dari Satpol PP Deliserdang soal perintah pengosongan kios, dia mengaku tidak ada menerima. “Tidak ada kami terima, entah sama siapa mereka berikan,” katanya kesal. (dvs/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/