31.7 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Terlibat Jual-beli Jabatan, Zain Noval Resmi Dipecat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Resmi, Zain Noval dipecat dari jabatan yang sebelumnya dia emban, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan. Pemecatan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Noval terkait dugaan jual-beli jabatan di instansi dimaksud.

Inspektur Pemko Medan, Sulaiman Harahap mengatakan, Noval telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BKDPSDM Kota Medan. Hal itu dilakukan, setelah Noval menjalani rangkaian pemeriksaan di Inspektorat Pemko Medan.

“Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa. Dan setelah diperiksa, dia diberhentikan dari jabatannya,” ungkap Sulaiman, Jumat (13/5).

Ditanya mengenai alasan Noval dipecat, Sulaiman tak menjawabnya secara gamblang. Namun, saat ditanya apakah terkait dugaan jual-beli jabatan, dia tak menampik hal tersebut.

“Dia sudah diperiksa, dan ditengarai (jual-beli jabatan) seperti itu,” tuturnya.

Dia pun menjelaskan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sudah memberikan tindakan tegas terkait hal ini. Untuk itu, Bobby meminta agar hal serupa n tidak pernah terjadi lagi di lingkup Pemko Medan.

“Seperti kata Pak Wali, harus ciptakan birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi, Pak Wali tidak main-main dengan hal itu,” jelas Sulaiman.

Namun saat disinggung mengenai ke mana Noval ditugaskan saat ini, dan jabatan apa yang diberikan kepadanya? Sulaiman enggan menjawab.

“Kalau mengenai hal itu, bisa tanya langsung ke BKD,” imbaunya.

Sementara itu, Plh Kepala BKDPSDM Kota Medan Sutan Tolang Lubis, tak kunjung kooperatif dengan awak media. Berkali-kali ditanya tentang di mana Noval ditugaskan saat ini dan jabatan apa yang diberikan kepadanya, dia tak kunjung menjawab. Sutan enggan menjawab sambungan telepon wartawan. Begitu juga saat dikirimkan pesan lewat WhatsApp, dia hanya membaca pesan dan tak mau membalas.

Seperti diketahui, Noval sudah diberhentkan dari jabatannya sebagai Kepala BKDPSDM Kota Medan sejak 21 April 2022. Sebelumnya, dia telah dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan di Inspektorat Pemko Medan, sejak 31 Maret lalu. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Resmi, Zain Noval dipecat dari jabatan yang sebelumnya dia emban, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan. Pemecatan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Noval terkait dugaan jual-beli jabatan di instansi dimaksud.

Inspektur Pemko Medan, Sulaiman Harahap mengatakan, Noval telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala BKDPSDM Kota Medan. Hal itu dilakukan, setelah Noval menjalani rangkaian pemeriksaan di Inspektorat Pemko Medan.

“Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa. Dan setelah diperiksa, dia diberhentikan dari jabatannya,” ungkap Sulaiman, Jumat (13/5).

Ditanya mengenai alasan Noval dipecat, Sulaiman tak menjawabnya secara gamblang. Namun, saat ditanya apakah terkait dugaan jual-beli jabatan, dia tak menampik hal tersebut.

“Dia sudah diperiksa, dan ditengarai (jual-beli jabatan) seperti itu,” tuturnya.

Dia pun menjelaskan, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sudah memberikan tindakan tegas terkait hal ini. Untuk itu, Bobby meminta agar hal serupa n tidak pernah terjadi lagi di lingkup Pemko Medan.

“Seperti kata Pak Wali, harus ciptakan birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi, Pak Wali tidak main-main dengan hal itu,” jelas Sulaiman.

Namun saat disinggung mengenai ke mana Noval ditugaskan saat ini, dan jabatan apa yang diberikan kepadanya? Sulaiman enggan menjawab.

“Kalau mengenai hal itu, bisa tanya langsung ke BKD,” imbaunya.

Sementara itu, Plh Kepala BKDPSDM Kota Medan Sutan Tolang Lubis, tak kunjung kooperatif dengan awak media. Berkali-kali ditanya tentang di mana Noval ditugaskan saat ini dan jabatan apa yang diberikan kepadanya, dia tak kunjung menjawab. Sutan enggan menjawab sambungan telepon wartawan. Begitu juga saat dikirimkan pesan lewat WhatsApp, dia hanya membaca pesan dan tak mau membalas.

Seperti diketahui, Noval sudah diberhentkan dari jabatannya sebagai Kepala BKDPSDM Kota Medan sejak 21 April 2022. Sebelumnya, dia telah dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan di Inspektorat Pemko Medan, sejak 31 Maret lalu. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/