25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Peran Kivlan Diungkap, Nama Dalang Menyusul

Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan

Setelah dirinya tersangkut kasus dugaan makar, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan keselamatan. Surat itu disampaikan Kivlan melalui tim kuasa hukum.

“Kami mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan, red), kami kan ada tim, saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya. Intinya, iya,” ujar kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, Rabu (12/6).

Namun Yuntri tidak mengingat persis waktu surat tersebut dikirim. Yuntri juga tidak paham secara persis, surat permintaan Kivlan itu ditujukan kepada Ryamizard dalam kapasitas sebagai menteri atau pribadi.

Yuntri hanya menyebut, Kivlan pernah mendapat ancaman pembunuhan setelah tersangkut kasus hukum dari pria berinisial I. Dari informasi I, Kivlan menjadi target pembunuhan seseorang. “Awalnya I cerita di bulan Maret dia mengatakan ada rencana pembunuhan kepada Pak Kivlan dari orang ini itu,” ucap dia.

Di sisi lain, Ryamizard mengaku tidak tahu-menahu soal surat dari Kivlan. Ryamizard mengaku belum menerima sebuah surat dari Kivlan yang berisi permohonan perlindungan. “Lihat saya enggak ada. Mudah-mudahan itu surat isinya menyenangkan,” kata Ryamizard ditemui awak media di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, kemarin.

Tim Mawar Sudah Bubar

Selain itu, Ryamizard juga tidak terima Tim Mawar dikait-kaitkan dengan kerusuhan yang terjadi di Jakarta Pusat, 21-22 Mei 2019. Menurut dia, Tim Mawar sudah dibubarkan, anggota yang melakukan pelanggaran juga dikenai sanksi. Karena itu, tidak tepat menggunakan nama tersebut terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.

“Sebetulnya tidak perlu gunakan nama itu, Tim Mawar sudah selesai. Semua anggotanya sudah kena sanksi hukuman,” kata Ryamizard.

Menurut dia, pengungkitan nama Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei berpotensi membuka luka lama dan tidak produktif bagi negara. Bangsa Indonesia, kata dia, harusnya membahas hal lain terkait kerusuhan tersebut. Contohnya, meminimalisir kerusuhan 21-22 tidak terulang ke depan. “Jangan terjadi seperti kemarin, rakyat itu mati segala macam, ini enggak boleh terjadi. Jangan terjadi lagi seperti itu,” ucap dia.

Ryamizard tidak menutup mata atas dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei. Namun, jika terdapat mantan anggota Tim Mawar yang berkaitan dengan kerusuhan 21-22 Mei, tindakan itu tidak mengatasnamakan kelompok. “Misalnya dia sudah purnawirawan, tidak bergabung apa-apa lagi, itu urusan mereka,” ujarnya.

Kivlan Zen Minta Perlindungan Menhan

Setelah dirinya tersangkut kasus dugaan makar, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk meminta perlindungan keselamatan. Surat itu disampaikan Kivlan melalui tim kuasa hukum.

“Kami mengajukan itu (perlindungan untuk Kivlan Zen ke Menhan, red), kami kan ada tim, saya sendiri masih di Bandung, diambil alih rekan saya. Intinya, iya,” ujar kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, Rabu (12/6).

Namun Yuntri tidak mengingat persis waktu surat tersebut dikirim. Yuntri juga tidak paham secara persis, surat permintaan Kivlan itu ditujukan kepada Ryamizard dalam kapasitas sebagai menteri atau pribadi.

Yuntri hanya menyebut, Kivlan pernah mendapat ancaman pembunuhan setelah tersangkut kasus hukum dari pria berinisial I. Dari informasi I, Kivlan menjadi target pembunuhan seseorang. “Awalnya I cerita di bulan Maret dia mengatakan ada rencana pembunuhan kepada Pak Kivlan dari orang ini itu,” ucap dia.

Di sisi lain, Ryamizard mengaku tidak tahu-menahu soal surat dari Kivlan. Ryamizard mengaku belum menerima sebuah surat dari Kivlan yang berisi permohonan perlindungan. “Lihat saya enggak ada. Mudah-mudahan itu surat isinya menyenangkan,” kata Ryamizard ditemui awak media di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, kemarin.

Tim Mawar Sudah Bubar

Selain itu, Ryamizard juga tidak terima Tim Mawar dikait-kaitkan dengan kerusuhan yang terjadi di Jakarta Pusat, 21-22 Mei 2019. Menurut dia, Tim Mawar sudah dibubarkan, anggota yang melakukan pelanggaran juga dikenai sanksi. Karena itu, tidak tepat menggunakan nama tersebut terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.

“Sebetulnya tidak perlu gunakan nama itu, Tim Mawar sudah selesai. Semua anggotanya sudah kena sanksi hukuman,” kata Ryamizard.

Menurut dia, pengungkitan nama Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei berpotensi membuka luka lama dan tidak produktif bagi negara. Bangsa Indonesia, kata dia, harusnya membahas hal lain terkait kerusuhan tersebut. Contohnya, meminimalisir kerusuhan 21-22 tidak terulang ke depan. “Jangan terjadi seperti kemarin, rakyat itu mati segala macam, ini enggak boleh terjadi. Jangan terjadi lagi seperti itu,” ucap dia.

Ryamizard tidak menutup mata atas dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei. Namun, jika terdapat mantan anggota Tim Mawar yang berkaitan dengan kerusuhan 21-22 Mei, tindakan itu tidak mengatasnamakan kelompok. “Misalnya dia sudah purnawirawan, tidak bergabung apa-apa lagi, itu urusan mereka,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/