30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Penataan Transportasi Massal Atasi Kemacetan

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Hendra DS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penataan transportasi massal dinilai bisa menjadi solusi tepat meminimalisir kemacetan arus lalu lintas di Kota Medan. Kemudian yang tak kalah penting adalah, menyediakan sarana gedung parkir untuk mengurangi volume kenderaan parkir tepi jalan.

“Fakta yang terjadi hari ini bahwa banyaknya kenderaan parkir di tepi jalan protokol di Kota Medan, sehingga menjadi salah satu pemicu kemacetan arus lalu lintas,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Hendra DS kepada Sumut Pos, Selasa (12/9).

Dia menjelaskan, keruwetan arus lalu lintas di kota ini terjadi lantaran Medan tidak punya perluasan atau penambahan ruas jalan, sementara jumlah kenderaan baru terus bertambah setiap harinya. “Bayangi saja ada ribuan kenderaan tiap bulan yang bertambah, sedangkan ruas jalan kita tetap. Inikan jadi dilema juga,” katanya.

Ia menilai, inilah saatnya Pemerintah Kota Medan melakukan penataan transportasi massal yang ada. “Artinya jangan lagi menambah becak bermotor, angkutan kota atau bahkan taksi online yang semakin buat sesak jalanan. Kalau bisa yang sudah ada diremajakan sehingga masyarakat suka naik transportasi umum,” kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Medan itu.

Ia juga menyarankan, di tengah ketidakjelasan regulasi transportasi online saat ini, pemerintah perlu bersikap arif, adil dan bijaksana dengan menimbang kelangsungan hidup angkutan massal atau konvensional. Karena hal itu dapat memberikan efek domino yang sangat luas, terutama bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Hendra DS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penataan transportasi massal dinilai bisa menjadi solusi tepat meminimalisir kemacetan arus lalu lintas di Kota Medan. Kemudian yang tak kalah penting adalah, menyediakan sarana gedung parkir untuk mengurangi volume kenderaan parkir tepi jalan.

“Fakta yang terjadi hari ini bahwa banyaknya kenderaan parkir di tepi jalan protokol di Kota Medan, sehingga menjadi salah satu pemicu kemacetan arus lalu lintas,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Hendra DS kepada Sumut Pos, Selasa (12/9).

Dia menjelaskan, keruwetan arus lalu lintas di kota ini terjadi lantaran Medan tidak punya perluasan atau penambahan ruas jalan, sementara jumlah kenderaan baru terus bertambah setiap harinya. “Bayangi saja ada ribuan kenderaan tiap bulan yang bertambah, sedangkan ruas jalan kita tetap. Inikan jadi dilema juga,” katanya.

Ia menilai, inilah saatnya Pemerintah Kota Medan melakukan penataan transportasi massal yang ada. “Artinya jangan lagi menambah becak bermotor, angkutan kota atau bahkan taksi online yang semakin buat sesak jalanan. Kalau bisa yang sudah ada diremajakan sehingga masyarakat suka naik transportasi umum,” kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Medan itu.

Ia juga menyarankan, di tengah ketidakjelasan regulasi transportasi online saat ini, pemerintah perlu bersikap arif, adil dan bijaksana dengan menimbang kelangsungan hidup angkutan massal atau konvensional. Karena hal itu dapat memberikan efek domino yang sangat luas, terutama bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/