26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Dewan Nilai SKPD Tak Loyal

Pemerasan-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan dinilai sudah tidak loyal dengan atasan. Hal itu menyangkut tidak diindahkannya perintah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, untuk membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di SKPD masing-masing.

“Ini tentu menjadi catatan wali kota dalam pengangkatan eselon II dan eselon III nanti. Kondisi ini memperlihatkan satuan kerja tidak loyal dengan atasan mereka,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu kepada Sumut Pos, Jumat (11/11).

Sabar mengungkapkan, kondisi tersebut bukanlah kali pertama ditunjukkan SKPD Pemko Medan. Imbauan seperti menghidupkan lagi gerakan gotong royong di tiap lingkungan, belum mampu diwujudkan jajaran Pemko Medan hingga di tingkat paling bawah, yakni kepala lingkungan (Kepling).

“Sepertinya mereka-mereka itu sudah mulai jenuh di posisinya saat ini. Saya rasa butuh penyegaran di semua satuan kerja, dan belum ditindaklanjutinya imbauan wali kota membentuk tim saber pungli tentu menjadi catatan baginya,” ujarnya.

Selain menjadi catatan tersendiri bagi Eldin dan Akhyar, Sabar menegaskan rentetan imbauan yang kurang direspon cepat para jajaran SKPD tersebut sebagai dasar untuk menilai kinerja mereka. Di samping faktor kompetensi sumberdaya manusia dan latar belakang pendidikan, ke depan dalam pengangkatan pejabat eselon II dan eselon III, sebut Sabar, perlu diperhatikan loyalitas semua jajaran.

“Berapa banyak imbauan wali kota  tetapi tidak ditindaklanjuti bawahannya. Saya selalu sampaikan, bahwa kegiatan gotong royong saja sampai hari ini tidak rutin dilakukan. Inikan artinya lambat direspon setiap perintah wali kota,” katanya seraya mengingatkan, dalam menentukan SDM Pemko Medan nanti, Eldin-Akhyar tidak memakai sistem like or dislike.

Terkait pembentukan saber pungli SKPD Pemko Medan, Sabar mengatakan perlunya peran Inspektorat guna mensupervisi seluruh SKPD. Sebab kemungkinan belum semua SKPD memahami kerangka pembentukan tim saber tersebut.”Ini sebenarnya Inspektorat yang harus menindaklanjutinya. Inspektorat harusnya turun dan membantu SKPD. Jangan ada pembiaran dan semacam buang badan, sebab ini kan tupoksi Inspektorat,” katanya.

Pihaknya menyarankan agar ke depan tugas-tugas tambahan yang dibebankan kepada para aparatur sipil negara (ASN), harus diseimbangkan dengan tingkat kesejahteraan. “Seperti pembentukan tim saber pungli ini, jangan hanya tugas dan beban saja yang bertambah, melainkan kesejahteraan tim-tim di dalamnya wajib diperhatikan,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengakui kalau pembentukan tim Saber Pungli itu merupakan perintah dari Wali Kota Medan. Namun ia tidak sepakat bila SKPD dinilai tak loyal lantaran belum semuanya membentuk tim tersebut. “Tim ini (Saber Pungli Kota Medan) kan baru saja terbentuk, kemungkinan setelah itu mereka tengah merumuskan struktur yang tergabung di dalamnya,” katanya, Jumat 11/11).

Akhyar menjelaskan, tim ini merupakan turunan dari peraturan yang ada sebelumnya, di mana berfungsi sebagai pengawasan internal di masing-masing SKPD. “Kita jangan dulu bicara sanksilah, dalam waktu dekat mereka pasti akan membentuk tim tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasar data di Inspektorat Pemko Medan, baru Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang membentuk Tim Saber Pungli. Pembentukan Tim Saber Pungli di SKPD ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 700/11262 tentang Pemberantasan Praktik Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 356/11473. Surat edaran ini disampaikan kepada seluruh jajaran dinas/badan, direksi perusahan daerah, Kasatpol PP, kepala kantor, kepala bagian dan camat se Kota Medan.

“Sejauh ini yang sudah melaporkan ke kita baru BPPT. Yang lain belum ada kami terima,” kata Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi kepada wartawan, Kamis (10/11). Dia mengatakan masalah SKPD yang belum juga membentuk Tim Saber Pungli itu akan dilaporkan pihaknya kepada wali kota dan Wakapolrestabes Ketua Tim Saber Pungli. Nantinya, jika SKPD tersebut tidak mampu membentuk akan menjadi penilaian tersendiri wali kota. “Dalam waktu dekat kita akan bertemu lagi dengan Wakapolrestabes, untuk mendiskusikan soal ini,” ungkapnya. (prn/ila)

Pemerasan-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan dinilai sudah tidak loyal dengan atasan. Hal itu menyangkut tidak diindahkannya perintah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, untuk membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di SKPD masing-masing.

“Ini tentu menjadi catatan wali kota dalam pengangkatan eselon II dan eselon III nanti. Kondisi ini memperlihatkan satuan kerja tidak loyal dengan atasan mereka,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsuriah Sitepu kepada Sumut Pos, Jumat (11/11).

Sabar mengungkapkan, kondisi tersebut bukanlah kali pertama ditunjukkan SKPD Pemko Medan. Imbauan seperti menghidupkan lagi gerakan gotong royong di tiap lingkungan, belum mampu diwujudkan jajaran Pemko Medan hingga di tingkat paling bawah, yakni kepala lingkungan (Kepling).

“Sepertinya mereka-mereka itu sudah mulai jenuh di posisinya saat ini. Saya rasa butuh penyegaran di semua satuan kerja, dan belum ditindaklanjutinya imbauan wali kota membentuk tim saber pungli tentu menjadi catatan baginya,” ujarnya.

Selain menjadi catatan tersendiri bagi Eldin dan Akhyar, Sabar menegaskan rentetan imbauan yang kurang direspon cepat para jajaran SKPD tersebut sebagai dasar untuk menilai kinerja mereka. Di samping faktor kompetensi sumberdaya manusia dan latar belakang pendidikan, ke depan dalam pengangkatan pejabat eselon II dan eselon III, sebut Sabar, perlu diperhatikan loyalitas semua jajaran.

“Berapa banyak imbauan wali kota  tetapi tidak ditindaklanjuti bawahannya. Saya selalu sampaikan, bahwa kegiatan gotong royong saja sampai hari ini tidak rutin dilakukan. Inikan artinya lambat direspon setiap perintah wali kota,” katanya seraya mengingatkan, dalam menentukan SDM Pemko Medan nanti, Eldin-Akhyar tidak memakai sistem like or dislike.

Terkait pembentukan saber pungli SKPD Pemko Medan, Sabar mengatakan perlunya peran Inspektorat guna mensupervisi seluruh SKPD. Sebab kemungkinan belum semua SKPD memahami kerangka pembentukan tim saber tersebut.”Ini sebenarnya Inspektorat yang harus menindaklanjutinya. Inspektorat harusnya turun dan membantu SKPD. Jangan ada pembiaran dan semacam buang badan, sebab ini kan tupoksi Inspektorat,” katanya.

Pihaknya menyarankan agar ke depan tugas-tugas tambahan yang dibebankan kepada para aparatur sipil negara (ASN), harus diseimbangkan dengan tingkat kesejahteraan. “Seperti pembentukan tim saber pungli ini, jangan hanya tugas dan beban saja yang bertambah, melainkan kesejahteraan tim-tim di dalamnya wajib diperhatikan,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengakui kalau pembentukan tim Saber Pungli itu merupakan perintah dari Wali Kota Medan. Namun ia tidak sepakat bila SKPD dinilai tak loyal lantaran belum semuanya membentuk tim tersebut. “Tim ini (Saber Pungli Kota Medan) kan baru saja terbentuk, kemungkinan setelah itu mereka tengah merumuskan struktur yang tergabung di dalamnya,” katanya, Jumat 11/11).

Akhyar menjelaskan, tim ini merupakan turunan dari peraturan yang ada sebelumnya, di mana berfungsi sebagai pengawasan internal di masing-masing SKPD. “Kita jangan dulu bicara sanksilah, dalam waktu dekat mereka pasti akan membentuk tim tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasar data di Inspektorat Pemko Medan, baru Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang membentuk Tim Saber Pungli. Pembentukan Tim Saber Pungli di SKPD ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 700/11262 tentang Pemberantasan Praktik Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 356/11473. Surat edaran ini disampaikan kepada seluruh jajaran dinas/badan, direksi perusahan daerah, Kasatpol PP, kepala kantor, kepala bagian dan camat se Kota Medan.

“Sejauh ini yang sudah melaporkan ke kita baru BPPT. Yang lain belum ada kami terima,” kata Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi kepada wartawan, Kamis (10/11). Dia mengatakan masalah SKPD yang belum juga membentuk Tim Saber Pungli itu akan dilaporkan pihaknya kepada wali kota dan Wakapolrestabes Ketua Tim Saber Pungli. Nantinya, jika SKPD tersebut tidak mampu membentuk akan menjadi penilaian tersendiri wali kota. “Dalam waktu dekat kita akan bertemu lagi dengan Wakapolrestabes, untuk mendiskusikan soal ini,” ungkapnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/