25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Peran Kivlan Diungkap, Nama Dalang Menyusul

Polri: Korban Langsung Dibawa ke RS

Sementara itu, Polri mengatakan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi hambatan dalam pengungkapan penyebab kematian 9 korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penyebabnya karena seluruh korban langsung dibawa ke rumah sakit.

“Tidak secara keseluruhan kami mengetahui di mana TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia. Karena korban-korban diduga pelaku aksi rusuh ini langsung diantarkan ke rumah sakit,” ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Ia menjelaskan, olah TKP menjadi langkah awal dalam mengungkapkan sebuah kasus. Dari olah TKP, penyidik baru dapat mengembangkan dan menggali keterangan saksi. “Yang utama sekali kita harus berangkat dari olah TKP, oleh karenanya kita harus tahu dulu TKP-nya di mana. Dari situ kita mengembangkan saksi yang lihat, tahu, dan dengar,” kata Asep.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya mengetahui lokasi TKP dalam mengungkap dugaan peluru tajam sebagai salah satu penyebab tewasnya korban. Melalui olah TKP, polisi dapat mengetahui arah hingga mengukur jarak tembak. “Kemudian karena ini meninggal yang diduga akibat peluru tajam, maka kita harus tahu bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya. Jadi olah TKP itu penting,” ujar Asep.

Oleh karena itu, polisi juga mengharapkan keterangan dari masyarakat perihal TKP tersebut.

Sebelumnya, kritik datang dari Amnesty International Indonesia kepada pihak Kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga saat kericuhan aksi 22 Mei.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menilai, hal yang disampaikan polisi dalam konferensi pers tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas dalam peristiwa tersebut.

Selain Amnesty International, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga meminta Polri menjelaskan lebih detail peran dan keterlibatan perusuh, pelaku penembakan, penyebab kematian, dan hasil rekonstruksi TKP.

“Bisa lewat uji balistik dan bukti lain. Tanpa penjelasan detail, maka kesimpulan tersebut bisa memunculkan asumsi di publik terkait dengan pelaku penembakan,” papar Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi Kontras, Rivanlee Anandar.

Kontras meminta lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK proaktif menjalankan perannya dalam menangani kasus ini. (mg10/jpnn/kps)

Polri: Korban Langsung Dibawa ke RS

Sementara itu, Polri mengatakan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi hambatan dalam pengungkapan penyebab kematian 9 korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, penyebabnya karena seluruh korban langsung dibawa ke rumah sakit.

“Tidak secara keseluruhan kami mengetahui di mana TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia. Karena korban-korban diduga pelaku aksi rusuh ini langsung diantarkan ke rumah sakit,” ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Ia menjelaskan, olah TKP menjadi langkah awal dalam mengungkapkan sebuah kasus. Dari olah TKP, penyidik baru dapat mengembangkan dan menggali keterangan saksi. “Yang utama sekali kita harus berangkat dari olah TKP, oleh karenanya kita harus tahu dulu TKP-nya di mana. Dari situ kita mengembangkan saksi yang lihat, tahu, dan dengar,” kata Asep.

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya mengetahui lokasi TKP dalam mengungkap dugaan peluru tajam sebagai salah satu penyebab tewasnya korban. Melalui olah TKP, polisi dapat mengetahui arah hingga mengukur jarak tembak. “Kemudian karena ini meninggal yang diduga akibat peluru tajam, maka kita harus tahu bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya. Jadi olah TKP itu penting,” ujar Asep.

Oleh karena itu, polisi juga mengharapkan keterangan dari masyarakat perihal TKP tersebut.

Sebelumnya, kritik datang dari Amnesty International Indonesia kepada pihak Kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga saat kericuhan aksi 22 Mei.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menilai, hal yang disampaikan polisi dalam konferensi pers tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas dalam peristiwa tersebut.

Selain Amnesty International, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga meminta Polri menjelaskan lebih detail peran dan keterlibatan perusuh, pelaku penembakan, penyebab kematian, dan hasil rekonstruksi TKP.

“Bisa lewat uji balistik dan bukti lain. Tanpa penjelasan detail, maka kesimpulan tersebut bisa memunculkan asumsi di publik terkait dengan pelaku penembakan,” papar Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi Kontras, Rivanlee Anandar.

Kontras meminta lembaga negara, seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK proaktif menjalankan perannya dalam menangani kasus ini. (mg10/jpnn/kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/