25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polsek Patumbak Didemo Mahasiswa

MEDAN-Puluhan orang yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Generasi Muda Peduli Tanah Air Sumatera Utara (Satma Gempita-Sumut), berunjuk di depan Markas Polsek Patumbak di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Rabu (11/6) siang.

Mereka menuntut Polsek Patumbak, untuk membebaskan seorang tersangka kepemilikan 1 amp daun ganja, atas nama Febri Utama. Menurut pendemo, dalam penangkapan terhadap tersangka berusia 28 tahun yang tinggal di Jalan Pipa Utama Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang terjadi pada (16/5) itu merupakan rekayasa polisi.

“Berdasarkan keterangan abang saya, kejadian itu bermula saat abang saya baru pulang dari tempat kawannya di kawasan Marendal. Setibanya di lokasi, di Jalan Tritura ternyata ada razia polisi, abang saya pun diberhentikan,” ungkap Syahrial yang merupakan adik kandung tersangka saat ditemui di tengah aksi demo.

Lebih lanjut, pria berusia 24 tahun itu mengatakan kalau setelah tersangka diberhentikan, dua personel polisi menggeladah Febri Utama. Syahrial menyebutkan, kalau di tubuh Febri tidak ditemukan ganja. Tapi, setelah diperiksa pada jok sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah BK 3435 IZ yang dikenadarai Febri, polisi menemukan 1 ampolo ganja kering di aspal jalan persis didekat motornya.

“Abang saya dipaksa untuk mengambil ganja itu, tapi abang saya menolak dan bertahan mengatakan kalau narkoba itu bukan miliknya. Abang saya kemudian dipukuli hingga pingsan oleh polisi itu agar mau mengambil ganja itu,” ungkap Syahrial.

Dengan kondisi pingsan Febri dibawa ke Mapolsek Patumbak, hingga akhirnya sadarkan diri. Sekitar pukul 00.30 WIB, Syahrial dan keluarganya mendapat kabar bahwa Febri ditangkap.”Kami mendapat kabar setelah ditelepon polisi,” terangnya.

Mereka kemudian menjenguk Febri di Polsekta Patumbak. Dikatakan Syahrial kalau dirinya bersama keluarganya, melihat Febri sudah dalam keadaan babak belur. “Febri bercerita, dan dari situlah kami mengtahui cerita sebenarnya,” terangnya.

Kendati begitu, kata Syahrial kalau tersangka tetap ditahan dan pihaknya diberi Surat Perintah Perpanjangan Penangkapan bernomor SP. Kap/1569/V/2014/Reskrim tertanggal 19 Mei 2014.

Usai berorasi di Mapolsek Patumbak, pendemo bergeser ke Poldasu. Di situ mereka meminta kepada Kapoldasu, Irjen Pol Syarief Gunawan untuk menindak anggotanya yang merekayas penangkapan Febri serta melakukan penganiyaan. Bahkan, pihak keluarga tersangka yang didampingi perwakilan pendemo, meneruskan dengan membuat pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumut.

“ Kita sudah terima mereka tadi dan mendengar tuntutan mereka. Kalau soal rekayasa yang mereka tuduhkan, sudah saya jelasakan kalau penangkapan yang kita lakukan sudah sesuai prosedur. Kalau soal penganiayaan yang juga mereka tuduhkan, saya juga sudah sarankan untuk mereka membuat laporan ke Propam Polda Sumut. Namun, ciri-ciri yang mereka sampaikan soal pelaku penganiayaan, sejauh ini tidak ada anggota kita memiliki ciri-ciri seperti mereka sebutkan, terlebih mereka tidak mengetahui identitas pelaku yang mereka maksud, “ ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono ketika dikonfirmasi Sumut Pos. (ain/azw)

MEDAN-Puluhan orang yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Generasi Muda Peduli Tanah Air Sumatera Utara (Satma Gempita-Sumut), berunjuk di depan Markas Polsek Patumbak di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Rabu (11/6) siang.

Mereka menuntut Polsek Patumbak, untuk membebaskan seorang tersangka kepemilikan 1 amp daun ganja, atas nama Febri Utama. Menurut pendemo, dalam penangkapan terhadap tersangka berusia 28 tahun yang tinggal di Jalan Pipa Utama Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang terjadi pada (16/5) itu merupakan rekayasa polisi.

“Berdasarkan keterangan abang saya, kejadian itu bermula saat abang saya baru pulang dari tempat kawannya di kawasan Marendal. Setibanya di lokasi, di Jalan Tritura ternyata ada razia polisi, abang saya pun diberhentikan,” ungkap Syahrial yang merupakan adik kandung tersangka saat ditemui di tengah aksi demo.

Lebih lanjut, pria berusia 24 tahun itu mengatakan kalau setelah tersangka diberhentikan, dua personel polisi menggeladah Febri Utama. Syahrial menyebutkan, kalau di tubuh Febri tidak ditemukan ganja. Tapi, setelah diperiksa pada jok sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah BK 3435 IZ yang dikenadarai Febri, polisi menemukan 1 ampolo ganja kering di aspal jalan persis didekat motornya.

“Abang saya dipaksa untuk mengambil ganja itu, tapi abang saya menolak dan bertahan mengatakan kalau narkoba itu bukan miliknya. Abang saya kemudian dipukuli hingga pingsan oleh polisi itu agar mau mengambil ganja itu,” ungkap Syahrial.

Dengan kondisi pingsan Febri dibawa ke Mapolsek Patumbak, hingga akhirnya sadarkan diri. Sekitar pukul 00.30 WIB, Syahrial dan keluarganya mendapat kabar bahwa Febri ditangkap.”Kami mendapat kabar setelah ditelepon polisi,” terangnya.

Mereka kemudian menjenguk Febri di Polsekta Patumbak. Dikatakan Syahrial kalau dirinya bersama keluarganya, melihat Febri sudah dalam keadaan babak belur. “Febri bercerita, dan dari situlah kami mengtahui cerita sebenarnya,” terangnya.

Kendati begitu, kata Syahrial kalau tersangka tetap ditahan dan pihaknya diberi Surat Perintah Perpanjangan Penangkapan bernomor SP. Kap/1569/V/2014/Reskrim tertanggal 19 Mei 2014.

Usai berorasi di Mapolsek Patumbak, pendemo bergeser ke Poldasu. Di situ mereka meminta kepada Kapoldasu, Irjen Pol Syarief Gunawan untuk menindak anggotanya yang merekayas penangkapan Febri serta melakukan penganiyaan. Bahkan, pihak keluarga tersangka yang didampingi perwakilan pendemo, meneruskan dengan membuat pengaduan ke Bidang Propam Polda Sumut.

“ Kita sudah terima mereka tadi dan mendengar tuntutan mereka. Kalau soal rekayasa yang mereka tuduhkan, sudah saya jelasakan kalau penangkapan yang kita lakukan sudah sesuai prosedur. Kalau soal penganiayaan yang juga mereka tuduhkan, saya juga sudah sarankan untuk mereka membuat laporan ke Propam Polda Sumut. Namun, ciri-ciri yang mereka sampaikan soal pelaku penganiayaan, sejauh ini tidak ada anggota kita memiliki ciri-ciri seperti mereka sebutkan, terlebih mereka tidak mengetahui identitas pelaku yang mereka maksud, “ ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Andiko Wicaksono ketika dikonfirmasi Sumut Pos. (ain/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/