27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

IPAL RS USU Masih Dalam Ambang Batas Aman

Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara

SUMUTPOS.CO – Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara secara umum dianggap masih dalam ambang batas aman atau tidak mencemari.

Demikian antara lain hasil penilaian dari berita acara pengawasan/pembinaan/evaluasi pengelolaan lingkungan yang dilakukan UPT Pengelolaan Kualitas Air Sungai Belawan – Deli Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Tim dari UPT pengelolaan kualitas air Sungai Belawan Deli Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dipimpin Ka UPT Ir H Taufik Batubara MSi, Selasa (12/12) melakukan pemeriksaan IPAL RS USU.

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kinerja dari IPAL RS USU yang merupakan tangkapan air area Sungai Deli. Nantinya akan diketahui pemeriksaan akan mengetahui apakah air limbah dibuang melalui outlet sudah di bawah baku mutu sehingga tidak mencemari perairan umum.

Adapun yang dilihat melalui alat lapangan yakni PH, temperatur, TDS (total dissolved solid atau zat padat terlarut), Turbidity (kekeruhan) dan DO ( kandungan oksigen dalam air).

Menurut Taufik Batubara, sepanjang UPT berdiri, baru tahun 2017 dilakukan pemeriksaan terhadap penghasil limbah yang dibuang ke perairan umum. Untuk RS USU PH 7,44, Temperatur 28,3, Conduktivity 1.439, TDS 680, Turbidity 1.48 dan DO 6,84 yang kesemuanya masih tahap normal.

Kemudian berdasarkan hasil uji mutu limbah bulan November 2017 yang bersumber dari sertifikat pengujian yang dikeluarkan oleh Laboratorium SUCOFINDO menunjukkan nilai di bawah baku mutu dan secara umum dianggap masih dalam ambang batas aman atau tidak mencemari.

Berdasarkan saran dan tindaklanjut, pihak BLH Provsu adalah harus terus mengoptimalkan kinerja IPAL agar mampu secara maksimal mengolah air limbah yang dihasilkan.

Direktur Sarana Prasarana dan Pelayanan Penunjang Dr Achmad Delianur Nasution, ST. MT didampingi Kepala Unit IPAL Eko Wibowo, AMKL saat dihubungi menyampaikan Rumah Sakit USU dibangun dengan dana IDB.

Menurut Achmad Delianur Nasution yang juga arsitek RS USU, sejak proposal hingga pembangunan ikut diawasi langsung oleh pihak IDB yang termasuk sangat konsen terhadap standarisasi penanganan limbah RS. Sehingga dari awal desain IPAL RS USU sudah sesuai dengan standar-standar yang berlaku.

Saat ini RS USU memiliki 17 poliklinik yakni anak, bedah, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, THT, mata, syaraf, kulit kelamin, jantung, rehabilitasi medis, bedah syaraf , orthopaedi, bedah anak, tumbuh kembang,psikiatri kesehatan jiwa, paru, anasthesi . Sementara jumlah tempat tidur beroperasional sekarang adalah 109 tempat tidur sementara jumlah tempat tidur akan beroperasional sebanyak 56 tempat tidur. (ril/ila)

Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara

SUMUTPOS.CO – Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara secara umum dianggap masih dalam ambang batas aman atau tidak mencemari.

Demikian antara lain hasil penilaian dari berita acara pengawasan/pembinaan/evaluasi pengelolaan lingkungan yang dilakukan UPT Pengelolaan Kualitas Air Sungai Belawan – Deli Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Tim dari UPT pengelolaan kualitas air Sungai Belawan Deli Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dipimpin Ka UPT Ir H Taufik Batubara MSi, Selasa (12/12) melakukan pemeriksaan IPAL RS USU.

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kinerja dari IPAL RS USU yang merupakan tangkapan air area Sungai Deli. Nantinya akan diketahui pemeriksaan akan mengetahui apakah air limbah dibuang melalui outlet sudah di bawah baku mutu sehingga tidak mencemari perairan umum.

Adapun yang dilihat melalui alat lapangan yakni PH, temperatur, TDS (total dissolved solid atau zat padat terlarut), Turbidity (kekeruhan) dan DO ( kandungan oksigen dalam air).

Menurut Taufik Batubara, sepanjang UPT berdiri, baru tahun 2017 dilakukan pemeriksaan terhadap penghasil limbah yang dibuang ke perairan umum. Untuk RS USU PH 7,44, Temperatur 28,3, Conduktivity 1.439, TDS 680, Turbidity 1.48 dan DO 6,84 yang kesemuanya masih tahap normal.

Kemudian berdasarkan hasil uji mutu limbah bulan November 2017 yang bersumber dari sertifikat pengujian yang dikeluarkan oleh Laboratorium SUCOFINDO menunjukkan nilai di bawah baku mutu dan secara umum dianggap masih dalam ambang batas aman atau tidak mencemari.

Berdasarkan saran dan tindaklanjut, pihak BLH Provsu adalah harus terus mengoptimalkan kinerja IPAL agar mampu secara maksimal mengolah air limbah yang dihasilkan.

Direktur Sarana Prasarana dan Pelayanan Penunjang Dr Achmad Delianur Nasution, ST. MT didampingi Kepala Unit IPAL Eko Wibowo, AMKL saat dihubungi menyampaikan Rumah Sakit USU dibangun dengan dana IDB.

Menurut Achmad Delianur Nasution yang juga arsitek RS USU, sejak proposal hingga pembangunan ikut diawasi langsung oleh pihak IDB yang termasuk sangat konsen terhadap standarisasi penanganan limbah RS. Sehingga dari awal desain IPAL RS USU sudah sesuai dengan standar-standar yang berlaku.

Saat ini RS USU memiliki 17 poliklinik yakni anak, bedah, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, THT, mata, syaraf, kulit kelamin, jantung, rehabilitasi medis, bedah syaraf , orthopaedi, bedah anak, tumbuh kembang,psikiatri kesehatan jiwa, paru, anasthesi . Sementara jumlah tempat tidur beroperasional sekarang adalah 109 tempat tidur sementara jumlah tempat tidur akan beroperasional sebanyak 56 tempat tidur. (ril/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/