31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dishub Medan Belum Terapkan e-CCTV

Pengendara berhenti dibawah trafficc light tenaga surya di persimpangan di Jalan Juanda Medan, belum lama ini.  Pemasangan ribuan close circuit television elektronik (e-CCTV) atau kamera perekam elektronik di sejumlah persimpangan dan ruas jalan yang dianggap berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan belum menerapkan tilang elektronik berdasarkan rekaman close circuit television (CCTV) elektronik atau kamera perekam elektronik. Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat.

“Kami belum menerapkan kebijakan tersebut karena untuk menjalankan program itu, diperlukan berbagai pertimbangan serta koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan,” ujar Renward Parapat, Selasa (12/9).

Pernyataan itu disampaikannya guna menjawab rasa penasaran masyarakat Medan terkait informasi yang beredar di lini masa atau sosial media, tentang pemasangan ribuan close circuit television elektronik (e-CCTV) atau kamera perekam elektronik di sejumlah persimpangan dan ruas jalan yang dianggap berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

Renward menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai program itu. Namun ke depan, tidak tertutup kemungkinan program tersebut akan dilakukan, tentunya dengan berbagai pertimbangan dan solusi.

Bahkan, Renward mengatakan, di Surabaya memang telah mencoba menerapkan program tilang elektronik dengan bantuan CCTV elektronik sebab sistem yang digunakan berbeda dengan di sini. Di Surabaya, katanya, pemda setempat menerapkannya di sejumlah persimpangan jalan. Namun kebijakan tersebut belum final atau masih terus dilakukan evaluasi guna mencari solusi terbaik.”Begitu juga di Bandung, mereka masih melakukan uji coba dan belum menerapkannya. Contoh beredar di sosial media, pelajar yang tidak menggunakan helm diminta turun dari kendaraan,” kata Renward.

Dishub Medan sendiri sudah memasang CCTV di beberapa titik. Tetapi rekaman tersebut tidak dijadikan landasan penerapan tilang, melainkan hanya diunggah di Instagram dengan tidak menyorot wajah si pengendara melainkan pelat kendaraannya saja. Penerapan tilang elektronik berdasarkan rekaman CCTV, tegas Renward, belum bisa dilakukan.

“Ke depannya, kebijakan tilang elektronik serta penambahan CCTV elektronik, memang akan diterapkan di Medan guna kebaikan bersama. Karena itu, masyarakat atau pengguna kendaraan hendaknya lebih tertib dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Pengendara berhenti dibawah trafficc light tenaga surya di persimpangan di Jalan Juanda Medan, belum lama ini.  Pemasangan ribuan close circuit television elektronik (e-CCTV) atau kamera perekam elektronik di sejumlah persimpangan dan ruas jalan yang dianggap berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan belum menerapkan tilang elektronik berdasarkan rekaman close circuit television (CCTV) elektronik atau kamera perekam elektronik. Hal ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat.

“Kami belum menerapkan kebijakan tersebut karena untuk menjalankan program itu, diperlukan berbagai pertimbangan serta koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan,” ujar Renward Parapat, Selasa (12/9).

Pernyataan itu disampaikannya guna menjawab rasa penasaran masyarakat Medan terkait informasi yang beredar di lini masa atau sosial media, tentang pemasangan ribuan close circuit television elektronik (e-CCTV) atau kamera perekam elektronik di sejumlah persimpangan dan ruas jalan yang dianggap berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) atau pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

Renward menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai program itu. Namun ke depan, tidak tertutup kemungkinan program tersebut akan dilakukan, tentunya dengan berbagai pertimbangan dan solusi.

Bahkan, Renward mengatakan, di Surabaya memang telah mencoba menerapkan program tilang elektronik dengan bantuan CCTV elektronik sebab sistem yang digunakan berbeda dengan di sini. Di Surabaya, katanya, pemda setempat menerapkannya di sejumlah persimpangan jalan. Namun kebijakan tersebut belum final atau masih terus dilakukan evaluasi guna mencari solusi terbaik.”Begitu juga di Bandung, mereka masih melakukan uji coba dan belum menerapkannya. Contoh beredar di sosial media, pelajar yang tidak menggunakan helm diminta turun dari kendaraan,” kata Renward.

Dishub Medan sendiri sudah memasang CCTV di beberapa titik. Tetapi rekaman tersebut tidak dijadikan landasan penerapan tilang, melainkan hanya diunggah di Instagram dengan tidak menyorot wajah si pengendara melainkan pelat kendaraannya saja. Penerapan tilang elektronik berdasarkan rekaman CCTV, tegas Renward, belum bisa dilakukan.

“Ke depannya, kebijakan tilang elektronik serta penambahan CCTV elektronik, memang akan diterapkan di Medan guna kebaikan bersama. Karena itu, masyarakat atau pengguna kendaraan hendaknya lebih tertib dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/