26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Mahasiswa Minta Lepaskan Tiga Aktivis

Demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa berbagai kampus terkait Hardiknas berujung rusuh di Jalan Dr Mansyur Medan. Polisi mengamankan 5 orang terkait unjuk rasa tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi mahasiswa terkait penahanan tiga orang aktivis oleh kepolisian meluas hingga ke sejumlah kampus hingga ke daerah. Di Medan, kali ini aksi digelar mahasiswa di depan Kampus ITM Jalan Gedung Arca Jumat (12/5) sore.

Aksi tersebut mengutuk tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian kepada tiga aktivis yang juga anggota lembaga pers kampus hingga mengakibatkan muntah darah, gegar otak dan gangguan penglihatan sehingga harus dirujuk ke rumah sakit Bhayangkari.

“Penahanan kepada aktivis mahasiswa oleh Polresta Medan menunjukkan bahwa kepolisian telah bertindak brutal kepada anak bangsa yang peduli dengan dunia pendidikan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Kiki Rizky Ananda dalam orasinya.

Selain di ITM, sejumlah kampus seperti USU dan Unika serta beberapa organisasi mahasiswa di daerah dan Pulau Jawa juga memberikan pernyataan solidaritasnya sekaligus mengutuk dan meminta agar Kapolrestabes Medan dicopot dari jabatannya. Sebab menurut mereka, tindakan brutal mengacak-acak sekretariat dan melakukan tindak kekerasan kepada aktivis mahasiswa yang dinilai melanggar HAM.

“Kecerobohan aparat kepolisian menjaga alat kelengkapannya membuat kita bertanya, apakah polisi dalam menjalankan tugasnya mengedepankan profesionalitas atau kebodohan,” paparnya.

Sementara sejumlah elemen seperti PMII, HMI, IMM, GMKI, IPM, HIMMAH, KAMMI, BEM UMTS, BEM UGM, BEM UIN, BEM STKIP dan organisasi mahasiswa se-Tabagsel menyatakan dukungannya terhadap aksi mahasiswa di Kota Medan dalam memperjuangkan keadilan bagi rekan mereka.

Mereka juga meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kapoltabes Medan yang dinilai melakukan tindakan brutal oleh jajarannya.”Kami juga menilai mekanisme penanganan masalah aksi ini oleh kepolisian terlalu berlebihan. Karena kita tahu, kehilangan borgol itu adalah akibat kelalaian aparat itu sendiri,” kata Irham Pasaribu mewakili Forum Mahasiswa Tabagsel.

Selain itu, tim kuasa hukum para aktivis yang ditahan polisi mengambil langkah dengan mengajukan gugatan pra peradilan kepada Polrestabes Medan yang telah menggeledah sekretariat Formadas Medan dan Gema Prodem dua pekan lalu. (bal/ila)

Demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa berbagai kampus terkait Hardiknas berujung rusuh di Jalan Dr Mansyur Medan. Polisi mengamankan 5 orang terkait unjuk rasa tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi mahasiswa terkait penahanan tiga orang aktivis oleh kepolisian meluas hingga ke sejumlah kampus hingga ke daerah. Di Medan, kali ini aksi digelar mahasiswa di depan Kampus ITM Jalan Gedung Arca Jumat (12/5) sore.

Aksi tersebut mengutuk tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian kepada tiga aktivis yang juga anggota lembaga pers kampus hingga mengakibatkan muntah darah, gegar otak dan gangguan penglihatan sehingga harus dirujuk ke rumah sakit Bhayangkari.

“Penahanan kepada aktivis mahasiswa oleh Polresta Medan menunjukkan bahwa kepolisian telah bertindak brutal kepada anak bangsa yang peduli dengan dunia pendidikan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Kiki Rizky Ananda dalam orasinya.

Selain di ITM, sejumlah kampus seperti USU dan Unika serta beberapa organisasi mahasiswa di daerah dan Pulau Jawa juga memberikan pernyataan solidaritasnya sekaligus mengutuk dan meminta agar Kapolrestabes Medan dicopot dari jabatannya. Sebab menurut mereka, tindakan brutal mengacak-acak sekretariat dan melakukan tindak kekerasan kepada aktivis mahasiswa yang dinilai melanggar HAM.

“Kecerobohan aparat kepolisian menjaga alat kelengkapannya membuat kita bertanya, apakah polisi dalam menjalankan tugasnya mengedepankan profesionalitas atau kebodohan,” paparnya.

Sementara sejumlah elemen seperti PMII, HMI, IMM, GMKI, IPM, HIMMAH, KAMMI, BEM UMTS, BEM UGM, BEM UIN, BEM STKIP dan organisasi mahasiswa se-Tabagsel menyatakan dukungannya terhadap aksi mahasiswa di Kota Medan dalam memperjuangkan keadilan bagi rekan mereka.

Mereka juga meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kapoltabes Medan yang dinilai melakukan tindakan brutal oleh jajarannya.”Kami juga menilai mekanisme penanganan masalah aksi ini oleh kepolisian terlalu berlebihan. Karena kita tahu, kehilangan borgol itu adalah akibat kelalaian aparat itu sendiri,” kata Irham Pasaribu mewakili Forum Mahasiswa Tabagsel.

Selain itu, tim kuasa hukum para aktivis yang ditahan polisi mengambil langkah dengan mengajukan gugatan pra peradilan kepada Polrestabes Medan yang telah menggeledah sekretariat Formadas Medan dan Gema Prodem dua pekan lalu. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/